warta majelis 3 April 2016

Komentar ditutup 34 Views
Jadwal PMJ dam BPMJ
17 April BPMJ
24 April PMJ (Renungan Pdt. Tumpal Tobing)
15 Mei BPMJ
22 Mei PMJ (Sensura Morum oleh Pdt. Purboyo W. S.)
KOTAK PERSEMBAHAN COMMUNITY CENTER

Pada hari Minggu 3 April 2016, Jemaat dan Simpatisan diberi kesempatan untuk memberikan persembahan bagi pembangunan Community Center pada kotak putih persembahan yang   tersedia di gereja.
Atas partisipasi jemaat dan simpatisan, kami mengucapkan terima kasih.

Pencalonan Anggota Majelis Jemaat Periode 2016-2019

Majelis Jemaat GKI PI akan memulai proses pencalonan penatua masa pelayanan 2016 – 2019 lebih awal mengingat banyak hal yang berkaitan dengan proses yang harus dilakukan. Dalam kaitan ini, Majelis Jemaat GKI PI menyampaikan bahwa pada bulan September 2016 yang akan datang, 4 (empat) orang penatua akan, mengakhiri 2 (dua) periode masa pelayanannya, yaitu :

  1. Pnt. Augry Monica
  2. Pnt. Suzanna Winata
  3. Pnt. Guntur Tampubolon
  4. Pnt. Denny Christyanto

Disamping itu terdapat 9 (sembilan) penatua yang akan mengakhiri masa pelayanan untuk 1 periode yaitu :

  1. Pnt. Aswin Tjahjadi
  2. Pnt. Budiarto Tanoto
  3. Pnt. Hariyadi Petrus
  4. Pnt. Humala Simanjuntak
  5. Pnt. Barita Sangkilawang
  6. Pnt. Jonatan Kristanto
  7. Pnt. Leni Tirtahadi Sindhu
  8. Pnt. Ledania Pertiwi
  9. Pnt. Aegis S. Tan

Sembilan (9) penatua yang tersebut diatas, apabila bersedia, dapat diusulkan kembali untuk melanjutkan masa pelayanan mereka untuk satu (1) periode berikutnya (2016 – 2019)

Dengan demikian, GKI Pondok Indah membutuhkan beberapa calon penatua untuk masa pelayanan 2016 – 2019. Sehubungan dengan hal ini, Majelis Jemaat GKI Pondok Indah mengundang anggota jemaat untuk menyampaikan usulan nama-nama calon penatua. Diharapkan sebelum melakukan pencalonan agar menggumuli dan mendoakan anggota jemaat yang akan diajukan sebagai calon penatua, agar pelayanan mereka nantinya berkenan kepada Kristus dan jemaat-Nya

Calon penatua yang diusulkan harus memenuhi kriteria sebagaimana yang dimaksudkan dalam Tata Dasar Pasal 9 dan Tata Gereja dan Tata Laksana GKI Bab XX Pasal 83 : 1-5, (halaman 165-166)
(Catatan : Bila diinginkan, photocopy kriteria ini dapat diminta di kantor gereja)

Adapun persyaratan secara administratif adalah sebagai berikut

  • Anggota jemaat yang dicalonkan sekurang-kurangnya sudah 2 (dua) tahun menjadi anggota sidi
  • Sekurang-kurangnya sudah 2 (dua) tahun menjadi anggota di Jemaat GKI Pondok Indah dan telah aktif melayani di GKI Pondok Indah
  • Suami atau istrinya tidak menjadi batu sandungan
  • Tidak mempunyai hubungan suami-istri, mertua-menantu, orang tua-anak, saudara sekandung, dengan pejabat gerejawi di MJ GKI Pondok Indah.

Ketentuan bagi usulan dari anggota jemaat adalah sebagai berikut :

  • Setiap anggota jemaat berhak mengajukan calon sebanyak-banyaknya 2 (dua) orang anggota jemaat.
  • Anggota jemaat yang mengajukan calon penatua tidak diperkenankan untuk membicarakan pencalonan (calon yang diusulkan) baik kepada calon yang bersangkutan, maupun kepada anggota jemaat GKI Pondok Indah lainnya.

Berdasarkan potret kegiatan GKI Pondok Indah saat ini, penatua akan dapat melayani di berbagai macam aspek bidang pelayanan seperti kegiatan pelayanan rutin, pendampingan badan pelayanan, pembuatan strategi dan konsep pelayanan dsb.

Atas usulan dari jemaat, maka Majelis Jemaat akan melakukan proses sebagai berikut :

  1. Seleksi administrasi, memilih dan menetapkan calon sementara penatua akan diputuskan dalam Persidangan Majelis Jemaat pada tanggal 22 Mei 2016.
  2. Perlawatan terhadap calon penatua untuk meminta kesediaan mereka pada 23 Mei – 4 Juni 2016
  3. Pengesahan nama penatua baru dan penatua yang akan melanjutkan masa baktinya untuk periode ke 2, pada Persidangan Majelis Jemaat 26 Juni 2016
  4. Pewartaan nama calon penatua, 3 (tiga) kali hari Minggu berturut-turut akan dilakukan mulai tanggal 3 Juli, 10 Juli dan 17 Juli 2016
  5. Pembinaan calon penatua untuk mempersiapkan dirinya dalam menjalankan tugas panggilan sebagai penatua , akan dilakukan mulai tanggal 6 Agustus sampai dengan 27 Agustus 2016.
  6. Peneguhan calon penatua untuk duduk sebagai Penatua dan menjadi angota Majelis Jemaat GKI Pondok Indah akan dilakukan pada tanggal 25 September 2016.

Usulan jemaat harus disampaikan tertulis (dalam sampul tertutup) dan harus diterima MJ GKIPI paling lambat tanggal 8 Mei 2016. Formulir pencalonan penatua dapat diambil di kantor gereja

Demikian untuk diketahui, dan Majelis Jemaat mengucapkan terima kasih atas partisipasi anggota jemaat dalam proses ini. Marilah kita doakan bersama agar proses pencalonan dan peneguhan anggota Majelis Jemaat baru ini senantiasa berada di dalam pimpinan dan penyertaan Tuhan kita Yesus Kristus.

Arsip kategori Warta Majelis