Perjumpaan Kristen-Islam: Konflik dan Kerjasama

Perjumpaan Kristen-Islam: Konflik dan Kerjasama

Belum ada komentar 823 Views

Entah kapan tepatnya, Kristen, terutama Protestan, masuk ke Indonesia. Tetapi bahwa yang paling nyata tercatat dalam sejarah adalah ketika kekuasaan VOC menancapkan kakinya di beberapa wilayah di Nusantara pada abad ke-17. Kedatangan kekristenan bersama dengan penjajah Belanda itu sedikit membuka pemikiran orang-orang pribumi tentang Protestantisme. Orang-orang Maluku dan Sulawesi Utara yang pada abad ke-16 dikonversi ke Katolik oleh orang-orang Portugis dan Spanyol, dipaksa oleh Belanda pindah ke Protestan.

Tetapi secara umum, tujuan VOC bukanlah menyebarkan agama, melainkan berdagang dan mencari keuntungan ekonomi sebanyak-banyaknya. Karena itu, dalam sejarahnya, pemerintah kolonial Belanda tidak sepenuhnya mendukung kegiatan-kegiatan missi Kristen, bahkan wilayah-wilayah tertentu dianggap sensitif, dilarang untuk operasi kegiatan missi. Baru setelah paroh kedua abad ke-19, seturut dengan dimulainya politik etis terhadap Hindia Belanda pemerintah kolonial Belanda mendukung kegiatan-kegiatan missi, bahkan menggaji para pendeta dan memberikan dana untuk lembaga-lembaga sosial Kristen.

Dukungan pemerintah kolonial terhadap missi Kristen semakin menimbulkan pandangan negatif di kalangan Muslim bahwa Kristen adalah agama para penjajah. Lebih-lebih ketika diketahui bahwa bantuan pemerintah kolonial terhadap gereja dan lembaga-lembaga Kristen lainnya sangat jauh lebih besar daripada yang diberikan kepada kaum Muslim.

Di sisi lain, di kalangan Muslim muncul reaksi yang berbeda dalam menghadapi pihak asing ini. Kalangan ulama tradisional memutuskan untuk tidak menjalin hubungan yang dekat dengan pemerintah kolonial dan memusatkan perhatian mereka pada dakwah Islam melalui pesantren-pesantren.

Sebaliknya, kalangan reformis–yang menonjol di antaranya adalah pendiri Muhammadiyah, Ahmad Dachlan–mencoba mengadopsi lembaga-lembaga sosial seperti rumah sakit dan panti yang dikembangkan oleh para missionaris, dan sistem sekolah yang diperkenalkan oleh pemerintah kolonial. Karena sikapnya ini, lembaga-lembaga Muhammadiyah menerima subsidi pemerintah, meskipun jumlahnya tetap lebih minim dibandingkan dengan yang diterima lembaga-lembaga Kristen.

Konon Dachlan semasa hidupnya menjalin hubungan dekat dengan para missionaris di Yogyakarta (mungkin untuk mencari tahu bagaimana cara mengelola lembaga-lembaga sosial), tetapi sepeninggalnya, hubungan pemimpin Muhammmadiyah dengan tokoh-tokoh Kristen memburuk karena konflik soal bantuan pemerintah kolonial yang dianggap menganakemaskan Kristen. Jadi, titik konflik antara Kristen dan Islam pada saat ini ada pada dua hal. Pertama, Kristen sebagai agama penjajah. Kedua, soal “UUD” (ujung-ujungmya duit), yaitu sokongan Belanda yang tidak adil.

Politik etis yang dimulai 1901 berhasil membuka wawasan bagi orang-orang pribumi, terutama dengan adanya kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan pendidikan modern a la Belanda. Sejarah juga mencatat bahwa kesadaran nasionalisme justru tumbuh dari generasi yang mendapatkan keuntungan dari ‘politik etis’ tersebut.

Pada tiga dekade awal abad ke-20, mulai bermunculanlah tokoh-tokoh nasional yang dipengaruhi oleh ideologi-ideologi Barat seperti sosialisme, marxisme dan nasionalisme. Di pihak lain, kelompok Muslim santri ada juga yang mengenyam pendidikan Barat dan kemudian secara berangsur percaya bahwa Islam dapat dijadikan ideologi alternatif untuk masa depan Indonesia.

Bersamaan dengan kesadaran ini mulai muncul polemik keras melalui tulisan-tulisan teologis dari kalangan Kristen terhadap Islam dan sebaliknya. Muhammad Natsir, misalnya, adalah tokoh yang paling menonjol pada saat itu, di mana ia pernah menuntut seorang tokoh Katolik asal Belanda, Ten Berg, untuk diadili karena dianggap telah menghina Islam dalam sebuah tulisannya.

Masa Jepang

Kedatangan bangsa Jepang pada tahun 1942 telah membuka harapan baru bagi kaum santri untuk lebih berperan dalam politik nasional. Didorong oleh keinginan untuk memobilisasi massa rakyat demi kejayaan Asia Timur Raya, pemerintah kolonial Jepang mencoba mendekati pemimpin-pemimpin Muslim santri, baik melalui pendirian organisasi seperti Masyumi, ataupun melalui latihan-latihan militer. Sebagian dari tokoh-tokoh nasionalis Muslim juga mau bekerjasama dengan Jepang.

Di sisi lain, di masa Jepang ini, banyak di antara missionaris Kristen yang dibunuh atau ditangkap, dan hubungan gereja-gereja lokal dengan ‘ibu kandungnya’ di Eropa sempat terputus. Peristiwa ini nampaknya begitu berat dirasakan oleh orang-orang Kristen. Orang Kristen mulai menyadari bahwa kekristenan tidak dapat lagi bersandar pada kekuasaan hegemoni dan kolonialisme manapun.

Situasi ini menimbulkan akibat positif, yaitu munculnya kemandirian gereja dan semangat nasionalisme di kalangan Kristen. Umat Kristen mulai menyadari bahwa kekristenan harus berada di dalam keindonesiaannya. Sejak saat itu pula pertemuan-pertemuan pemahaman Alkitab sering diwarnai dengan issu-issu sosial seperti nasionalisme dan kemerdekaan.

Pada tahun 1945, Jepang akhirnya menyetujui pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan (BPUPK) yang anggota-anggotanya terdiri dari orang-orang Indonesia dan juga orang Jepang. Pada Mei hingga Juli 1945, BPUPK bersidang, membahas rancangan konstitusi dan dasar Negara Indonesia. Pada saat itulah dua sudut pandang bertarung, yakni antara golongan nasionalis yang menginginkan kebangsaan sebagai dasar Negara dan golongan agama yang menginginkan Islam sebagai dasar Negara. Kompromi akhirnya dibuat dengan rumusan yang kemudian dikenal sebagai ciri khas Piagam Jakarta: ‘Ketuhanan dengan kewadjiban mendjalankan sjari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknja.’

Namun pada 7 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dibentuk, yang anggota-anggotanya didominasi golongan nasionalis dan tidak ada orang Jepang seperti di BPUPK sebelumnya. Setelah peristiwa bom atom di Hiroshima dan Nagasaki yang segera disusul oleh proklamasi kemerdekaan kita tanggal 17 Agustus 1945, PPKI pun bersidang. Maka sejarah mencatat bahwa dikarenakan keberatan dari orang-orang Kristen di Indonesia Timur, maka dibuatlah kompromi lagi tanggal 18 Agustus 1945, yaitu ‘pencoretan tujuh kata’ dan menggantikannya dengan ‘yang maha esa’ sehingga rumusannya menjadi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa.’

Dalam pandangan sebagian golongan Islam, pencoretan tujuh kata di atas merupakan pengkhianatan golongan kebangsaan atas sesama teman seperjuangan. Apalagi, ketika diusulkan dalam sidang PPKI itu agar didirikan Departemen Agama, sidang menolaknya.

Tetapi rupanya kompromi dengan golongan agama Islam tidak bisa dihindari, terutama ketika kemerdekaan Indonesia diancam oleh kekuatan Belanda yang ingin kembali menguasai Indonesia. Konon di antaranya karena ingin mengambil hati golongan Islam dan menjaga persatuan dan kesatuan, maka Sutan Sjahrir selaku perdana menteri memutuskan untuk mendirikan Departemen Agama pada bulan Januari 1946. Jadi, eksistensi Depag dapat dianggap sebagai wujud nyata dari kompromi ideologis. Terlepas dari itu, kerjasama yang sudah terjalin baik dalam upaya mewujudkan kemerdekaan Indonesia telah tergores oleh persoalan politik menyangkut dasar negara.

Masa Orde Lama

Dalam perjalanan sejarah bangsa kita, memang pendulum kadang bergerak ke arah sekuler dan kadang ke arah Islam, tetapi tidak pernah yang satu ditinggalkan secara total oleh yang lain. Kompromi-kompromi terus dibuat, dan nampaknya bangsa ini bisa bertahan, salah satunya adalah karena kompromi-kompromi itu.

Setelah pemilu yang demokratis tahun 1955, partai-partai Islam kembali berusaha memperjuangkan Islam sebagai dasar Negara, terutama sidang Konstituante tahun 1957. Sidang ini akhirnya berujung pada jalan buntu karena baik pendukung Islam maupun Pancasila tidak ada yang memperoleh mayoritas dua pertiga suara. Kemudian atas dukungan militer, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 untuk kembali ke UUD 1945. Tetapi lagi-lagi dalam Dekrit tersebut Soekarno pun membuat kompromi di mana disebutkan: “Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai Undang-Undang Dasar 1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut.”

Soekarno kemudian menerapkan idenya tentang Demokrasi Terpimpin dengan ideologi ‘sintetis’ NASAKOM (Nasionalis, Agama, Komunis). Sebagai bentuk kompromi dengan golongan Islam, khususnya NU yang mau bergabung dalam gerbong Demokrasi Terpimpin, Soekarno tetap mempertahankan Departemen Agama.

Ketika ketegangan antara PKI dan NU semakin meningkat di akhir paruh pertama tahun 1960-an, Menteri Agama yang juga tokoh NU, Saifuddin Zuhri, berhasil mendesak Presiden Soekarno mengeluarkan Penetapan Presiden No.1 Tahun 1965 mengenai ‘Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.’ Pasal 1 Tap Presiden ini menyatakan; Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum, untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan keagamaan dari agama itu; penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu.

Larangan ini merefleksikan keinginan NU membendung kekuatan PKI yang pada saat itu aktif memobilisasi kelompok-kelompok kebatinan di Jawa untuk melawan Islam santri. Tap Presiden ini menjadi salah satu sumber hukum dalam penggusuran terhadap kelompok-kelompok seperti Al Qiyadah Al Islamiyah dan Islam lokal lainnya.

Ada sisi lain dari Tap Presiden No.1 Tahun 1965 ini. Dalam penjelasan Tap ini disebutkan bahwa agama-agama yang dipeluk oleh penduduk Indonesia adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu, dan pada saat yang sama ditegaskan pula bahwa agama-agama lain misalnya Yahudi, Zoroaster dan Shinto tidaklah dilarang kehadirannya di Indonesia. Meskipun demikian, nampaknya penjelasan Tap inilah yang kemudian menggiring kepada kebijakan tentang ‘agama yang diakui dan tidak diakui’ di Indonesia.

Kudeta 30 September 1965 yang gagal telah mengubah arah politik bangsa Indonesia. Dalam perlawanan terhadap PKI yang dilakukan setelah kudeta, kaum Muslim dan Kristen bekerjasama bahu-membahu dengan tentara. Pada sidang MPRS tahun 1966 diputuskan bahwa pendidikan agama wajib dilaksanakan dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Hal ini sejalan dengan asumsi bahwa PKI itu atheis dan anti agama, maka untuk melawannya, generasi muda perlu diberikan pendidikan agama. Tidak hanya itu, asumsi bahwa orang tidak beragama (baca; masuk agama resmi) akan cenderung dituduh PKI telah membawa akibat lain, yaitu berbondong-bondongnya orang konversi ke agama resmi.

Konversi besar yang terjadi karena banyaknya orang yang masuk Kristen (meski yang masuk Islam dan agama lain juga banyak) yang kemudian dibesar-besarkan oleh media Barat dan missionaris asing, membuat kalangan Muslim (dan dalam batas tertentu juga kalangan Hindu Bali) merasa ketakutan dan merasa terancam. Inilah pangkal dari wacana mengenai ancaman kristenisasi di kalangan Islam yang berujung pada tuntutan untuk:

  1. Membatasi penyiaran agama hanya kepada yang belum beragama;
  2. Agar pembangunan tempat ibadah mendapat persetujuan penduduk setempat;
  3. Agar bantuan luar negeri kepada lembaga-lembaga keagamaan dikontrol pemerintah;
  4. Larangan kawin antar agama;
  5. Tuntutan agar pengajaran agama diberikan oleh guru yang seagama. Soal kristenisasi mulai menjadi akar konflik.

Masa Orde Baru

Setelah PKI dan Soekarno berhasil disingkirkan, tentara menganggap bahwa kekuatan Islam merupakan rival politik yang paling berbahaya dan karena itu harus disingkirkan. Dalam kondisi seperti ini, orang-orang Kristen dan minoritas lainnya tentu memilih beraliansi dengan ‘hijaunya’ tentara yang sedang naik panggung kekuasaan dan mengusung ideologi nasionalis ketimbang tunduk pada ‘hijaunya’ Islam. Karena itu, pada sidang MPRS 1967, usaha-usaha partai-partai Islam untuk memperjuangkan Piagam Jakarta mengalami kegagalan karena dibendung oleh tentara, kaum Muslim sekuler dan minoritas Kristen.

Setelah kegagalan ini, di beberapa daerah tertentu sempat ada usaha-usaha menerapkan syariah secara lokal, namun Mendagri memerintahkan pemerintah daerah yang bersangkutan untuk mencabutnya. Selain itu, rehabilitasi partai Masyumi juga tidak disetujui oleh pemerintah, dan Parmusi yang diharapkan mengganti Masyumi juga tidak boleh dipimpin oleh mantan tokoh Masyumi.

Pemerintah Orde Baru menekankan pentingnya ‘pembangunan ekonomi’ dan untuk itu, debat ideologis harus dihentikan. Pancasila kemudian dijadikan ideologi satu-satunya yang absah dan harus ditafsirkan sesuai dengan apa yang telah dibuat oleh pemerintah. Kondisi yang cukup menekan ini kemudian melahirkan satu gerakan pemikiran di kalangan muda Islam yang mencoba menawarkan suatu teologi politik yang non-ideologis. Slogan ketua HMI, Nurcholis Madjid: ‘Islam Yes, Partai Islam No?’ adalah arah baru pemikiran Islam saat itu. Munculnya gerakan Islam non-ideologis ini di satu pihak membuka jalan bagi terciptanya hubungan yang lebih terbuka dengan golongan nasionalis Muslim ataupun non-Muslim.

Tak perlu diragukan lagi bahwa pemerintah Orde Baru menyukai pandangan Islam non-idelogis ini. Kalangan Kristen yang dimotori oleh TB Simatupang, yang merasa terancam oleh ambisi ideologis gerakan-gerakan Islam, merasa mendapatkan teman sejalan. Langkah meninggalkan Islam sebagai ideologi ini kemudian diikuti oleh NU di awal tahun 1980-an, sesuai dengan kebijakan Orde Baru mengenai keharusan orpol dan ormas berasas tunggal Pancasila.

Ketika Mukti Ali terpilih sebagai Menteri Agama di tahun 1972, dia mencoba meretas dialog antar agama di Indonesia. Meskipun sebagai menteri Orba, Mukti Ali tak bisa lepas dari wacana pesanan, yakni ‘pembangunan,’ yang mendasari proyek kerukunan yang dijalankannya, ia bagaimanapun juga adalah tokoh Muslim pertama di Indonesia yang mempromosikan pentingnya dialog. Sejak saat itu dialog antar-agama di Indonesia baik yang disponsori oleh pemerintah ataupun oleh lembaga-lembaga swasta. Melalui dialog inilah para tokoh agama mencoba mencari titik temu dan kemungkinan kerjasama antar agama. Alhasil, munculnya kubu non-ideologis di kalangan Islam telah membuka jalan bagi dialog antar agama di Indonesia.

Di sisi lain, kelompok Islam ideologis atau Islam politik tetap tumbuh dan berkembang, baik secara terbuka atau sembunyi-sembunyi. Kelompok inilah yang biasanya bersuara sangat tajam mengkritik pandangan-pandangan teologis kalangan Muslim non-ideologis. Selama masa Orde Baru kelompok ini cukup lama tertekan dan menderita. Ada sebagian mereka yang dipenjarakan bahkan ada pula yang dibunuh. Satu dua dari organisasi kepemudaan mereka juga dilarang pemerintah karena menolak asas tunggal. Ketika Soeharto memilih beraliansi dengan tokoh-tokoh Islam, terutama yang di ICMI di tahun 1990-an, sebagian tokoh Islam ideologis tersebut agak mendapat angin, meskipun sudah cukup terlambat karena tidak lama kemudian Soeharto tergusur.

Masa Reformasi

Kejatuhan Soeharto di tahun 1998 dan lahirnya era Reformasi telah membuka kembali berbagai gerakan Islam ideologis yang selama ini tertekan atau bergerak secara sembunyi-sembunyi. Angin kebebasan dalam demokrasi Indonesia era reformasi, telah memberikan suasana baru bagi kelompok-kelompok ini untuk tampil kembali di ruang publik. Sebagian dari mereka berasal dari gerakan-gerakan dakwah kampus seperti KAMMI dan PKS, sebagian lagi berasal dari gerakan Islam luar negeri seperti Hizbut Tahrir, dan sebagian lagi adalah gerakan teroris a la Imam Samudera dan Amrozi. Mungkin banyak lagi kelompok-kelompok Islam garis keras yang bermunculan saat ini dengan agenda dan strategi yang berbeda-beda.

Di awal era reformasi, sejarah mencatat betapa ribuan nyawa melayang dalam konflik bersenjata dengan menggunakan simbol-simbol agama Islam dan Kristen di Poso dan Maluku. Tragedi di dua tempat ini seolah mengingatkan kita bahwa konflik atas nama agama dapat menimbulkan akibat yang begitu mengerikan, dan bahwa masalah hubungan antar agama harus dilihat dari konteks lokal ketimbang sekadar pandangan umum di tingkat nasional (Jakarta atau Jawa). Bukankah sejarah menunjukkan bahwa pada mulanya kita ini adalah suku-suku yang hidup dalam berbagai kerajaan dengan pengalaman historis, termasuk pengalaman hidup beragama yang berbeda-beda?

Masa reformasi juga ditandai dengan munculnya perdebatan isu-isu lama berkaitan dengan masalah kebebasan beragama dan kerukunan. Perdebatan seputar RUU Sisdiknas beberapa tahun yang silam, munculnya perda-perda syariah di berbagai tempat yang mayoritas penduduknya beragama Islam hingga heboh soal RUU KUB dan SKB No. 8 dan No. 9 tahun 2006 yang berkaitan dengan masalah pendirian rumah ibadah baru dan Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB), semua ini merupakan masalah-masalah yang berakar sejarah panjang. Persoalan politik dan hukum pun mulai menjadi arena perdebatan dan konflik antara kelompok nasionalis, termasuk Kristen, dan kelompok Islam ideologis.

Selain itu, peristiwa 11 September di New York dan kebijakan politik Amerika sesudahnya di Afghanistan dan Irak tentu sedikit banyak memberikan alasan yang kuat bagi sikap anti Barat dan anti Kristen di kalangan kelompok-kelompok Islam tertentu. Isu adanya konspirasi Kristen dan Yahudi untuk menaklukkan Islam semakin sering dihembuskan. Di sisi lain, ‘perang terhadap teror’ yang dikumandangkan Amerika dan telah pula mendorong munculnya gerakan pemikiran Islam non-ideologis dan sekuler di kalangan muda Muslim Indonesia, yang salah satunya adalah barangkali Jaringan Islam Liberal (JIL). Perkembangan dua kutub ini kadang muncul dalam bentuk polemik yang saling mengancam bahkan aksi kekerasan. Banyak kalangan non-Muslim gembira dengan munculnya kelompok liberal ini, tetapi di kalangan Islam sendiri telah terjadi perkembangan yang agak lain. Tidak jarang label ‘liberal’ digunakan masyarakat Muslim untuk ‘stigmatisasi’ terhadap pemikiran apa pun yang tidak disukai mereka.

Penutup

Pertemuan antara Kristen dan Islam di Indonesia mengalami pasang-surut. Ada banyak titik singgung negatif yang muncul baik oleh karena persoalan politik, ekonomi, hukum atau pun masalah teologi seperti missi. Tetapi, ada juga relasi yang positif terutama ketika kedua kelompok ini sama-sama berjuang demi kemerdekaan bangsa dan dalam upaya menyingkirkan PKI. Yang pasti, pertemuan antara kedua kelompok keagamaan ini pasti akan terus terjadi dalam berbagai bidang kehidupan.

Saya tertarik untuk mengutip teori seorang ahli sosiologi agama asal Amerika, Peter L. Berger. Menurutnya, tantangan modernitas terhadap agama ada dua, yaitu sekularisasi dan keagamaan. Dalam kenyataannya, masyarakat modern tidak selalu mengalami sekularisasi jika yang dimaksud dengan term ini adalah bahwa agama hanya menjadi persoalan pribadi. Di banyak tempat, termasuk Amerika, kata Berger, agama adalah persoalan publik. Tantangan yang lebih berat terhadap agama justru keragaman agama. Menurutnya, dalam menghadapi tentangan keragaman, para penganut agama bisa memilih salah satu dari tiga sikap:

  1. Reconquista atau penaklukan keragaman kepada kesatuan;
  2. Mengasingkan diri dari hiruk-pikuk keragaman;
  3. Atau membuka diri untuk berdialog. Semua pilihan mengandung risiko, tetapi dialog nampaknya adalah pilihan yang tepat dan realistis.

Sistem politik demokratis yang kita pilih saat ini tentu telah membuka pintu dialog itu selebar-lebarnya. Dapatkah kiranya dialog melahirkan sikap yang positif terhadap keragaman dan usaha yang sungguh-sungguh untuk mengelola keragaman itu demi tercapainya bangsa yang damai dan berkeadilan?

*) Disampaikan dalam Program PTJ di GKI Pondok Indah pada tgl 12 Nopember 2007 yang lalu oleh Pdt. Dr. Albertus Patty dari GKI Maulana Yusuf, Bandung.

Kepustakaan:

Adolf Heuken, “Be my Witness to the Ends of the Earth!” The Catholic Church in Indonesia Before the 19th Century (Jakarta: Cipta Loka Caraka, 2002).
Alwi Shihab, The Muhammadiyah Movement and Its Controversy with Christian Mission in Indonesia (PhD Thesis, Temple University, 1995).
Aqib Suminto, Politik Islam Hindia Belanda (Jakarta: LP3ES, 1985).
Alfian, Islamic Modernism in Indonesian Politics: The Kaum Muda Movement during the Dutch Colonial Period, 1912-1942 (University of Wisconsin, 1969).
Kasus Ten Berg telah dibahas dalam Karel A. Steenbrink, Ducth Colonialism and Indonesian Islam: Contacts and Conflicts 1596-1950 (Amsterdam: Rodopi, 1993).
Harry J. Benda, The Crescent and the Rising Sun: Indonesian Islam under the Japanese Occupation: 1942-1945 (The Hague: W. van Hoeve, 1958).
Bagi Romo Manguwijaya, kehidupan gereja di era penjajahan Jepang merupakan contoh ideal. Lihat Mujiburrahman, “The Diaspora Church in Indonesia: Mangunwijaya on Nationalism, Humanism and Catholic Praxis” Journal of Ecumenical Studies, Vol. 38 No. 4 (Fall, 2001).
Endang Saifuddin Anshari, Piagam Jakarta 22 Juni 1945, Sebuah Konsensus Nasional tentang Dasar Negara Republik Indonesia (Jakarta, Gema Insani Press, 1997)..
Deliar Noer, The Administration of Islam in Indonesia (Ithaca: Cornel Modern Indonesian Project, 1978).
Untuk kajian mengenai siding Konstituante, lihat Adnan Buyung Nasution, The Aspiration for Constitutional Government in Indonesia: a Socio-Legal Study of the Indonesian Konstituante 1956-1959 (Jakarta: Sinar Harapan, 1992, dan Ahmad Syafi’i Maarif, Islam dan Masalah Kenegaraan: Studi tentang Percaturan dalam Konstituante (Jakarta: LP3ES, 1985).
Teks lengkap Tap President No. 1 Tahun 1965 dapat dibaca dalam Weinata Sairin, Himpunan Peraturan di Bidang Keagamaan (Jakarta, BPK, 1994)
Mujiburrahman, Feeling Threatened: Muslim-Christian Relations in Indonesia’s New Order (Amsterdam: ISIM/Amsterdam University Press, 2006).
Peter L. Berger, “The Desecularization of the World: a Global Overview” dalam Peter L. Berger (ed), The Desecularization of the World: Resurgent Religion and World Politics (Michigan: William B. Eerdmand Publishing Company, 1999).

Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom dengan tanda (**) wajib diisi.

Arsip kategori Teologia
  • Puasa: Laku Spiritual di Masa Prapaska
    Dalam perjalanan hidup sebagai seorang Kristen, pernahkah kita berpuasa? Meskipun puasa sudah tidak asing dipraktikkan oleh umat Allah pada...
  • Kasih Terbesar
    Hakikat Penderitaan Yesus Paska, dalam kebiasaan orang Kristen, kurang mendapatkan posisi yang kuat ketimbang Natal dengan segala gemerlap dan...
  • Yesus: Milik Muslim Atau Kristen?
    sebuah dialog untuk menemukan ujung pemahaman bersama dalam perbedaan
    Dialog Antar Iman Hidup bersama dalam perbedaan sebenarnya wajar. Masalah baru timbul manakala perbedaan itu dijadikan alasan untuk tidak...
  • Merengkuh Terang
    Allah Pencipta Terang … dan Gelap Sebagai hal yang diciptakan pada hari pertama (Kej. 1:3), terang memiliki peran yang...
  • Laborare Est Orare
    menyikapi dikotomi ‘berdoa’ atau ‘bekerja’
    ‘Ora et Labora’ Kita mengenal akrab dan sangat memahami idiom yang artinya ‘Berdoa dan Bekerja’ ini. Sebuah prinsip yang...