Buluh yang patah terkulai tidak akan diputuskannya, sumbu yang pudar nyaianya tidak akan dipadamkannya; dengan setia ia akan menyatakan hukum. (Yesaya 42:3)
Banyak orang beranggapan bahwa menegakkan keadilan membutuhkan kekuatan. Kekuatan bisa berarti kekuasaan atau bahkan kekerasan. Namun kita juga mesti waspada, karena justru kekuasaan dan kekerasan memiliki kecenderungan bagi terjadinya abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan.
Kata hukum dalam bacaan kita berasal dari kata mispat. Arti sebenarnya adalah keadilan, dan keadilan akan sungguh terwujud ketika Allah memerintah atas bumi ini. Hal itu karena Allah menegakkan keadilan bukan dengan kekuatan atau kesewenang- wenangan tetapi dengan kelemahlembutan yang memulihkan dan membangkitkan cahaya kehidupan atau pengharapan. Kita bisa membandingkan hal itu dengan kelahiran anak di Yesaya 9:5-6 atau tunas Isai di Yesaya 11:1-5. Ayat bacaan kita menegaskan penolakan penggunaan kekuasaan atau kekuatan yang sewenang-wenang. Kelemahlembutan, kerendahan hati, dan belas kasih yang tuluslah yang akan dilakukan oleh Allah dalam menegakkan hukum dan keadilan-Nya di dunia ini. Itu juga yang dilakukan oleh Tuhan Yesus (lihat Matius 15:18-20 dan Lukas 4:18-19) yang menegaskan misi mesianik atau penyelamatan-Nya.
Wujudkanlah mispat atau keadilan dan kehendak Allah dalam kehidupan kita melalui kelemahlembutan dan belas kasih yang tulus. Dengan demikian kita juga ikut serta dalam karya pemulihan dan membangkitkan cahaya kehidupan. Itulah tanda-tanda Kerajaan Allah. [Pdt. Mungki A. Sasmita]
DOA:
Kami ingin ikut serta menghadirkan keadilan-Mu, ya Allah. Tolonglah kami dan mampukanlah kami. Amin.
Ayat Pendukung: Yes. 42:1-9; Mzm. 36:5-11; Ibr. 9:11-15; Yoh. 12:1-11
Bahan: Wasiat, renungan keluarga.
Komentar Anda
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom dengan tanda (**) wajib diisi.