Gerakan Orang Tua Asuh  

Gerakan Orang Tua Asuh (GOTA) adalah sebuah nama atau wadah yang disediakan bagi para jemaat dan simpatisan yang berkenan memberikan bantuan pendidikan bagi anak-anak yang membutuhkan dana pendidikan.

Komisi Dikkesra GKI-PI bertanggung jawab sepenuhnya atas pengelolaan program dana yang diterima dari para jemaat dan simpatisan GOTA, menyalurkan bantuan kepada mereka yang berhak menerima, dan memberikan laporan keuangan secara berkala kepada para jemaat melalui warta jemaat.

GOTA dibentuk oleh para calon pendonor bersama-sama dengan anggota Komisi Dikkesra GKI-PI pada 9 Nopember 1996.

Tentang GOTA


Anak-anak murid SD, SMP, SMU/K berdomisili di daerah Jabotabek maupun mereka yang tinggal di luar kota. Mereka yang ingin meneruskan sekolah dan membutuhkan bantuan dana pedidikan baik dari keluarga Kristen maupun non Kristen terutama bagi mereka dari kalangan:

  • Tidak mampu secara ekonomi
  • Anak yatim
  • Anak janda


Baik bagi penerima bantuan dari dalam maupun luar kota, bantuan diberikan selama satu (1) tahun ajaran dan diberikan dalam empat (4) tahap yaitu setiap 3 bulan, pada bulan Juli, Oktober, Januari dan April. Kecuali ada permohonan khusus dengan alasan sulitnya transportasi pengambilan dana bagi mereka yang tingal di pelosok, pemberian bisa diberikan dalam dua tahap, setiap 6 bulan, biasanya pada bulan Juli/Agustus dan Januari.

Penerima bantuan pendidikan dari dalam kota Jakarta, diserahkan setiap tiga bulan di kantor Gereja. Penerima bantuan pendidikan yag berdomisili di luar kota, pengiriman bantuan dilakukan dengan transfer.


Sebelum awal tahun ajaran baru dimulai atau pada bulan April – Mei, mereka mengajukan permohonan secara tertulis yang ditujukan kepada Majelis Jemaat, Komisi Dikkesra, GKI Podok indah.

Pemohon dibagi menjadi dua kategori yaitu: a).pemohon dari dalam kota, dan b). pemohon dari luar kota.

Komisi Dikkesra di dalam rapat bulanannya, membicarakan setiap permohonan yang masuk dan setiap anggota mempunyai pendapat yang perlu didengar dan biasaya semua anggota bisa mencapai satu mufakat yang dikuatkan oleh Ketua komisi.

Setiap permohonan yang masuk akan dibicarakan dengan seksama dan pada saat itu biasanya ketua sudah dapat memberikan persetujuan atau penolakan terhadap setiap permohonan.

1. Pemohon perorangan dari dalam kota
Khusus untuk pemohon dari dalam kota, kami menentukan jadwal wawancara. Hal ini biasanya dilakukan pada bulan Juni, selama tiga hari Sabtu berturut-turut, dari jam 8.00 – 12.00 siang.

2. Pemohon dari luar kota
Pemohon biasanya atas nama Gereja, Sekolah, Yayasan, dan juga perorangan. Untuk pemohon dari luar kota ini biasanya ada rekomendasi dari para pendeta kita dan orang-orang yang mengetahui sejarah keberadaan pemohon.

3. kelompok, gereja, yayasan, sekolah negeri- dalam kota
Untuk pomohon dalam kategori ini, kami juga tidak melakukan wawancara. Tetapi kami berhubungan langsung dengan koordinator kelompok, gereja, yayasan, maupun kepala sekolah.

Dari hasil wawancara dengan pemohon dalam kota dan dari hasil rapat komisi Dikkesra pada awal bulan Juli, sudah bisa diperkirakan berapa dana yang dibutuhkan selama satu tahun ajaran baru mendatang.


Sejak awal berdirinya program GOTA pada 3 Nopember 1996, penerimaan dan pengeluaran dana kami laporkan di dalam warta jemaat GKI Podok Indah. Di sana tertulis para pendonor, penerima, serta jumlah bantuan. Setiap awal tahun ajaran kami juga melaporkan siapa saja calon penerima program GOTA yang telah diseleksi oleh Komisi Dikkesra dan berapa dana yang dibutuhkan untuk 1 tahun ajaran.
Video GKIPI