Roh Tuhan ada pada-Ku, karena la telah mengurapi Aku, untuk menyampaikan kabar baik kepada orang-orang miskin… untuk membebaskan orang-orang yang tertindas. (Lukas 4:18)
Setiap hari ada ribuan berita yang dapat kita baca atau saksikan di berbagai media. Ada orang yang suka mengikuti berita politik, ada yang lebih suka mendengar kabar tentang selebriti ternama, dan ada juga yang suka menyimak berita tentang perkembangan cuaca. Dari sekian banyak berita yang kita dengar, berapa banyak yang merupakan kabar baik? Mendengar kabar baik tentu membuat kita merasa senang dan terhibur, tetapi sayangnya banyak juga berita buruk yang membuat kita merasa cemas.
Pada hari Sabat, Tuhan Yesus masuk ke rumah ibadat di Nazaret, kemudian la membaca Kitab Suci dari nubuat Nabi Yesaya. Ayat tersebut berbicara tentang Sang Mesias dan pekerjaan-Nya yang akan dilakukan di tengah dunia. Pertama-tama la akan diperlengkapi oleh Roh Tuhan untuk diutus kepada orang-orang miskin, orang-orang tawanan, dan mereka yang tertindas. Ayat itu digenapi di dalam Yesus yang datang untuk memberitahukan tahun rahmat Tuhan sudah datang dan membawa kabar baik kepada dunia ini. Kabar baik itu terdiri dari pembebasan dari kemiskinan, keterpenjaraan, kebutaan, dan ketertindasan.
Tuhan memanggil kita untuk melanjutkan misi penyelamatan dunia ini. Karya Kristus adalah wujud kepedulian dan campur tangan Allah dalam mengatasi permasalahan di dunia. Kita juga diajak untuk peduli kepada sesama yang menderita untuk mengabarkan kabar baik bahwa Kristus datang sebagai penyelamat dunia. Kita juga diajak melakukan perbuatan-perbuatan kasih yang menjadi kabar baik bagi banyak orang di sekitar kita. [Pdt. Melani Ajub Egne]
REFLEKSI:
Di tengah banyaknya kabar buruk setiap hari, kita dipanggil untuk menjadi pewarta kabar baik dengan menyebarkan kasih Kristus di dalam aktivitas keseharian kita.
Ayat Pendukung: Neh. 8:1-3, 5-6, 8-10; Mzm. 19; 1 Kor. 12:12-31a; Luk. 4:14-21
Bahan: Wasiat, renungan keluarga.
Komentar Anda
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom dengan tanda (**) wajib diisi.