BAGAIMANA CARANYA JIKA SAYA INGIN MENJADI ANGGOTA GKI PONDOK INDAH?
Secara umum ada dua cara untuk menjadi anggota GKI Pondok Indah:
1. Melalui Atestasi Masuk.
Jika Anda sudah dibaptis/sidi di jemaat lain dan sudah menjadi anggota anggota jemaat tersebut, Anda dapat menjadi anggota jemaat dengan meminta surat atestasi dari jemaat lama Anda.
Mintalah kepada jemaat lama Anda tersebut untuk mengirimkan surat atestasi tersebut kepada Majelis Jemaat GKI Pondok Indah, Jl. Sekolah Kencana IV/TN-7 Pondok Indah, Jakarta 12310.
Keanggotaan Anda di jemaat lama akan dihapus dan Anda akan tercatat sebagai anggota baru di GKI Pondok Indah. Anda dapat menghubungi kantor gereja untuk mendapat bantuan dalam mengurus surat atestasi ini.
2. Melalui Sakramen Baptis Kudus atau Pelayanan Sidi.
Jika Anda belum dibaptis atau menerima pelayanan Sidi, berarti Anda belum tercatat secara resmi menjadi salah satu anggota jemaat. Anda dapat menerima sakramen Baptis Kudus atau pelayanan Sidi dengan mengiktui terlebih dahulu kelas katekisasi.
Setelah menyelesaikan kelas tersebut dan menerima pelayanan sakramen Baptis Kudus atau Sidi, otomatis Anda tercatat sebagai anggota jemaat GKI Pondok Indah. Biasanya kelas katekisasi berlangsung selama sembilan bulan, dimulai pada bulan Agustus setiap tahunnya.
Untuk mengetahui jadwal kelas katekisasi yang baru, silakan lihat situs ini sekitar bulan Juli atau Agustus atau hubungi kantor gereja untuk mendapat penjelasan.
BAGAIMANA CARANYA JIKA SAYA KELUAR DARI JEMAAT GKI PONDOK INDAH?
Anda dapat meninggalkan keanggotaan Anda di GKI Pondok Indah dengan meminta surat atestasi keluar ke jemaat baru Anda. Surat ini akan kami kirimkan ke alamat jemaat yang baru. Untuk itu Anda dapat menyatakan keinginan Anda kepada Majelis Jemaat melalui kantor gereja dengan menyertakan alamat jemaat yang baru, jika Anda ingin pindah ke jemaat bukan GKI.
APAKAH SAYA PERLU MEMBERITAHUKAN GEREJA JIKA SAYA PINDAH ALAMAT?
Anda diharapkan juga memberitahukan Gereja, melalui kantor gereja, jika terdapat perubahan-perubahan menyangkut kehidupan Anda, seperti: kematian, kelahiran dan lain sebagainya. Misalnya, berita kelahiran atau kematian akan dituliskan di dalam Warta Jemaat sebagai pernyataan sukacita (dalam hal kelahiran) atau dukacita (dalam hal kematian), sekaligus mengundang anggota jemaat lain untuk ikut mendoakan.
Juga, jika Anda pindah ke luar kota, sebaiknya Anda memberitahukan hal tersebut kepada kami. Kantor gereja dapat membantu Anda mencarikan jemaat GKI yang terdekat dengan alamat baru Anda, sekaligus menguruskan surat atestasi Anda.