Peningkatan aktifitas religius mestinya berbanding terbalik dengan index korupsi. Mengapa demikian? Karena tidak ada satu agamapun yang mengajarkan umatnya untuk melakukan korupsi. Faktanya? Aktifitas religius di Indonesia sungguh meningkat. Mesjid penuh, gereja penuh begitu juga dengan tempat ibadah agama lain. Aktifitas religius makin marak, mulai dari pengajian, Bible study sampai model berpakaianpun mengikuti mode religius. Tetapi bukannya korupsi makin berkurang, malahan meningkat. Pelakunya bahkan dari orang-orang yang dikenal sangat religius.
Kenyataan ini menjadi tanda, bahwa agama seringkali hanya ‘berada’ dengan segala tanda-tandanya, tetapi tidak bermakna (tidak berfungsi). Layaknya sebuah peralatan elektronik yang ada di hadapan kita, tetapi tidak berfungsi, apa gunanya? Di sinilah pernyataan Yesus: ‘Kamu adalah garam dan terang dunia’ lalu menjadi penting. Melalui ungkapan ini, Yesus mau mengingatkan kita, bahwa IDENTITAS kita adalah garam dan terang dunia. Menjadi garam dan terang dunia adalah sesuatu yang melekat dalam diri kita sebagai gerejaNya dan anak-anakNya.
Namun identitas tidaklah berguna ketika tidak berfungsi. Garam tidak ada artinya kalau tawar. Terang tidak berarti kalau diletakkan di bawah gantang. Dan seringkali justru hal itu yang terjadi. Gereja ada dengan segala tanda-tandanya. Ibadah minggunya, liturginya, nyanyiannya, atributnya, dari stola, warna liturgis, lilin, Alkitab dll. Tetapi ketika gereja tidak berfungsi menerangi kegelapan dunia ini, gereja tidak mampu menggarami dunia ini, apalah artinya?
Gereja dan anak-anak Tuhan lalu menjadi seperti orang Farisi dan ahli Taurat yang memang sangat rajin menjalankan ibadah, kaya dengan atribut religiusnya tetapi tidak berfungsi sebagai garam dan terang dunia. Kepada gereja yang seperti itu Tuhan Yesus berfirman: ‘Jika hidup keagamaanmu tidak lebih benar dari hidup keagamaan ahli Taurat dan orang Farisi, kamu tidak akan masuk ke dalam Kerajaan Sorga’.
Bagaimana dengan kita?
Komentar Anda
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom dengan tanda (**) wajib diisi.