KETETAPAN TUHAN BELUM TENTU SAMA DENGAN KETETAPAN DUNIA INI.
Ketetapan adalah sebuah keadaan yang tentu atau pasti. Kepastian yang ada di dunia ini biasanya dikunci dengan adanya hukum, aturan bersama atau kesepakatan yang diakui oleh sebagian atau sekumpulan orang. Pertanyaannya, apakah ada ketetapan universal yang diakui dari jaman ke jaman dan di segala tempat?
Waktu Yesus menghamburkan uang hasil penjualan para pedagang ke tanah dan membalikkan meja-meja yang dipakai para pedagang, banyak orang menentang Yesus. Bukan hanya para pedagang, tapi Yohanes mengatakan, “Orang-orang Yahudi menantang Yesus…” Ini berarti ada 2 ketetapan: ketetapan orang Yahudi secara umum dan ketetapan yang Yesus buat untuk para pengikut-Nya.
Kalau saya jadi orang Yahudi, saya jadi bingung, mana yang harus saya ikuti? Rabi muda ini atau orang-orang Yahudi yang sudah sepuh dan biasa dihormati di jalan dan di pasar-pasar? Bukan hal yang mudah menentukan siapa yang paling benar dan harus kita ikuti. Apalagi Yesus tampak melakukannya dengan kekerasan. Ada kata kunci yang tidak biasa kita alami dan lakukan di jaman ini jika kita adalah orang yang sopan dan beretika, yaitu: menghamburkan uang orang lain dan membalikkan meja milik orang lain.
Tapi herannya, itu disebut ketetapan Tuhan. Apa maksud dari ketetapan Tuhan? Jangan kita hanya terfokus pada 2 kata kunci di atas saja. Sebab tujuan Tuhan melakukan itu adalah membuat pengikut-Nya fokus untuk hidup bersama Tuhan dan untuk Tuhan. Itu sudah!
Bagaimana cara hidup sesuai dengan ketetapan Tuhan? Mari mulailah dengan membaca Alkitab. Bukan dengan bertanya kepada Pendeta, kepada para sahabat atau pada orangtua kita. Bertanyalah kepada Tuhan, “Apa yang harus saya lakukan ya Tuhan untuk hidup sesuai ketetapan Tuhan? Supaya saya berbahagia di dalam Tuhan.” Selamat menemukannya!
Doa: Bapa di Sorga, tolong kami agar terus mencari dan menemukan ketetapan Tuhan dan hidup di dalamnya. Dalam Kristus Tuhan kami. Amin. (RJS)
Komentar Anda
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom dengan tanda (**) wajib diisi.