warta majelis 7 April 2019

Komentar ditutup 225 Views
Agenda BPMJ & PMJ 2019
BPMJ   PMJ   
20 April 2019 28 April 2019
19 Mei 2019 26 Mei 2019
16 Juni 2019 23 Juni 2019
21 Juli 2019 28 Juli 2019
Anggota jemaat dapat menghadiri PMJ sebagai Peninjau dengan mendaftarkan diri di kantor gereja
Katekisasi Umum
  • Kategori Remaja (umur 15 – 18 tahun) : Dilaksanakan setiap hari Jumat – Pukul 18:00 WIB
  • Kategori Dewasa (umur diatas 18 tahun) : Dilaksanakan setiap hari Selasa – Pukul 19:00 WIB

Demikian untuk diinformasikan.

Katekisasi Khusus

GKI Pondok Indah menyelenggarakan Katekisasi Khusus untuk Bapak/Ibu/Saudara yang berasal dari gereja yang tidak seazas. Katekisasi Khusus ini akan dilaksanakan setiap hari : Selasa pukul 19:00 – 21:00 WIB.

Materi Pembicara Tanggal
Keselamatan Pdt.Bonnie Andreas 09 April 2019
Sakramen Pdt.Dahlia Vera Aruan 16 April 2019
Gereja & Tata Gereja Pdt.Dahlia Vera Aruan 23 April 2019
Ibadah & Tahun Liturgis Pdt.Riani Josaphine 30 April 2019
Spiritualitas & Karunia Roh Pdt.Riani Josaphine 07 Mei 2019

Bagi Bapak/Ibu/Saudara yang berencana untuk mengikutinya, mohon dapat segera mendaftarkan diri ke kantor Gereja.

Penerimaan Anggota Baru

Setelah melalui proses percakapan pada hari : Minggu, 17 Maret 2019, maka nama-nama anggota baru dari gereja yang seazas adalah sebagai berikut :

No. No Anggota Nama Asal Gereja Kombas
1 4743 Irani Nimpoeno GPIB Effatha TCCC
    bersama 1 anak baptisan :
  9001113 Carrisa Rania Nimpoeno
2 4744 Gerda J Nimpoeno
3 4745 Rudolf Parningotan Nainggolan GKI Gading Serpong Pondok Indah
4 4746 Hotma Linda Abigail Sirait
    bersama 3 anak baptisan :
  9001114 Demetria Nainggolan
  9001115 Allegra Nainggolan
  9001116 Gwenneth Nainggolan
5 4747 Indranto Susilo GKI Cinere Lebak Bulus
6 4748 Trisnawati Djajasaputra
    bersama 1 anak baptisan :
  9001112 Michael Krisnadi
7 4749 Stanley Ardy Indranto
8 4750 Armiastho Adi Saputro GKI Gejayan Yogyakarta TCCC
9 4751 Sulvana GKJ Gayamprit TCCC
PEWARTAAN PENCALONAN ANGGOTA MAJELIS JEMAAT PERIODE 2019 – 2022

Majelis Jemaat GKI PI akan memulai proses pencalonan penatua masa pelayanan tahun 2019 – 2022 lebih awal mengingat banyak hal yang berkaitan dengan proses ini yang harus dilakukan. Dalam kaitan ini, Majelis Jemaat GKI PI menyampaikan bahwa pada bulan September 2019 yang akan datang, ada beberapa orang penatua yang akan mengakhiri 2 ( dua ) periode masa pelayanannya dan ada pula yang mengakhiri masa pelayanananya untuk 1 ( satu ) periode.

Penatua yang akan mengakhiri masa pelayanan 2 ( dua ) periode :

  1. Pnt. Aswin Tjahjadi
  2. Pnt. Barita Sangkilawang
  3. Pnt. Budiharto Tanoto
  4. Pnt. Ledania Pertiwi
  5. Pnt. Leni T Sindhu
  6. Pnt. Hariyadi Petrus
  7. Pnt. Humala Simanjuntak
  8. Pnt. Jonatan Kristanto

Penatua yang akan mengakhiri masa pelayanan 1 ( satu ) periode :

  1. Pnt. Edawrd Sirait
  2. Pnt. Hanindia Narendrata
  3. Pnt. Joyce Heryanto
  4. Pnt. Ronny Julia Hutagalung
  5. Pnt. Yuskar Lase

Untuk Penatua yang sudah melayani 1 ( satu ) periode dan apabila bersedia, dapat melanjutkan masa pelayanan mereka untuk satu periode berikutnya.

Dengan demikian, GKI Pondok Indah membutuhkan beberapa calon penatua untuk ikut melayani sebagai penatua pada kurun waktu tahun 2019 – 2022.

Sehubungan dengan hal tersebut, Majelis Jemaat GKI Pondok Indah mengundang anggota jemaat untuk menyampaikan usulan nama-nama calon penatua.

Diharapkan agar anggota jemaat, sebelum melakukan pencalonan, menggumuli dan mendoakan anggota jemaat yang akan diajukan sebagai calon penatua agar pelayanan mereka nantinya berkenan kepada Kristus dan jemaat-Nya.

Disamping itu, calon penatua tersebut harus memenuhi kriteria sebagaimana dimaksudkan dalam Tata Dasar Pasal 9 dalam Tata Gereja dan Tata Laksana GKI Bab. XX Pasal 83 : 1-5 ( hal. 165-166 ), fotocopy tersebut bisa didapatkan di kantor gereja.

Adapun persyaratan secara administratif adalah sebagai berikut :

  • Anggota jemaat yang dicalonkan sekurang-kurangnya sudah dua tahun menjadi anggota sidi.
  • Sekurang-kurangnya sudah dua tahun menjadi anggota di Jemaat GKI Pondok Indah dan telah aktif melayani di GKI Pondok Indah.
  • Suami atau istrinya, tidak menjadi batu sandungan.
  • Tidak mempunyai hubungan suami-istri, mertua-menantu, orang tua-anak, saudara sekandung dengan pejabat gerejawi di Majelis Jemaat GKI Pondok Indah

Ketentuan bagi usulan dari anggota jemaat adalah sebagai berikut :

  1. Setiap anggota jemaat berhak mengajukan calon sebanyak 2 ( dua ) orang anggota jemaat.
  2. Anggota jemaat yang mengajukan calon penatua tidak diperkenankan untuk membicarakan pencalonan ( calon yang diusulkan ) baik kepada calon yang bersangkutan maupun kepada anggota jemaat lainnya.

Berdasarkan kegiatan-kegiatan di GKI Pondok Indah saat ini, penatua akan dapat melayani diberbagai macam aspek bidang pelayanan, seperti pendampingan badan pelayanan, pembuatan strategi dan konsep pelayanan yang memerlukan keahlian khusus dalam bidang Informasi & Komunikasi, Keuangan, Kesekretariatan dan sebagainya.

Anggota jemaat dapat menyampaikan usulan nama-nama calon penatua mulai tanggal 01 April 2019 – 27 April 2019, dalam amplop tertutup. Formulir pencalonan penatua dapat diambil di kantor gereja.

Demikian untuk diketahui, dan Majelis Jemaat mengucapkan terima kasih atas partisipasinya dalam proses ini. Marilah kita doakan bersama agar proses pencalonan sampai peneguhan anggota Majelis Jemaat baru, senantiasa berada dalam pimpinan dan penyertaan Tuhan kita Yesus Kristus.

Arsip kategori Warta Majelis