Bapak Pendeta yang terhormat,
Saya tergelitik dan merasa malu sebagai umat Kristen atas perbuatan jahat dari gerombolan pembunuh (kebetulan saya dari suku yang sama) yang dipimpin oleh Butar-Butar di Jakarta Timur, yang akhirnya mati ditembak.Dalam penguburannya di Depok—yang saya saksikan melalui siaran televisi dilakukan dengan upacara gerejawi (mungkin HKBP)—terdengar ucapan; “Dari tanah kembali ke tanah,” dan seterusnya. Saya khawatir ada umat beragama lain yang menyaksikan upacara itu berkata: “Lihat orang yang beragama Kristen itu. Sudah jelas dia orang jahat, tapi masih ada upacara dari gereja mereka.”
Bukankah ada firman dalam Ibrani 10:26, 27 yang berbunyi: “Sebab jika kita sengaja berbuat dosa, sesudah memperoleh pengetahuan tentang kebenaran maka tidak ada lagi korban untuk menghapus dosa itu. Tetapi yang ada ialah kematian yang mengerikan…”
Jadi apakah masih pantas dilakukan upacara gereja? Apakah tidak baik langsung dikubur begitu saja. Bagaimana tanggapan Bapak?
Terima kasih.
R. Sht.
Bapak R Sht. yang baik,
Ibadah pemakaman diadakan tidak untuk yang meninggal saja tetapi khususnya untuk keluarganya. Karena itulah sering juga disebut sebagai ibadah penghiburan. Siapa yang dihibur? Ya tentu keluarganya, bukan yang meninggal.
Nah, sejahat-jahatnya orang, bukankah keluarga tetap berhak untuk menerima penghiburan? Jadi tidak masalah kita melayankan ibadah pemakaman/penghiburan untuk seorang penjahat sekalipun.
Dalam ibadah pemakaman saya sering mengajak umat untuk memaafkan segala kesalahan dari orang yang meninggal. Untuk apa mengingat-ingat kesalahan orang yang sudah meninggal? Lebih baik kita nyatakan kasih kita dengan menghibur keluarganya.
>> Pdt. Rudianto Djajakartika
Komentar Anda
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom dengan tanda (**) wajib diisi.