Sapaan Pastoral Pembukaan Ibadah Minggu Onsite Terbatas Pada 9 Januari 2022
Anggota Jemaat dan simpatisan GKI Pondok Indah yang dikasihi Tuhan.
Izinkanlah kami menyapa Saudara dengan kasih Allah di dalam Kristus yang senantiasa memelihara kita. Kita bersama-sama bersyukur atas kebaikan Allah yang telah menguatkan kita semua selama lebih dari satu setengah tahun di masa gumul-juang akibat pandemi Covid-19 ini. Kita terus mengenang dalam pedih kekasih-kekasih kita yang telah meninggalkan kita dalam perjuangan mempertahankan kehidupan ini. Namun, di dalam tangisan kita, lengan Allah yang penuh rahmat selalu merangkul kita. Kami juga mengapresiasi keteguhan hati dan ketekunan Saudara sekalian untuk terus bertahan dalam memelihara kehidupan di tengah situasi sukar ini.
Akhir-akhir ini, dengan penuh syukur kita menyaksikan kondisi bangsa dan kota kita yang telah mengalami kemajuan yang sangat berarti. Grafik penularan Covid-19 telah menurun secara signifikan. Usaha vaksinasi yang dilakukan pemerintah berjalan secara masif. Kemampuan tenaga medis untuk menangani kasus-kasus infeksi Covid-19 juga telah semakin membaik. Semua itu kita maknai sebagai tanda kebaikan ilahi di tengah kerapuhan insani kita.
Dengan menyimak seluruh perkembangan tersebut, Majelis Jemaat GKI Pondok Indah mengambil sebuah keputusan penting. Setelah menggumuli dengan sangat serius, kita akan memasuki apa yang kami sebut sebagai Fase Kedua, yaitu penyelenggaraan ibadah minggu onsite secara terbatas, mulai 9 Januari 2022. Keputusan ini dilandasi oleh data objektif yang science-based serta keputusan pemerintah yang telah menurunkan status PPKM dari level 4 ke level 1. Di sepanjang bulan November dan Desember akan dilakukan uji coba dengan melibatkan beberapa unsur-unsur badan pelayanan untuk mempersiapkan segala sesuatunya sebelum pelaksanaan pada tanggal 9 Januari 2022. Di Fase Kedua, ibadah minggu onsite terbatas akan dibuka secara khusus untuk ibadah umum. Ibadah kategorial seperti Sekolah Minggu, Remaja, Pemuda, dan kegiatan lainnya masih dilakukan secara daring sampai pada tahap fase berikutnya.
Kita perlu melihat keputusan ini sebagai bagian dari seluruh keputusan Majelis Jemaat sepanjang masa pandemi yang terus mengutamakan pilihan-pilihan yang memelihara kehidupan dan menghindari apa pun yang mengancam kehidupan. Iman kita pada Allah mendorong kita untuk percaya bahwa, melalui Kristus, Allah selalu berkehendak agar semua orang “mempunyai hidup, dan mempunyainya dalam segala kelimpahan” (Yoh. 10:10). Demikian pula, secara teologis, kita memahami bahwa secara ideal ibadah kita haruslah bersifat ragawi. Kita bersyukur karena selama lebih dari satu setengah tahun, kita telah dapat menikmati ibadah online sebagai cara bertahan di tengah ketidakmungkinan untuk bertemu secara ragawi. Oleh karena itu, sejak diberlakukannya keputusan ini, kita akan menyelenggarakan ibadah secara hibrid, yaitu ibadah onsite secara terbatas bersamaan dengan ibadah online.
Di dalam Fase Kedua, yaitu penyelenggaraan ibadah minggu onsite secara terbatas ini, jumlah pengunjung ibadah akan dibatasi dan dipersiapkan secara hati-hati, dengan tetap menjaga protokol kesehatan, dan diberlakukannya kesiapan untuk mengantisipasi dan merespons kemungkinan apa pun yang dapat muncul.
Sehubungan dengan itu, kami juga berencana untuk menyelenggarakan sakramen baptisan kudus bagi anak-anak yang telah tertunda selama masa pandemi, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Kami akan melakukan pembatasan jumlah anak yang akan dibaptis. Penjelasan teknis mengenai ibadah onsite terbatas dan sakramen baptisan kudus bagi anak akan disosialisasikan lebih lanjut.
Demikianlah sapaan pastoral yang dapat kami sampaikan. Kiranya anggota Jemaat dan simpatisan sekalian dapat mendukung keputusan ini dalam doa dan mensyukurinya sebagai cara Allah mengasihi kita semua.
Jakarta, 1 November 2021
Tim Pendeta GKI Pondok Indah
Komentar Anda
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom dengan tanda (**) wajib diisi.