Banyak orang takut untuk melapor kepada polisi, setelah menyaksikan atau menjadi korban tindak kriminal. Memang penyebabnya dapat bermacam-macam, tetapi yang paling meresahkan bila penyebabnya adalah sekadar keengganan untuk repot atau terlibat. Ini baru sebuah contoh yang kecil, sebab ada banyak contoh yang lain yang serupa. Mulai dari hal-hal sederhana hingga hal-hal yang menyangkut keadilan dan kebenaran, bahkan iman kepada Tuhan.
Ini mirip dengan murid-murid tidak mengerti, ketika Yesus memberitakan penderitaan yang akan dihadapi-Nya. Tetapi mereka takut untuk menanyakannya kepada Yesus. (LAI menerjemahkan kata Yun. “phobeo”, di sini dengan “segan”, padahal di Lukas 9:32 dengan “takut”, sedangkan terjemahan KJV/NRS/NIV menerjemahkannya dengan “takut”). Mengapa takut? Karena rupanya prospek yang dibayangkan bagi diri mereka sendiri bila Yesus menderita, tidaklah cerah bahkan menakutkan.
Mengikut Yesus (baca: menjadi orang Kristen) memang pada akhirnya berarti siap untuk menjadi pelayan dan menderita, meneladani sang Kristus, demi menjadi yang “terbesar”, yaitu memberlakukan yang dikehendaki Allah.
Mengikut Yesus juga berarti tidak menutup mata terhadap keadaan di sekitar kita, entah itu kejahatan, ketidakadilan, kecurangan, kesewenang-wenangan. Tidak enggan, tidak repot atau takut terlibat, dan tidak menguatirkan nasib diri sendiri. Karena yang seharusnya diutamakan adalah kepentingan bersama, yaitu kontrol sosial terhadap hal-hal yang melanggar norma kehidupan masyarakat. Bila sebaliknya yang terjadi, maka ketidakjujuran, kejahatan, ketidakadilan, kesewenang-wenangan itu, akan tumbuh dengan subur bahkan merajalela. Dan akibatnya kehidupan bermasyarakat yang kita bangga-banggakan sebagai ciri masyarakat Indonesia akan runtuh, dan yang lebih parah lagi, keadilan dan kebenaran tidak lagi dijunjung, melainkan justru diprioritaskan di bawah kepentingan dan keselamatan pribadi.
Bagaimanakah kita?
PWS
Komentar Anda
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom dengan tanda (**) wajib diisi.