“Makan roti Perjamuan Kudus secara tidak layak” yang dimaksud oleh Rasul Paulus (ay.17-22) mengingatkan para pesertanya yang menjadikan perjamuan kudus bukan sebagai sarana persekutuan karena kematian Kristus, melainkan perpecahan dan diskiriminasi. Sedangkan Gereja, atau orang tua yang mengikutsertakan anaknya ikut Perjamuan Kudus, tentu dengan tujuan yang baik agar sejak dini dapat mengalami anugerah Allah.
Tradisi Perjamuan Kudus sebenarnya sudah dimulai sejak “Perjamuan Paskah” (Matius 26: 17, Markus 14:12 dan Lukas 22:8) yang memperingati peristiwa keluarnya bangsa Israel dari Mesir. Kebiasaan yang dijalankan dalam Perayaan Paskah, dimulai oleh kepala keluarga yang menjelaskan makna dan berkat yang terkandung dalam Perjamuan Paskah, kemudian menceritakan ringkasan kisah Keluaran dari Mesir. Setelah itu kepala keluarga mengucap berkat atas roti tidak beragi, memecah-mecahkannya dan membagikan kepada seluruh isi rumahnya, dan diakhiri dengan minum “cawan berkat”. Jadi jelas bahwa anak-anak dilibatkan dalam Perjamuan Paskah, termasuk perjamuan yang diselenggarakan Tuhan Yesus pada malam terakhir.
Demikian juga selama 1200 tahun, gereja Barat dan Timur sudah mempraktikkan paedocommunion (Perjamuan Kudus anak) sebagai sebuah kewajaran. Kebutuhan untuk mempertautkan dua sakramen terpenting (Baptisan dan Perjamuan Kudus) dengan keselamatan membuat kedua sakramen tersebut hadir sebagai satu kesatuan tak terpisahkan.
Ada banyak sumber yang tersedia terkait dengan penyelenggaraan Perjamuan Kudus anak, namun harus diakui untuk merumuskan kembali seluruh pemikiran dan perdebatan mengenai sakramen perjamuan dan tempat anak-anak yang sudah dibaptis di dalam pelayanan tersebut bukanlah hal sepele.
Bentuk ibadah kita minggu ini adalah “ibadah pengajaran” yang akan menuntun kita untuk memahami keikutsertaan anak dalam Perjamuan Kudus dari perspektif GKI.
(TT)
1 Comment
ben
Agustus 3, 2015 - 12:43 pmiya setuju pak.. di GKI boyolali dan GKI Tmn Majapahit Semarang sdh melakukannya .GBU