Pak Pdt. Yth.
Karena saya tidak mengerti maka saya akan menanyakan sebagai berikut: Apakah dalam hidup bergereja kita mengenal adanya hukum karma? Atas jawaban Bapak terimakasih.
Dari Dimas
Pdt. Rudianto Djajakartika:
Hai Dimas, apa kabar? Sebelum menjawab pertanyaanmu, ada baiknya saya uraikan sedikit tentang hukum karma. Secara sederhana, hukum karma dapat dipahami sebagai hukum ‘sebab-akibat’. Dalam agama Hindu dan Budha, perputaran sebab dan akibat ini disebut roda samsara (kesengsaraan). Karena adanya hukum karma ini, maka semua yang hidup akan terlahir kembali (reinkarnasi) setelah mati untuk menanggung akibat dari perbuatannya pada kehidupan sebelumnya. Jadi ‘hukum karma’ bukan semata hukum ‘sebab-akibat’ tetapi punya relasi erat dengan pengajaran mengenai ‘samsara’ serta ‘reinkarnasi’.
Nah, apakah di dalam hidup bergereja kita mengenal adanya hukum karma? Memang ada beberapa ayat dalam Alkitab yang memperingatkan kita akan akibat yang harus ditanggung bila kita melakukan kejahatan dan sebaliknya ‘hadiah’ yang akan kita terima ketika kita melakukan kebaikan. Mungkin ayat-ayat itulah yang membuat kamu lalu bertanya tentang ‘hukum karma’ dalam hidup bergereja.
Tetapi harus diingat, meskipun Alkitab kadang mengajarkan tentang hukum ‘sebab-akibat’ tetapi hukum ‘sebab-akibat’ ini tidak ada kaitannya dengan pengajaran mengenai ‘roda samsara’ dan ‘reinkarnasi’ sebagaimana dikenal dalam agama Hindu dan Budha. Karena itu hukum ‘sebab-akibat’ yang ada dalam Alkitab jelas bukanlah hukum karma. Justru Alkitab mengajarkan bahwa segala relasi ‘sebab-akibat’ yang berhubungan dengan perbuatan jahat manusia sudah dipatahkan oleh kasih Kristus di kayu salib!
Dalam salib, maka dosa tidak lagi membuahkan kematian bagi setiap yang percaya. Karena itu, kalaupun dalam Alkitab ada hukum ‘sebab-akibat’, jelas pemahamannya bukanlah ‘hukum karma’ sebagaimana dikenal dalam agama Hindu dan Budha. Begitu Dimas, semoga membantu pergumulan anda.