Hari ini, jemaat GKI Pondok Indah merayakan salah satu pesta imannya, yaitu Baptisan beberapa sahabat dan saudara kita. Peristiwa gerejawi ini berlangsung pada Hari Trinitas, yaitu Minggu setelah Pentakosta. Di Hari Trinitas ini kita menegaskan bahwa dasar iman kita adalah Allah Trinitas: Bapa, Anak, dan Roh Kudus. Dengan dasar ini pulalah baptisan dilangsungkan, di dalam nama Allah Bapa, Anak, dan Roh Kudus.
Baptisan merupakan sebuah peristiwa dihisabkannya seseorang ke dalam persekutuan ilahi tersebut. Allah yang kita percayai adalah Allah persekutuan. Bukankah itu yang ingin dikatakan lewat pernyataan, “Allah adalah kasih.” Kasih tidak hanya menjadi tindakan Allah (God loves), namun identitas Allah (God is love). Dan kasih barulah disebut kasih jika ada pribadi lain yang mengasihi, dikasihi, dan kasih itu sendiri. Itu sebabnya, pengakuan bahwa “Allah adalah kasih” sesungguhnya mengguratkan persekutuan tiga Pribadi Ilahi … Allah adalah kasih menunjuk pada Bapa dan Anak yang saling mengasihi dengan Roh Kudus sebagai ikatan kasih tersebut. Kasih antarpribadi ilahi ini berlangsung di dalam kekekalan, bahkan sebelum seluruh ciptaan dijadikan.
Jika kasih adalah identitas Allah, maka Allah tidak akan mengasihi kita hanya karena apa yang kita lakukan. “Allah mengasihi” karena “Allah adalah kasih.” Maka kasih Allah pada ciptaan sama dengan kasih di dalam persekutuan ketiga Pribadi Ilahi. Sebab yang tengah dihaturkan di dalam tindakan mengasihi itu adalah Diri Allah sendiri, sebab Allah adalah kasih.
Baptisan sebagai tanda penghisaban seseorang ke dalam persekutuan ilahi itu menandaskan pentingnya hidup dalam persekutuan yang dicirikan oleh kasih. Itu sebabnya, baptisan juga menjadi menjadi tanda penghisaban seseorang ke dalam persekutuan manusiawi yang bernama “gereja.” Sebab, bukankah gereja pada hakikatnya merupakan persekutuan kasih yang “meniru” persekutuan Allah Trinitas dan “mengambil bagian” ke dalam persekutuan ilahi tersebut?
JA
Komentar Anda
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom dengan tanda (**) wajib diisi.