Tetapi Paulus berkata kepada orang-orang itu: “Tanpa diadili mereka telah mendera kami, warganegara-warganegara Roma, di muka umum, lalu melemparkan kami ke dalam penjara.” (Kis. 16:37)
Martin Luther King Jr. pernah mengungkapkan, “Ketidakadilan di mana pun merupakan ancaman bagi keadilan di mana pun.” Dari kata-kata ini kita belajar bahwa kita tidak boleh pilih-pilih dalam menegakkan keadilan, termasuk bagi diri sendiri. Ada banyak orang yang dapat menjadi pembela bagi orang lain ketika diperlakukan tidak adil. Namun, ketika menjadi korban ketidakadilan belum tentu ia tahu cara menghadapinya.
Pengalaman Paulus dan Silas mengingatkan kita untuk juga belajar menegakkan keadilan bagi diri kita sendiri. Paulus dan Silas memiliki status sebagai warga negara Roma dan menurut peraturan yang berlaku, warga negara Roma tidak boleh dijatuhi hukuman apa pun sebelum diadili. Dengan demikian, hukuman yang dijatuhkan oleh para pejabat kota itu terhadap Paulus dan Silas adalah tindakan yang melanggar hukum. Apabila Paulus dan Silas tidak bersikap tegas, mungkin para pejabat itu juga akan melakukan hal yang sama kepada orang lain di kemudian hari.
Menindak tegas ketidakadilan yang terjadi pada kita bukan hanya berguna bagi diri kita sendiri, melainkan juga bagi sang pelaku dan orang lain di masa depan. Apabila kita tidak membiarkan pelaku meneruskan perbuatannya, sesungguhnya kita telah menyelamatkan pelaku dari melakukan ketidakadilan. Kita juga mencegah orang lain menjadi korban di kemudian hari. [Pdt. Agetta Putri Awijaya]
REFLEKSI:
Menindak tegas ketidakadilan yang terjadi pada kita bukan hanya berguna bagi diri kita sendiri, melainkan juga bagi sang pelaku ketidakadilan dan bagi orang lain yang berpotensi menjadi korban.
Ayat Pendukung: Mzm. 29; Kel. 40:16-38; Kis. 16:35-40
Bahan: Wasiat, renungan keluarga.
Komentar Anda
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom dengan tanda (**) wajib diisi.