Agenda PMJ dan BPMJ
23 April 2017 | BPMJ |
30 April 2017 | PMJ |
21 Mei 2017 | BPMJ |
28 Mei 2017 | PMJ |
11 Juni 2017 | BPMJ |
18 Juni 2017 | PMJ |
23 Juli 2017 | BPMJ |
30 Juli 2017 | PMJ |
Katekisasi Umum
- Kategori Dewasa (umur diatas 18 tahun) :
Kategori Dewasa dilaksanakan setiap hari Selasa, pukul 19:00 WIB - Kategori Remaja (umur 15 – 18 tahun) :
Kategori Remaja dilaksanakan setiap hari Jumat, pukul 18:00 WIB
Percakapan para peserta katekisasi remaja dan dewasa akan diadakan pada :
Hari/Tanggal : Jumat, 21 April 2017
Waktu : Pukul 19.00 WIB
Tempat : Gedung gereja
Mohon perhatian para katekisan untuk hadir pada waktu yang telah ditentukan.
Demikian diinformasikan.
Mobil Gereja
GKI Pondok Indah bermaksud akan menjual 1 unit mobil pendeta dengan data sebagai berikut :
Nissan Grand Livina XV MT 1.5 tahun 2008 warna abu-abu tua metalik
Penjualan mengikuti harga pasar saat ini. Bagi jemaat yang berminat dapat mengajukan penawaran dan mengirimkannya secara tertulis dalam amplop tertutup kepada Mabid Sarpras.
Mobil dapat dilihat di area parkir belakang gereja, penawaran ditunggu 1 Minggu setelah pewartaan ini.
*Apabila hendak melihat langsung kendaraan dapat menghubungi Sdr. Novias
PENCALONAN PENATUA MASA PELAYANAN 2017 – 2020
Majelis Jemaat GKI Pondok Indah akan memulai proses pencalonan penatua masa pelayanan 2017 – 2020 lebih awal mengingat banyak hal yang berkaitan dengan proses yang harus dilakukan. Dalam kaitan ini, Majelis Jemaat GKI PI menyampaikan bahwa pada bulan September 2017 yang akan datang, 7 (tujuh) orang penatua akan , mengakhiri 2 (dua) periode masa pelayanannya, yaitu :
- Pnt. Adhi Wiyanto
- Pnt. Erna L. Fernadi
- Pnt. Jery A. Henuhili
- Pnt. Judson Ranonto
- Pnt. Nutty P. Masli
- Pnt. Olna Sambouw
- Pnt. Ratna Suwandono
Disamping itu terdapat 5 (lima) penatua yang akan mengakhiri masa pelayanan untuk 1(satu) periode yaitu :
- Pnt. Gema Suria
- Pnt. Haposan S. Pakpahan
- Pnt. Rezeki Peranginangin
- Pnt. Sammy Kristamuljana
- Pnt. Tjahjadi Kamadjaja
Lima (5) penatua yang tersebut diatas, apabila bersedia, dapat diusulkan kembali untuk melanjutkan masa pelayanan mereka untuk satu (1) periode berikutnya (2017 – 2020)
Dengan demikian, GKI Pondok Indah membutuhkan beberapa calon penatua untuk masa pelayanan 2017 – 2020. Sehubungan dengan hal ini, Majelis Jemaat GKI Pondok Indah mengundang anggota jemaat untuk menyampaikan usulan nama-nama calon penatua. Diharapkan sebelum melakukan pencalonan agar menggumuli dan mendoakan anggota jemaat yang akan diajukan sebagai calon penatua, agar pelayanan mereka nantinya berkenan kepada Kristus dan jemaat-Nya.
Calon penatua yang diusulkan harus memenuhi kriteria sebagaimana yang dimaksudkan dalam Tata Dasar Pasal 9 dan Tata Gereja dan Tata Laksana GKI Bab XX Pasal 83 : 1-5, (halaman 165-166)
(Catatan : Bila diinginkan, photocopy kriteria ini dapat diminta di kantor gereja)
Adapun persyaratan secara administratif adalah sebagai berikut
- Anggota jemaat yang dicalonkan sekurang-kurangnya sudah 2 (dua) tahun menjadi anggota sidi
- Sekurang-kurangnya sudah 2 (dua) tahun menjadi anggota di Jemaat GKI Pondok Indah dan telah aktif melayani di GKI Pondok Indah
- Suami atau istrinya tidak menjadi batu sandungan
- Tidak mempunyai hubungan suami-istri, mertua-menantu, orang tua-anak, saudara sekandung, dengan pejabat gerejawi di Majelis Jemaat GKI Pondok Indah.
Ketentuan bagi usulan dari anggota jemaat adalah sebagai berikut :
- Setiap anggota jemaat berhak mengajukan calon sebanyak-banyaknya 2 (dua) orang anggota jemaat.
- Anggota jemaat yang mengajukan calon penatua tidak diperkenankan untuk membicarakan pencalonan (calon yang diusulkan) baik kepada calon yang bersangkutan, maupun kepada anggota jemaat GKI Pondok Indah lainnya.
Berdasarkan potret kegiatan GKI Pondok Indah saat ini, penatua akan dapat melayani di berbagai macam aspek bidang pelayanan seperti kegiatan pelayanan rutin, pendampingan badan pelayanan, pembuatan strategi dan konsep pelayanan dsb.
Atas usulan dari jemaat, maka Majelis Jemaat akan melakukan proses sebagai berikut :
- Seleksi administrasi, memilih dan menetapkan calon sementara penatua akan diputuskan dalam Persidangan Majelis Jemaat pada tanggal 28 Mei 2017
- Perlawatan terhadap calon penatua untuk meminta kesediaan mereka pada 3 Juni – 17 Juni 2017
- Pengesahan nama penatua baru dan penatua yang akan melanjutkan masa baktinya untuk periode ke 2 , pada Persidangan Majelis Jemaat 25 Juni 2017
- Pewartaan nama calon penatua, 3 (tiga) kali hari Minggu berturut-turut akan dilakukan mulai tanggal 2 Juli , 9 Juli dan 16 Juli 2017
- Pembinaan calon penatua untuk mempersiapkan dirinya dalam menjalankan tugas panggilan sebagai penatua , akan dilakukan 4 (empat) kali , mulai tanggal 5 Agustus, 12 Agustus, 19 Agustus, 26 Agustus 2017.
- Peneguhan calon penatua untuk duduk sebagai Penatua dan menjadi angota Majelis Jemaat GKI Pondok Indah akan dilakukan pada tanggal 24 September 2017
Usulan jemaat harus disampaikan tertulis (dalam sampul tertutup) dan harus diterima MJ GKIPI paling lambat tanggal 7 Mei 2017. Formulir pencalonan penatua dapat diambil di kantor gereja
Demikian untuk diketahui, dan Majelis Jemaat mengucapkan terima kasih atas partisipasi anggota jemaat dalam proses ini. Marilah kita doakan bersama agar proses pencalonan dan peneguhan anggota Majelis Jemaat baru ini senantiasa berada di dalam pimpinan dan penyertaan Tuhan kita Yesus Kristus.