warta majelis 8 April 2018

Komentar ditutup 141 Views
Katekisasi Umum

Kategori Dewasa (umur diatas 18 tahun) Dilaksanakan : Selasa pukul 19:00 WIB

Kategori Remaja (umur 15 – 18 tahun) Dilaksanakan : Jumat, pukul 18:00 WIB

Demikian diinformasikan.

Agenda BPMJ & PMJ 2018
BPMJ 15 April 2018
PMJ 22 April 2018
PMJK 6 Mei 2018
BPMJ 20 Mei 2018
PMJ 27 Mei 2018
BPMJ 17 Juni 2018
PMJ 24 Juni 2018
Katekisasi Khusus

Telah dibuka pendaftaran kelas katekisasi khusus bagi saudara-saudara yang berasal dari gereja-gereja yang tidak seazas dan ingin menjadi anggota jemaat GKI Pondok Indah.

Kelas Katekisasi Khusus akan diadakan pada :
Hari/Tanggal : Jumat, 5, 12, 19 & 26 Mei 2018
Waktu : Pukul 09:00 – 11:00 WIB

Demikian diinformasikan kepada jemaat dan simpatisan.

Pewartaan Pencalonan Anggota Majelis Jemaat Periode 2018 – 2021

Majelis Jemaat GKI PI akan memulai proses pencalonan penatua masa bakti 2018 – 2021 lebih awal mengingat banyak hal yang berkaitan dengan proses ini yang harus dilakukan. Dalam kaitan ini, Majelis Jemaat GKI PI menyampaikan bahwa pada bulan September 2018 yang akan datang, ada beberapa orang penatua yang akan mengakhiri 2 (dua) periode masa pelayanannya.
Disamping itu terdapat 5 (lima) penatua yang akan mengakhiri masa bakti untuk 1 periode yaitu :

  1. Pnt. Miranda Panggabean
  2. Pnt. Ojahan Hutajulu
  3. Pnt. Paul Martin Tambunan
  4. Pnt. Sujarwo Silas
  5. Pnt. Yanto Sianipar

Kelima penatua yang diatas, apabila bersedia, dapat melanjutkan masa pelayanan mereka untuk satu periode berikutnya. Perlawatan kepada kelima penatua tersebut diatas akan dilakukan mulai 2 April 2018 s/d 16 April 2018.

Dengan demikian, GKI Pondok Indah membutuhkan beberapa calon penatua untuk ikut melayani sebagai penatua pada kurun waktu 2018 – 2021. Sehubungan dengan hal ini, Majelis Jemaat GKI Pondok Indah mengundang anggota jemaat untuk menyampaikan usulan nama-nama calon penatua. Diharapkan agar jemaat, sebelum melakukan pencalonan, menggumuli dan mendoakan anggota jemaat yang akan diajukan sebagai calon penatua, agar pelayanan mereka nantinya berkenan kepada Kristus dan jemaat-Nya.

Disamping itu, calon tersebut harus memenuhi kriteria sebagaimana yang dimaksudkan dalam Tata Dasar Pasal 9 dan Tata Gereja dan Tata Laksana GKI Bab XX Pasal 83 : 1-5, (halaman 165-166) Photocopy tersebut dapat diminta di kantor gereja.

Adapun persyaratan secara administratif adalah sebagai berikut

  1. Anggota jemaat yang dicalonkan sekurang-kurangnya sudah 2 (dua) tahun menjadi anggota sidi
  2. Sekurang-kurangnya sudah 2 (dua) tahun menjadi anggota di Jemaat GKI Pondok Indah dan telah aktif melayani di GKI Pondok Indah
  3. Suami atau istrinya tidak menjadi batu sandungan
  4. Tidak mempunyai hubungan suami-istri, mertua-menantu, orang tua-anak, saudara sekandung, dengan pejabat gerejawi di MJ GKI Pondok Indah.

Ketentuan bagi usulan dari anggota jemaat adalah sebagai berikut :

  1. Setiap anggota jemaat berhak mengajukan calon sebanyak-banyaknya 2 (dua) orang anggota jemaat.
  2. Anggota jemaat yang mengajukan calon penatua tidak diperkenankan untuk membicarakan pencalonan (calon yang diusulkan) baik kepada calon yang bersangkutan, maupun kepada anggota jemaat GKI Pondok Indah lainnya.

Berdasarkan potret kegiatan GKI Pondok Indah saat ini, penatua akan dapat melayani di berbagai macam aspek bidang pelayanan seperti kegiatan pelayanan rutin, pendampingan badan pelayanan, pembuatan strategi dan konsep pelayanan dsb.

Atas usulan dari jemaat, maka Majelis Jemaat akan melakukan proses sebagai berikut :

  1. Seleksi administrasi, memilih dan menetapkan calon sementara penatua akan diputuskan dalam Persidangan Majelis Jemaat pada tanggal 6 Mei 2018
  2. Perlawatan terhadap calon penatua untuk meminta kesediaan mereka pada 7 Mei s/d 21 Mei 2018
  3. Pengesahan nama penatua baru dan penatua yang akan melanjutkan masa baktinya untuk periode ke 2 , pada Persidangan Majelis Jemaat 24 Juni 2018
  4. Pewartaan nama calon penatua, 3 (tiga) kali hari Minggu berturut-turut akan dilakukan mulai tanggal 1, 8 dan 15 Juli 2018
  5. Pembinaan calon penatua untuk mempersiapkan dirinya dalam menjalankan tugas panggilan sebagai penatua, akan dilakukan mulai tanggal 18 & 25 Agustus 2018.
  6. Peneguhan calon penatua untuk duduk sebagai Penatua dan menjadi angota Majelis Jemaat GKI Pondok Indah akan dilakukan pada tanggal 23 September 2018.

Usulan jemaat harus disampaikan tertulis (dalam sampul tertutup) dan harus diterima MJ GKIPI paling lambat tanggal 8 Mei 2016. Formulir pencalonan penatua dapat diambil di kantor gereja

Demikian untuk diketahui, dan Majelis Jemaat mengucapkan terima kasih atas partisipasi anggota jemaat dalam proses ini. Marilah kita doakan bersama agar proses pencalonan dan peneguhan anggota Majelis Jemaat baru ini senantiasa berada di dalam pimpinan dan penyertaan Tuhan kita Yesus Kristus.

Arsip kategori Warta Majelis