“Pergilah dan katakanlah kepada Yohanes apa yang kamu dengar dan kamu lihat: orang buta melihat, orang lumpuh berjalan, orang kusta menjadi tahir, orang tuli mendengar, orang mati dibangkitkan dan kepada orang miskin diberitakan kabar baik.” (Mat. 11:4-5)
Masyarakat Batak mengenal hamoraon (kekayaan), hagabeon (keturunan), hasangapon (kehormatan); cita-cita utama yang menjadi tanda kesuksesan. Masyarakat Jawa juga mengenal bobot (kehormatan), bibit (keturunan), bebet (kekayaan). Prinsip yang digunakan untuk menilai seseorang. Yesus juga memiliki hal-hal seperti itu.
Ketika Yohanes Pembaptis berada di dalam penjara dan merasa ragu-ragu tentang diri Yesus, ia mengutus murid-muridnya untuk menanyakan langsung kepada Yesus: Apakah Ia memang benar Mesias yang dinanti-nantikan. Yesus tidak menjawab pertanyaan Yohanes dengan menunjukkan kekayaan, kehormatan, atau keluhuran silsilah nenek moyang-Nya. Sebaliknya, Yesus justru meminta murid-murid Yohanes menceritakan kepada Yohanes apa yang telah Ia lakukan, yakni pelayanan-pelayanan-Nya kepada umat manusia.
Bagi Yesus, kiprah-Nya di dunia itulah yang menjadi tanda utama tentang siapa diri-Nya (being). Bukan apa yang Ia punya (having), melainkan apa yang Ia lakukan (doing). Apa yang kita punya akan segera dilupakan orang. Saat ini nyaris tidak ada lagi orang di Indonesia yang mengenal Oei Tiong Ham, raja gula dari Semarang (abad 19) yang merupakan konglomerat Asia pertama. Nyaris tidak ada pula yang tahu tentang Nitisemito, raja kretek dari Kudus (juga abad 19), yang menggunakan uang gulden sebagai lantai rumahnya. Karena itu, jangan terobsesi untuk memiliki lebih banyak, tetapi berusahalah untuk melakukan lebih banyak. [Pdt. Paulus Sugeng Widjaja, MAPS, Ph.D.]
DOA:
Ya Tuhan Sang Pelaku Kasih, biarlah kami meneladani diri-Mu dengan lebih banyak melakukan kebaikan kepada orang lain. Amin.
Ayat Pendukung: Yes. 35:1-10; Mzm. 146:5-10/Luk. 1:46b-55; Yak. 5:7-10; Mat. 11:2-11
Bahan: Wasiat, renungan keluarga.
Komentar Anda
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom dengan tanda (**) wajib diisi.