warta majelis 23 Februari 2014

Belum ada komentar 0 View
Jadwal PMJ dam BPMJ

Februari
23 PMJ (Pdt. Rudianto Djajakartika)
Maret
16 BPMJ
23 PMJ (Cencura Morum – Pdt. Purboyo W. Susilaradeya)

Anggota Jemat yang hendak menghadiri Persidangan Majelis Jemaat (PMJ) dapat menghubungi kantor Gereja.

SURVEY PEMAHAMAN JEMAAT 2014

Salam dalam Kasih Tuhan Yesus Kristus,

Visi Misi GKI Pondok Indah 2011 – 2021, yaitu “Sebuah jemaat yang hidup, terbuka, partisipatif dan peduli”, telah dirumuskan dan telah 3 tahun ini menjadi pedoman kehidupan bergereja di GKI Pondok Indah.  Majelis GKI Pondok Indah  merencanakan pelaksanaan Survey Pemahaman Jemaat terhadap Visi Misi GKIPI.  Tujuan dari survey ini adalah untuk menggali pemahaman jemaat terhadap aspek kehidupan bergereja  yang mengarah kepada pencapaian Visi Misi GKIPI. Hasil survey ini akan dipakai untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan GKIPI untuk menuju tercapainya Visi Misi GKIPI. Survey serupa, telah kita laksanakan 10 tahun yang lalu, pada tahun 2004.

Survey Pemahaman Jemaat ini akan dilaksanakan pada tanggal 16 Maret 2014, setelah Kebaktian Umum pada pukul 6:30, 9:00 dan 17:00 WIB, dan Kebaktian Remaja serta Pemuda pada pukul 9:00.

Majelis GKIPI mengharapkan dukungan dan partisipasi seluruh warga jemaat (anggota dan simpatisan) GKIPI, dengan meluangkan waktunya setelah Kebaktian untuk mengisi kuesioner yang dibagikan.

Bila ada yang tidak jelas, dapat ditanyakan kepada penatua dan aktifis yang bertugas dalam  ibadah. Setelah selesai mengisinya harap diserahkan kepada penatua dan aktifis yang bertugas. Sedapat mungkin untuk tidak membawa pulang kuesionernya.

Atas partisipasi dan dukungannya, Majelis GKIPI mengucapkan banyak terima kasih.

Kiranya Tuhan memberkati pelaksanaan survey ini untuk kemuliaan nama Tuhan saja.

Proses Pengalihan Tanah Ex Yayasan Mardiko (Tanah sebelah) kepada GKI PI
Berkat rahmat Tuhan Yang Maha Pengasih, dengan ini disampaikan kepada Jemaat dan simpatisan bahwa Panitia Community Centre dan MJ GKI PI telah selesai melakukan penandatangan berbagai dokumen hukum (legal document) berkaitan dengan pengalihan tanah ex Yayasan Mardiko (Tanah sebelah) kepada MJ GKI PI. Proses ini berlangsung tanggal 28 Januari 2014 yang lalu, disaksikan oleh BPMS GKI. Dengan penandatanganan ini, maka hak atas kepemilikan dan penguasaan atas tanah ex YM ada pada GKI PI.Dengan penandatanganan ini pula maka:

  • MJ GKI PI harus segera melaksanakan kewajibannya berkaitan dengan tanggung jawab keuangan dalam proses pengalihan ini, dan;
  • Membentuk panitia pembangunan Community Centre untuk meneruskan tugas kepanitian yang sebelumnya.

Kami mengharapkan agar Jemaat dan simpatisan GKI PI bersedia mendoakan semua proses ini terutama dalam kaitannya dengan pembentukan panitia pembangunan Community Centre.

Semoga Tuhan menyertai kita semua.

Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom dengan tanda (**) wajib diisi.

Arsip kategori Warta Majelis