Warta Majelis 8 Februari 2026

Belum ada komentar 785 Views
Tuntunan Pastoral GKI Pondok Indah 2026

“PERSAHABATAN MISIONAL”

A. PEMAHAMAN DASAR

1. Selama tahun pelayanan 2024-2025, GKI Pondok Indah telah menghidupi karya dan pelayanannya sebagai sebuah jemaat dengan sebuah tuntunan pastoral yang berpusat pada tema “Menghidupi Ketidakpastian, Merayakan Kehidupan.” Tuntunan pastoral tersebut merupakan sebuah cara gerejawi untuk menghidupi situasi ketidakpastian di masa pasca-pandemi. Sebagai sebuah cara gerejawi yang barn, tuntunan pastoral tersebut dinilai telah menolong jemaat dan Majelis Jemaat GKI Pondok Indah dalam menavigasi kehidupan bersama selama dua tahun, terlepas dari kelemahan dan kekurangan yang ada. Di masa pandemi, kita disadarkan akan terbatasnya cara pandang kita untuk meneropong masa depan di tengah tugas dan panggilan mengerjakan misi Allah. Untuk itu, fokus pelayanan tahun ini tetap diarahkan melalui tuntunan pastoral yang mengerucut pada fokus ministri dan tuntunan kebajikan (virtues). Tuntunan kebajikan menjadi cara jemaat menghidupi nilai-nilai kebajikan yang dihadirkan dan diberitakan kepada dunia.

2. Kesadaran GKI Pondok Indah untuk tidak lagi memiliki rumusan visi dan misi bagi dirinya sendiri sebagai jemaat didasari oleh sebuah pemahaman bahwa semua komunitas Kristen haruslah mengabdikan diri pada satu visi dan misi bersama, yaitu Kerajaan Allah. GKI memahami bahwa Kerajaan Allah telah menjadi nyata melalui Yesus Kristus, yang diutus oleh Sang Bapa di dalam kuasa Roh Kudus, tetapi yang akan mencapai pemenuhannya di masa depan. Dengan demikian, Kerajaan Allah menunjukkan persekutuan dan karya Allah Trinitas yang ke dalamnya gereja dipanggil untuk berpartisipasi.

3. Konteks kehidupan masa kini ditandai oleh kemunduran atau kegamangan moral, krisis pemahaman iman, khususnya di kalangan kaum muda, krisis keluarga, krisis sosial-ekonomi, dan krisis ekologis. Kesadaran akan beragam krisis ini mendampingi dan melengkapi kesadaran akan munculnya polycrisis atau krisis multidimensional yang dicanangkan oleh Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) di dalam Dokumen Keesaan Gereja 2025-2029.

4. Berdasarkan evaluasi atas penggunaan tuntunan pastoral tersebut, Majelis Jemaat merasa perlu untuk membarui tuntunan pastoralnya untuk tahun 2026 dan seterusnya, yang masa pemberlakuannya akan ditetapkan kemudian. Tuntunan Pastoral 2026 dirumuskan melalui proses refleksi bersama yang mendalam atas kondisi lokal, nasional, dan global yang kita hadapi bersama, serta perenungan yang mendalam atas apa yang Allah inginkan bagi jemaat GKI Pondok Indah. Untuk itu, tema umum “Persahabatan Misional” dipergunakan untuk menjiwai selunih tuntunan pastoral ini.

B. TUNTUNAN PASTORAL DAN KEBAJIKAN

5. Pada Tuntunan Pastoral 2024-2025, GKI Pondok Indah telah merumuskan cara menggereja di masa pandemi dan pasca-pandemi melalui pemberlakuan empat kebajikan (virtues), yaitu daya lenting, agilitas, belas kasihan, dan persahabatan. Kami memahami bahwa keempat kebajikan tersebut telah menjadi bagian dari kehidupan jemaat. Oleh karena itu, keempat kebajikan tersebut tidak akan disebutkan lagi di dalam Tuntunan Pastoral 2026 ini. Kami menggumuli tiga kebajikan lain yang hendak ditambahkan dan ditekankan, yaitu integritas, hospitalitas, dan partisipasi. Dua kebajikan pertama (integritas dan hospitalitas) merupakan kebajikan yang ditambahkan, sementara kebajikan yang terakhir (partisipasi) merupakan penekanan dari salah satu dimensi visi GKI Pondok Indah yang pemah ada dulu (2011-2021). Penekanan kembali kebajikan partisipasi ini dilakukan karena kesadaran bahwa kita dipanggil untuk mengambil bagian ke dalam persekutuan dan misi Allah Trinitas.

  1. Integritas. Kesatuan utuh dalam perkataan, pikiran dan perbuatan yang selaras dengan nilai, norma dan etika. Integritas adalah sebuah proses: seseorang tidak hanya mengalami pembaruan pemahaman tetapi juga perubahan hidup yang menunjukkan konsistensi dari apa yang ia pikirkan, ucapkan, dan lakukan. Dalam pertumbuhan jemaat, pengenalan dan pendalaman Firman Tuhan menuntun umat pada perubahan perilaku sehingga melalui kehadiran Gereja-Nya, dunia merasakan karya pemulihan, kebaikan, dan kasih Allah.
  2. Hospitalitas. Hospitalitas (keramahtamahan atau kesanggrahan) adalah sebuah kebajikan luhur yang mencerminkan keterbukaan dan penerimaan tanpa pamrih terhadap sesama, terutama orang asing atau yang berbeda. Hospitalitas memberikan ruang bebas bagi orang lain untuk masuk dan menjadi sahabat, bukan musuh, serta meneladani penyambutan Allah yang telah menerima manusia melalui kasih Yesus Kristus. Sebagai sebuah kebajikan, hospitalitas memampukan orang untuk membuka diri dengan kasih dan kerendahan hati, menunjukkan kasih Kristus yang melampaui batasan sosial dan perbedaan, sehingga menjadi ekspresi iman yang hidup dalam kehidupan bersama. Dengan demikian, hospitalitas adalah sebuah perwujudan yang konkret dari kebajikan lain yang telah dihidupi oleh GKI Pondok Indah sebelumnya, yaitu persahabatan, namun dengan penekanan yang kuat pada usaha menyahabati orang asing dan yang berbeda.
  3. Partisipasi. Partisipasi adalah sebuah kebajikan yang mendorong umat menyadari panggilannya untuk terlibat dan berperan serta ke dalam karya Allah di tengah dunia. Kebajikan ini memampukan gereja untuk tidak hidup sebagai penonton karya Allah, melainkan sebagai persekutuan persahabatan yang berpartisipasi dalam karya Allah menghadirkan Kerajaan-Nya. Partisipasi menolong umat melihat bahwa setiap orang dipanggil untuk menggereja melalui kata dan karya mereka di mana pun mereka berada. Dengan demikian, kebajikan ini merupakan wujud konkret dari panggilan Allah sendiri yang tidak hanya memanggil gereja untuk percaya, tetapi untuk ikut serta dalam misi-Nya, mengambil bagian dalam karya Kristus yang memulihkan dan Roh Kudus yang menghidupkan. Partisipasi menjadikan gereja sebuah persekutuan yang hidup, bergerak, dan bertumbuh, karena ia menyambut undangan Allah untuk terlibat dalam pekerjaan-Nya bagi dunia.

6. Tuntunan Pastoral 2026 ini mengambil tema besar “Persahabatan Misional.” Berikut penjelasan mengenai tema ini.

  1. Persahabatan adalah cara gereja menghidupi kasih Allah yang menerima, merengkuh, dan memulihkan. Ia merupakan suatu praktik iman yang berakar pada cara Kristus membangun relasi: membuka diri kepada yang rapuh, menyambut yang asing, dan menumbuhkan komunitas yang saling menopang. Persahabatan menolak cara hidup yang eksklusif dan berjarak; sebaliknya, ia melatih gereja untuk menghadirkan ruang di mana setiap orang dihargai, dikenal, disambut, diterima, dan dipulihkan melalui relasi yang bersahabat dan saling membangun.
  2. Misional menunjuk pada panggilan gereja yang hidup melalui partisipasinya ke dalam misi Allah (missio Dei), yaitu karya Kristus yang memulihkan dunia dan karya Roh Kudus yang menghidupkan, meneguhkan, dan membarui ciptaan. Gereja diutus untuk ikut serta ke dalam misi yang telah, sedang, dan akan Allah genapi. Gereja diajak untuk hadir di tengah masyarakat dengan kepekaan akan luka dan harapan, serta mengarahkan seluruh hidup bergereja pada partisipasi aktif dalam pemulihan yang Allah kerjakan.
  3. Persahabatan Misional mengikat kedua realitas di atas: gereja dipanggil untuk menjadi komunitas yang bersahabat, yang ditandai dengan penerimaan, mutualitas, dan pemulihan. Persahabatan misional tidak berhenti pada kenyamanan internal dan ego sektoral, tetapi mengundang Gereja untuk berpartisipasi dalam karya Allah bagi dunia. Persahabatan Misional mengingatkan kita bahwa gereja dipanggil untuk hadir bagi mereka yang terluka, terasing, dan tersingkir.

C. FOKUS MINISTRI

7. Tuntunan Pastoral 2024-2025 menetapkan tiga buah fokus ministri yang bersifat umum bagi seluruh karya pelayanan jemaat. Ketiganya adalah sebagai berikut:

  1. Memperjuangkan ministri yang seimbang dan berbuah.
  2. Mengupayakan kesejahteraan yang utuh.
  3. Menatakelola anugerah Allah secara bertanggung jawab.

Kita menyadari pentingnya ketiga fokus ministri ini, namun ketiganya tidak lagi ditulis di dalam Tunttman Pastoral 2026, dengan sebuah kesadaran bahwa ketiganya telah menjadi praktik yang terus-menerus dihidupi dan diusahakan.

8. Untuk itu, Tuntunan Pastoral 2026 secara khusus memakai enam dimensi kehidupan gereja, yaitu:

  1. Diakonia (pelayanan) dan Marturia (kesaksian)
  2. Leiturgia (ibadah)
  3. Koinonia (persekutuan)
  4. Didaskalia (pembinaan)
  5. Oikonomia (penatalayanan)
  6. Hegesia (kepemimpinan)

9. Terdapat beberapa pemahaman penting dari pemakaian dimensi-dimensi ini.

  1. a. Kita memahami bahwa seluruh dimensi ini bersumber dari karya Allah Trinitas. Semuanya menjadi dimensi kehidupan gereja karena gereja selalu diundang untuk berpartisipasi ke dalam persekutuan dan karya Allah Trinitas.
  2. Diakonia (pelayanan) dan marturia (kesaksian) sesungguhnya dapat dipandang sebagai dua dimensi yang berbeda, namun di dalam tuntunan ini, keduanya disatukan sebagai dimensi misional dari gereja. Harus dipahami bahwa pewartaan kabar baik (kerygma) merupakan inti dari tugas kesaksian (marturia), yang harus menyatu dengan kesaksian di dalam kehidupan sehari-hari.
  3. Diakonia-marturia (pelayanan-kesaksian) dihayati sebagai ujung tombak identitas gereja. Artinya, gereja barulah sebuah gereja jika ia hidup bagi misi Allah yang di dalamnya ia mengambil bagian. Sementara itu, leiturgia (ibadah) dan koinonia (persekutuan) menunjukkan wujud konkret gereja sebagai sebuah persekutuan. Didaskalia (pembinaan) dan oikonomia (penatalayanan) dipandang sebagai dimensi pendukung, yang menopang pelaksanaan dimensi-dimensi lainnya. Secara khusus, hegesia (kepemimpinan) lazimnya tidak dipandang sebagai dimensi gereja, namun di dalam tuntunan ini dilihat perlu dikemukakan karena karakter dan fungsinya yang sangat khas bagi GK1 Pondok Indah.

10. Dengan penjelasan di atas, berikut fokus ministri yang akan menuntun seluruh karya hidup GKI Pondok Indah:

  1. Diakonia dan Marturia (kesaksian dan pelayanan): Kesaksian dan Pelayanan yang menggerakkan gereja, sebagai institusi maupun pribadi, untuk bersaksi dan melayani secara utuh melalui kata dan karya yang memulihkan.
  2. Leiturgia (Ibadah): Ibadah yang dirancang secara kreatif, partisipatif dan relevan dengan pergumulan sehari-hari, sehingga tercipta ruang perjumpaan dan pertumbuhan di setiap generasi (ibadah kategorial) dan antargenerasi (intergenerasional). Perjumpaan yang menumbuhkan sikap penghargaan dan kerendahan hati dalam persekutuan yang hangat.
  3. Koinonia (Persekutuan): Persekutuan yang menciptakan ruang aman bagi setiap orang untuk membuka kerapuhan diri, sehingga terbangun kedekatan yang menghargai batas pribadi. Persekutuan ini membangun kesediaan untuk menyahabati sesama sehingga setiap orang tergerak untuk terlibat dalam pelayanan dan kesaksian.
  4. Didaskalia (pembinaan): Pembinaan yang dirancang berdasarkan minat dan kebutuhan umat, serta demi pelaksanaan misi Allah, dengan mcmperhatikan kesejahteraan manusia yang utuh.
  5. Oikonomia (penatalayanan): Penatalayanan seluruh karunia Allah bagi gereja secara transparan dan profesional, melalui sumber daya manusia yang kompeten, tala kelola yang bertanggung jawab, penyediaan dana yang sehat, serta sarana-prasarana yang memadai.
  6. Hegesia (kepemimpinan): Kepemimpinan gembala-sahabat yang memberdayakan dan mengarahkan melalui pendampingan yang menguatkan partisipasi dan meningkatkan kapasitas kepemimpinan.
BANTUAN PELAYANAN

 

Peneguhan dan Pemberkatan Nikah

Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom dengan tanda (**) wajib diisi.

Arsip kategori Warta Majelis
  • Warta Majelis 1 Februari 2026

    Warning: Trying to access array offset on null in /home2/gkipi/public_html/wp-content/themes/passion-gkipi/layouts/archive-single.php on line 40
    BANTUAN PELAYANAN   Peneguhan dan Pemberkatan Nikah
  • Warta Majelis 21 Desember 2025

    Warning: Trying to access array offset on null in /home2/gkipi/public_html/wp-content/themes/passion-gkipi/layouts/archive-single.php on line 40
    PESAN PASTORAL NATAL   Peneguhan dan Pemberkatan Nikah
  • Warta Majelis 30 November 2025

    Warning: Trying to access array offset on null in /home2/gkipi/public_html/wp-content/themes/passion-gkipi/layouts/archive-single.php on line 40
    PESAN PERSIDANGAN SINODE Peneguhan dan Pemberkatan Nikah
  • Warta Majelis 16 November 2025

    Warning: Trying to access array offset on null in /home2/gkipi/public_html/wp-content/themes/passion-gkipi/layouts/archive-single.php on line 40
    PERUBAHAN ALAMAT SEKRETARIAT BPMK GKI KLASIS JAKARTA II Sesuai dengan surat no 342/BPMK/XI/2025 perihal Perubahan Alamat Sekretariat BPMK GKI...
  • Warta Majelis 9 November 2025

    Warning: Trying to access array offset on null in /home2/gkipi/public_html/wp-content/themes/passion-gkipi/layouts/archive-single.php on line 40
    SURAT KEPUTUSAN MAJELIS JEM AAT GKI PONDOK INDAH Peneguhan dan Pemberkatan Nikah