“Pada kedua hukum inilah bergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi.” (Mat. 22:40)
Hukum adalah perangkat yang mengikat manusia demi berlangsungnya suatu tatanan kehidupan masyarakat dalam konteks tempat dan waktu tertentu. Hukum dibuat oleh manusia untuk kehidupan bersama yang baik dan tertata. Namun demikian, hukum ternyata dapat “diatur” atau “diperlakukan” oleh orang atau kelompok tertentu demi kepentingan diri atau kelompok mereka itu. Itulah sebabnya muncul istilah “hukum dapat tajam ke bawah (ke orang yang lemah), tumpul ke atas (orang yang kuat, yang ‘mengatur’ hukum demi kepentingannya sendiri). Jadi, mesti ada prinsip yang lebih utama dari hukum. Prinsip itu adalah kebenaran dan keadilan.
Demi kehidupan bersama, Yesus menegaskan satu prinsip terutama, yang menerangi segala hukum. Prinsip itu ialah kasih. Itulah pesan yang disampaikan Tuhan Yesus kepada orang Farisi yang bertanya tentang hukum terutama dalam Taurat, Yesus berkata, “Kasihilah Tuhan Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu … Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.”
Melalui penegasan itu, Yesus mengajak umat Allah untuk mengutamakan kasih dalam hidupnya. Dengan perbuatan kasih kepada Allah dan sesama, dimulai dengan kasih kepada diri sendiri, terwujudlah damai sejahtera dalam kehidupan bersama. Prinsip kasih yang dinyatakan Tuhan Yesus tidak bertentangan dengan hukum yang ada, tetapi menerangi hukum yang ada demi kehidupan bersama yang damai sejahtera. [Pdt. Norita Yudiet Tompah]
DOA:
Ya Allah, ajarlah aku untuk senantiasa mewujudkan kasih dalam hidupku demi kehidupan bersama yang damai sejahtera. Amin.
Ayat Pendukung: Ul. 34:1-12; Mzm. 90:1-6, 13-17; 1Tes 2:1-8; Mat. 22:34-46
Bahan: Wasiat, renungan keluarga.
Komentar Anda
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom dengan tanda (**) wajib diisi.