● | Jadwal PMJ dam BPMJ
Anggota Jemat yang hendak menghadiri Persidangan Majelis Jemaat (PMJ) dapat menghubungi kantor Gereja. |
||||||||||
● | Proses Pengalihan Tanah Ex Yayasan Mardiko (Tanah sebelah) kepada GKI PI Berkat rahmat Tuhan Yang Maha Pengasih, dengan ini disampaikan kepada Jemaat dan simpatisan bahwa Panitia Community Centre dan MJ GKI PI telah selesai melakukan penandatangan berbagai dokumen hukum (legal document) berkaitan dengan pengalihan tanah ex Yayasan Mardiko (Tanah sebelah) kepada MJ GKI PI. Proses ini berlangsung tanggal 28 Januari 2014 yang lalu, disaksikan oleh BPMS GKI. Dengan penandatanganan ini, maka hak atas kepemilikan dan penguasaan atas tanah ex YM ada pada GKI PI.Dengan penandatanganan ini pula maka:
Kami mengharapkan agar Jemaat dan simpatisan GKI PI bersedia mendoakan semua proses ini terutama dalam kaitannya dengan pembentukan panitia pembangunan Community Centre. Semoga Tuhan menyertai kita semua. |
Komentar Anda
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom dengan tanda (**) wajib diisi.