Jadwal PMJ dam BPMJ
15 Maret | BPMJ |
---|---|
22 Maret | PMJ (Renungan oleh Pdt. Tumpal Tobing) |
19 April | BPMJ |
26 April | PMJ (Renungan : Pdt. Rudianto Djajakartika) |
Anggota Jemat yang hendak menghadiri Persidangan Majelis Jemaat (PMJ) dapat menghubungi kantor Gereja.
Kantong Persembahan Tambahan
Menindaklanjuti pertemuan bendahara-bendahara jemaat se-GKI Sinode Wilayah Jawa Tengah, beberapa hal perlu kami sampaikan kepada jemaat GKI PI sebagai berikut:
- Adanya iuran tambahan Dana Pensiun GKI (DPGKI) yang merupakan konsekuensi logis dari penyelenggaraan dana pensiun manfaat pasti.
- Adanya lonjakan iuran tambahan yang sangat besar yang memprihatinkan kita semua.
- Perlunya kebersamaan jemaat-jemaat se-GKI Sinwil Jateng untuk bersama-sama mengatasi lonjakan iuran tambahan tersebut.
- Perlunya asas saling membantu dalam rangka kebersamaan itu, namun tidak saling memberatkan.
Berdasarkan hal-hal tersebut, maka Majelis Jemaat GKI PI memutuskan:
Akan mengadakan persembahan satu kantong kolekte khusus dalam ibadah satu hari Minggu setiap bulan selama satu tahun.
Gerakan persembahan satu kantong kolekte ini akan dimulai pada bulan Maret 2015 sampai bulan Februari 2016, setiap minggu ke-3. Mohon partisipasi jemaat, demi kesejahteraan para Pendeta dan karyawan pensiunan.
Proses Kependetaan Sdr. Guratan Pamentasing Pragolaesa (Ossa)
Setelah melewati tahap perkenalan selama enam bulan dan diperpanjang tiga bulan, maka telah diputuskan melalui Persidangan Majelis Jemaat (PMJ) 22 Februari 2015, bahwa proses kependetaan Sdr. Guratan Pamentasing Pragolaesa tidak dilanjutkan ke tahap Orientasi.
Majelis Jemaat mengucapkan terima kasih atas pelayanan Sdr. Guratan Pamentasing Pragolaesa di GKI Pondok Indah dan kiranya Tuhan memberikan jalan yang terbaik untuk melayani di Jemaat lain sesuai rencana-Nya.
Selama menunggu proses penempatan, Sdr. Guratan Pamentasing Pragolaesa masih melayani di GKI Pondok Indah.
Demikian warta ini untuk diketahui jemaat.
KOTAK PERSEMBAHAN COMMUNITY CENTER
Pada hari Minggu 1 Maret 2015, Jemaat dan Simpatisan diberikan kesempatan untuk memberikan persembahan bagi pembangunan Community Center pada kotak putih persembahan yang tersedia di gereja.
Atas partisipasi jemaat dan simpatisan, kami mengucapkan terima kasih.
Pewartaan Pencalonan Anggota Majelis Jemaat 2015
Majelis Jemaat GKI PI akan memulai proses pencalonan penatua masa bakti 2015 – 2018 lebih awal mengingat banyak hal yang berkaitan dengan proses ini yang harus dilakukan. Dalam kaitan ini, Majelis Jemaat GKI PI menyampaikan bahwa pada bulan September 2015 yang akan datang, 7 (tujuh) orang penatua akan , mengakhiri 2 (dua) periode masa pelayanannya, yaitu :
- Pnt. Agus Hamdani
- Pnt. Priska Hutabarat
- Pnt. Aldo Tobing
- Pnt. Sri Setyo Siahaan
- Pnt. Reza Nugraha Putra
- Pnt. Primadi Kancono Putra
- Pnt. Marrie Iskandar
Catatan :
Sehubungan dengan Pnt. Reza Nugraha Putra telah terpilih sebagai Wakil Bendahara Umum Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) periode 2014-2018, maka jabatan kepenatuaannya akan berakhir pada saat periode pelayanan di BPMS berakhir, yaitu November 2018.
Disamping itu terdapat 11 (sebelas) penatua yang akan mengakhiri masa bakti untuk 1 periode yaitu :
- Pnt. Agoes P. Adhie
- Pnt. Yosia Harsa Widyapranawa
- Pnt. Randy L. Pea
- Pnt. Magdalena D. Simanjuntak
- Pnt. Eko Prasudi Widianto
- Pnt. Chris Edward Matindas
- Pnt. Nina Susilo
- Pnt. Ika Melia
- Pnt. Daniel James Rompas
- Pnt. Anggiat Siahaan
- Pnt. Aditya Adinatha
Sebelas penatua yang diatas, apabila bersedia, dapat melanjutkan masa pelayanan mereka untuk satu periode berikutnya. Perlawatan kepada sebelas penatua tersebut diatas akan dilakukan mulai 1 Maret 2015 sampai dengan 15 Maret 2015.
Dengan demikian, GKI Pondok Indah membutuhkan beberapa calon penatua untuk ikut melayani sebagai penatua pada kurun waktu 2015 – 2018. Sehubungan dengan hal ini, Majelis Jemaat GKI Pondok Indah mengundang anggota jemaat untuk menyampaikan usulan nama-nama calon penatua. Diharapkan agar jemaat, sebelum melakukan pencalonan, menggumuli dan mendoakan anggota jemaat yang akan diajukan sebagai calon penatua, agar pelayanan mereka nantinya berkenan kepada Kristus dan jemaat-Nya
Disamping itu, calon tersebut harus memenuhi kriteria sebagaimana yang dimaksudkan dalam Tata Dasar Pasal 9 dan Tata Gereja dan Tata Laksana GKI Bab XX Pasal 83 : 1-5, (halaman 165-166)
(Catatan : Bila diinginkan, photocopy kriteria ini dapat diminta di kantor gereja)
Adapun persyaratan secara administratif adalah sebagai berikut :
- Anggota jemaat yang dicalonkan sekurang-kurangnya sudah 2 (dua) tahun menjadi anggota sidi
- Sekurang-kurangnya sudah 2 (dua) tahun menjadi anggota di Jemaat GKI Pondok Indah dan telah aktif melayani di GKI Pondok Indah
- Suami atau istrinya tidak menjadi batu sandungan
- Tidak mempunyai hubungan suami-istri, mertua-menantu, orang tua-anak, saudara sekandung, dengan pejabat gerejawi di MJ GKI Pondok Indah.
Ketentuan bagi usulan dari anggota jemaat adalah sebagai berikut :
- Setiap anggota jemaat berhak mengajukan calon sebanyak-banyaknya 2 (dua) orang anggota jemaat.
- Anggota jemaat yang mengajukan calon penatua tidak diperkenankan untuk membicarakan pencalonan (calon yang diusulkan) baik kepada calon yang bersangkutan, maupun kepada anggota jemaat GKI Pondok Indah lainnya.
Berdasarkan potret kegiatan GKI Pondok Indah saat ini, penatua akan dapat melayani di berbagai macam aspek bidang pelayanan seperti kegiatan pelayanan rutin, pendampingan badan pelayanan, pembuatan strategi dan konsep pelayanan dsb.
Atas usulan dari jemaat, maka Majelis Jemaat akan melakukan proses sebagai berikut :
- Seleksi administrasi, memilih dan menetapkan calon sementara penatua akan diputuskan dalam Persidangan Majelis Jemaat pada tanggal 26 April 2015.
- Perlawatan terhadap calon penatua untuk meminta kesediaan mereka pada 3 Mei – 10 Mei 2015.
- Pengesahan nama penatua baru dan penatua yang akan melanjutkan masa baktinya untuk periode ke 2 , pada Persidangan Majelis Jemaat 24 Mei 2015.
- Pewartaan nama calon penatua, 3 (tiga) kali hari Minggu berturut-turut akan dilakukan mulai tanggal 7 Juni, 14 Juni dan 21 Juni 2015.
- Pembinaan calon penatua untuk mempersiapkan dirinya dalam menjalankan tugas panggilan sebagai penatua, akan dilakukan mulai tanggal 8 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2015.
- Peneguhan calon penatua untuk duduk sebagai Penatua dan menjadi angota Majelis Jemaat GKI Pondok Indah akan dilakukan pada tanggal 20 September 2015.
Usulan jemaat harus disampaikan tertulis (dalam sampul tertutup) dan harus diterima MJ GKIPI terakhir tanggal 25 April 2015. Formulir pencalonan penatua dapat diambil di kantor gereja
Demikian untuk diketahui, dan Majelis Jemaat mengucapkan terima kasih atas partisipasi anggota jemaat dalam proses ini. Marilah kita doakan bersama agar proses pencalonan dan peneguhan anggota Majelis Jemaat baru ini senantiasa berada di dalam pimpinan dan penyertaan Tuhan kita Yesus Kristus
Ibadah Penerimaan Anggota
Setelah melalui proses percakapan peserta katekisasi khusus pada hari Selasa, 24 Februari 2015, maka Majelis Jemaat GKI Pondok Indah akan melaksanakan Ibadah Penerimaan Anggota Baru pada :
Hari/Tanggal : Minggu, 22 Maret 2015
Waktu : Pukul 09:00 WIB
Mohon perhatian dan kehadiran peserta anggota baru.
Demikian untuk diketahui.
Nama-nama jemaat yang akan diterima sebagai anggota baru adalah sebagai berikut :
- Sdr. Andika Bima Pratomo dari Charismatic Worship Service – Fatmawati
- Sdri. Dina Carolina Tiono dari Gereja Yesus Sejati
- Ibu Dwi Yanny Halim dari GBI Senayan
- Bpk. Eddy Usman dari GBI Senayan
- Sdri. Ester Indahyani Yusuf dari Gereja Reformed Injili Indonesia
- Sdr. Henry Kurniawan dari Gereja Yesus Sejati
- Sdri. Intan Wibisono dari Gereja Santa Theresia – Bojongsari
- Sdr. Setiawan Komara dari Gereja Salib Suci
- Sdr. Sugiarto Prawiradirja dari GBI Bethany
- Ibu Tan Lucyana Yunus dari Gereja Yesus Sejati
- Sdr. Untung Sejagat dari Gereja St. Yohanes Penginjil
- Bpk. Wardojo Tiono dari Gereja Yesus Sejati
- Sdr. William Usman dari GBI Senayan