gereja

Gereja yang Berkomunikasi di Tengah Pergumulan Masyarakat dan Bangsa

1 Komentar 305 Views

Indonesia yang Sedang Berubah:

Selama 10 tahun terakhir ini situasi sosial dan politik Indonesia telah mengalami perubahan yang signifikan. Dari sebuah masyarakat dan bangsa yang dulunya tersentralisasi dan diatur secara otoriter, kini Indonesia telah menjadi sebuah masyarakat dan bangsa yang terdesentralisasi dan demokratis.

Kekuasaan tidak lagi terpusat di tangan segelintir elit yang berada di ibukota negara, tapi sudah menyebar kemana-mana. Propinsi dan kabupaten baru sebagai akibat kebijakan desentralisasi terus bermunculan. Kini Indonesia memiliki 33 propinsi dengan lebih dari 500 kabupaten/kota. Dan setiap tahun jumlah propinsi dan kabupaten/kota terus bertambah. Penyelenggaraan kehidupan bernegara pun kini lebih dititik-beratkan di level kabupaten/kota,

Bila dulu Indonesia hanya mengenal 3 partai politik, maka kini (menjelang Pemilu 2009) Indonesia mengenal 38 partai politik. Jumlah partai politik yang banyak ini tentu saja memberi dampak terhadap efisiensi dan efektivitas demokrasi. Hampir sekali dalam 2 hari di sebarang wilayah dalam negara yang bernama Republk Indonesia kini terjadi pemilihan bupati/walikota, sebagai tambahan atas pemilihan presiden/wakil presiden dan pemilihan anggota DPR Pusat, DPR Propinsi, dan DPR Kabupaten/Kota yang terjadi sekali dalam 5 tahun.

Kehidupan pers pun menjadi lebih bebas. Bila dulu persyaratan untuk mendirikan penerbitan suratkabar, penerbitan majalah, stasiun radio dan stasiun televisi sangat selektif dan terbatas, maka kini siapa saja boleh mendirikan penerbitan suratkabar, penerbitan majalah, stasiun radio dan stasiun televisi, baik dalam skala nasional maupun lokal.

Kebijakan sensor dan pembredelan pun nyaris sudah hilang. Kini siapa saja boleh mengatakan apa saja tanpa harus dihantui oleh ketakutan bahwa izin penerbitan atau penyiarannya dibatalkan oleh Pemerintah.

Berbagai kelompok politik dan ideologi pun bermunculan dan saling berlomba-lomba mengeksprsikan dirinya dan berebut pengaruh di masyarakat. Kelompok politik dan ideologi tersebut tidak perlu lagi mendasarkan dirinya pada sebuah ideologi tunggal yang dianut oleh negara (Pancasila) sebagaimana yang diharuskan pada masa rezim otoriter Suharto.

Bagi sebuah masyarakat dan bangsa yang selama berpuluh-puluh tahun hidup dalam iklim kehidupan bernegara yang cenderung tertutup, otoriter dan tersentralisasi itu, maka perubahan yang terjadi ini (masyarakat-bangsa yang lebih terbuka, demokratis dan terdesentralisasi) tentu saja merupakan sebuah lompatan besar yang menimbulkan berbagai ekses.

Di tengah masyarakat dan bangsa terjadi banyak konflik. Orang belum terbiasa akan keterbukaan dan perbedaan pendapat. Orang juga belum terbiasa akan berondongan informasi dari berbagai media di tingkat nasional maupun lokal. Orang juga belum terbiasa untuk berkomunikasi dalam sebuah iklim yang terbuka, demokratis, plural dan terdesentralisasi.

Pada fihak lain, sebagai konsekwensi dari kehidupan yang lebih terbuka dan demokratis itu, maka berbagai kelompok politik/ideologi yang mayoritas cenderung semakin memaksakan politik/ideologinya sendiri, yang pada tahap tertentu, oleh berbagai kelompok politik/ideologi yang minoritas dirasakan sebagai ancaman. Pada gilirannya hal ini menimbulkan kecurigaan dan gesekan di antara berbagai elemen masyarakat dan bangsa.

Lompatan besar yang terjadi dalam kehidupan sosial-politik masyarakat dan bangsa ini, dengan berbagai ekses sebagaimana yang telah diuraikan di atas, menyebabkan sebagian orang mulai skeptis dan merasa bahwa Indonesia telah menjalankan sebuah sistem demokrasi yang kebablasan. Karena itu di kalangan rakyat mulai timbul pemikiran agar Indonesia meninjau kembali apa yang telah dilakukannya terhadap konstitusi negara, dan kembali saja kepada konstitusinya yang lama. Dan pemikiran itu semakin gencar terdengar manakala sistem yang demokratis itu belum juga berhasil memberikan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat.

Tentu saja Indonesia tidak mungkin untuk memutar jarum jam dan kembali ke kehidupan sosial-politik sebagaimana yang pernah dialaminya dulu. (Ketika kehidupan sosial-politik terkesan otoriter, tapi kesejahteraan rakyat terkesan lebih baik). Dan memang sebaiknyalah Indonesia tidak kembali lagi ke masa lalu karena kebijakan liberalisasi, demokratisasi dan desentralisasi yang telah kita pilih ini adalah hasil pergumulan yang berat dari situasi pada masa sentralisme dan otoritarianisme itu.

Gereja di Tengah Indonesia Yang Sedang Berubah

Tugas dan panggilan gereja di sepanjang masa tentu saja tidak akan pernah berubah. Gereja tetap harus mewartakan Kabar Baik dan menjadi saksi tentang Yesus Kristus yang adalah Tuhan dan Juruslamat. Tapi strategi dalam mewartakan Kabar Baik itu tentu saja harus disesuaikan dengan konteks sosial-politik masyarakat dan bangsa dimana gereja berada:

Ketika masyarakat dan bangsa sedang bergumul untuk mendatangkan keadilan dan kesejahteraan, maka gereja juga harus bergumul untuk mendatangkan keadilan dan kesejahteraan, dan Kabar Baik serta kesaksian tentang Yesus Kristus yang adalah Tuhan dan Juruslamat itu, haruslah juga bisa terlihat dalam pergumulan tersebut.

Ketika masyarakat dan bangsa sedang bergumul untuk mengembangkan demokrasi, menghormati hak-hak asasi manusia dan menegakkan hukum, maka gereja juga harus bergumul untuk mengembangkan demokrasi, menghormati hak-hak asasi manusia dan menegakkan hukum, dan Kabar Baik serta kesaksian tentang Yesus Kristus yang adalah Tuhan dan Juruslamat itu, haruslah juga bisa terlihat dalam pergumulan tersebut.

Ketika masyarakat dan bangsa sedang sedang bergumul untuk menghargai pluralisme dan perdamaian, maka gereja juga harus bergumul untuk menghargai pluralisme dan perdamaian, dan Kabar Baik serta kesaksian tentang Yesus Kristus yang adalah Tuhan dan Juruslamat itu, haruslah juga bisa terlihat dalam pergumulan tersebut.

Karena itu gereja perlu senantiasa mengetahui, memahami dan mencerna berbagai isyu yang berkembang di tengah masyarakat dan bangsa (terutama isyu yang berkaitan dengan masalah sosial-politik) untuk kemudian dikomunikasikannya kembali, sesuai dengan tugas dan panggilannya, ke dalam jemaat di satu fihak, dan kepada masyarakat dan bangsa di lain fihak.

Gereja juga perlu memahami peta media komunikasi yang ada agar ia bisa mewartakan Kabar Baik itu secara efektif. Dengan lain perkataan, gereja perlu mengenali lembaga-lembaga dan media-media apa saja yang tersedia di masyarakat, dan yang bisa dipakainya untuk mewartakan Kabar Baik itu. Dalam kaitan dengan kebutuhan memahami media komunikasi yang ada, maka gereja juga perlu mengenali teknologi dan “watak” dari berbagai media tersebut.

Gereja juga perlu menguasai berbagai ketrampilan komunikasi. Abad ini adalah abad komunikasi. Mereka yang berhasil dalam mendiseminasi suatu gagasan atau pikiran, adalah mereka yang menguasai media, dan yang juga menguasai ketrampilan berkomunikasi.

Di fihak lain gereja juga seyogianya perlu menyadari bahwa demokrasi yang telah kita perjuangkan ini hanya akan bisa berkembang bila ia diisi dengan cara berkomunikasi yang baik dan kemampuan mengemas pesan secara baik pula di antara berbagai elemen bangsa dan masyarakat.

Posisi Gereja dalam Masalah Media dan Komunikasi

Sebagamana telah diuraikan sebelumnya, liberalisasi dalam perijinan mendirikan lembaga penerbitan dan penyiaran telah mengakibatkan menjamurnya suratkabar, majalah, radio, televisi dan situs internet yang dijalankan secara komersil. Karena itu, agar bisa bertahan hidup, sebagian besar dari media tersebut menerapkan kebijakan isi yang sangat kompromistis dengan selera pasar. Dan di sebuah negara yang tingkat pendidikan rakyatnya masih terbilang relatif rendah seperti Indonesia, maka “selera pasar” itu identik dengan hal-hal yang bersifat sensasional dan tidak mencerdaskan.

Karena itu gereja perlu senantiasa bersuara untuk mengingatkan berbagai lembaga penerbitan dan penyiaran tersebut agar menerbitkan dan memancarkan acara-acara—yang walau pun tidak terlalu popular dan bernilai komersl—tapi bisa mencerdaskan. Dan untuk bisa melakukan hal ini tentu saja gereja harus diperlengkapi dengan manusia-manusia yang memahami tentang pentingnya media dan komunikasi.

Sejalan dengan kebutuhan sebagaimana yang telah diuraikan di atas, yaitu menyuarakan “suara kenabian” tentang media yang mencerdaskan, maka gereja juga perlu menciptakan lebih banyak lagi manusia-manusia yang menguasai ketrampilan berkomunikasi, tapi yang juga sekaligus bertanggung jawab terhadap gereja, masyarakat dan bangsanya.

Harus kita akui bahwa dewasa ini tidak telalu banyak manusia (terutama warga gereja) yang menguasai kerampilan bekomunikasi, tapi yang juga sekaligus bertanggung jawab terhadap gereja, masyarakat dan bangsanya. Bila kita amati maka dewasa ini mereka yang menguasai media umumnya adalah orang-orang yang bukan warga gereja (baca: bukan orang Kristen). Kalau negara dan bangsa ini adalah sebuah negara dan bangsa milik kita bersama, maka seyogianyalah harus lebih banyak lagi warga gereja yang memiliki ketrampilan berkomunikasi dan menguasai berbagai jenis media. Bersama-sama dengan elemen bangsa yang lainnya, kita juga harus ikut dan vokal menyuarakan apa yang kita pikirkan tentang demokrasi, pluralisme, keadilan, kesejahteraan, hak asasi manusia, penegakan hukum, pemberantasan korupsi dsb. dari perspektif iman kita [Mula Harahap]

1 Comment

  1. Erwin Siregar

    Secara keseluruhan saya setuju dengan isi tulisa Alm. Amang Mula Harahap ini.
    Setuju -dengan garis besar atau global-nya.Saya tidak tahu tulisan ini dibuat MH tahun berapa , mungkin baru 3 tahun yl -paling lama.

    Saya setuju terutama dgn kutipan :

    1.Gereja juga perlu memahami peta media komunikasi yang ada agar ia bisa mewartakan Kabar Baik itu secara efektif. Dengan lain perkataan, gereja perlu mengenali lembaga-lembaga dan media-media apa saja yang tersedia di masyarakat, dan yang bisa dipakainya untuk mewartakan Kabar Baik itu. Dalam kaitan dengan kebutuhan memahami media komunikasi yang ada, maka gereja juga perlu mengenali teknologi dan “watak” dari berbagai media tersebut.

    dan

    2.Harus kita akui bahwa dewasa ini tidak telalu banyak manusia (terutama warga gereja) yang menguasai kerampilan bekomunikasi, tapi yang juga sekaligus bertanggung jawab terhadap gereja, masyarakat dan bangsanya. Bila kita amati maka dewasa ini mereka yang menguasai media umumnya adalah orang-orang yang bukan warga gereja (baca: bukan orang Kristen). Kalau negara dan bangsa ini adalah sebuah negara dan bangsa milik kita bersama, maka seyogianyalah harus lebih banyak lagi warga gereja yang memiliki ketrampilan berkomunikasi dan menguasai berbagai jenis media. Bersama-sama dengan elemen bangsa yang lainnya, kita juga harus ikut dan vokal menyuarakan apa yang kita pikirkan tentang demokrasi, pluralisme, keadilan, kesejahteraan, hak asasi manusia, penegakan hukum, pemberantasan korupsi dsb. dari perspektif iman kita.

    Ini sebenarnya yg tidak diantisipasi gereja (di Indonesia)sejak 15 tahun terakhir.Terutama ttg penggunaan teknologi internet dgn berbagai aplikasinya dalam rangka hadirnya gereja dan peranannya mengisi berbagai fasilitas komunikasi di jaman ini.

    Dalam hal penggunaan media internet gereja juga miskin dgn penulis2 kristen yg bisa membahasakan iman kristen dengan bahasa yg sederhana, rileks dan santai.Sehingga peluang itu lebih dulu diambil dan diisi oleh org2 yg diluar gereja.

    Gereja juga lambat mengantisipasi hal ini sehingga gereja saat ini terkesan tertutup krn tdk menyangka akan byk pertanyaan yg akan muncul yg sdh lbh dulu di dapat krn mengklik banyaknya informasi yg tdk resmi ttg kekristenan.

    Orang Gereja juga belum ada yg bisa menguraikan watak komunikasi via internet , terutama dgn kondisi psikologis komunikasi dunia maya, sehingga krn belum bisa mengenali dan menguraikannya, maka gereja juga tdk bisa mengajarkan apa2 kepada jemaat ttg media internet.Gereja mungkin mengerti tentang teknologi IT tapi watak dampak psikologisnya tdk begitu memahami.

    Sangat memprihatinkan, krn gereja di jaman internet ini, sepertinya menjadi bulan-bulanan orang diluar gereja(via internet).Itu saja dulu dari saya , lebih dari itu beda lagi tarif(warnet)-nya……:)

Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom dengan tanda (**) wajib diisi.

Arsip kategori Artikel Lepas
  • Kami Juga Ingin Belajar
    Di zaman ini, dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin cepat, manusia justru diperhadapkan dengan berbagai macam masalah...
  • KESAHAJAAN
    Dalam sebuah kesempatan perjumpaan saya dengan Pdt. Joas Adiprasetya di sebuah seminar beberapa tahun lalu, ia menyebutkan pernyataan menarik...
  • Tidak Pernah SELESAI
    Dalam kehidupan ini, banyak pekerjaan yang tidak pernah selesai, mulai dari pekerjaan yang sederhana sampai pekerjaan rumit seperti mengurus...
  • Mengenal Orang Farisi
    Bedah Sejarah Israel Di Masa Yesus
    Arti Kata Farisi Kata Farisi—yang sering diterjemahkan sebagai ‘memisahkan/terpisah’— menunjukkan sikap segolongan orang yang memisahkan diri dari pengajaran—bahkan pergaulan—...
  • Mengenal Sosok Herodes
    Bedah Sejarah Israel Di Masa Yesus
    Herodes dalam Injil Banyak orang tidak terlalu menaruh perhatian pada sosok Herodes dalam Injil. Kebanyakan mereka hanya tahu bahwa...