Dalam teks kita keadaan Israel yang dihancurkan dan yang kemudian dibuang ke Babilonia adalah mengenaskan. Yerusalem hancur, bahkan Bait Allah diruntuhkan. Para tentara Israel dibantai dan ditinggalkan bagi hewan pemakan bangkai. Seperti itulah Israel, bagaikan tulang-tulang kering yang berserakan memenuhi sebuah lembah, ke mana Yehezkiel dibawa oleh Roh Tuhan. Tidak berdaya, tanpa harapan sama sekali. Ketika kepada Yehezkiel ditanyakan oleh Tuhan apakah tulang-tulang itu dapat dihidupkan kembali, Yehezkiel menjawab dengan sedih dan putus asa: “Ya Tuhan ALLAH, Engkaulah yang mengetahui!” (ayat 3)
Namun berlawanan dengan perhitungan dan pemahaman manusia, bagi Tuhan tak ada suatu pun yang mustahil. Yehezkiel diperintahkan untuk menubuatkan pembebasan umat-Nya: “Beginilah firman Tuhan ALLAH kepada tulang-tulang ini: Aku memberi nafas hidup di dalammu, supaya kamu hidup kembali. Aku akan memberi urat-urat padamu dan menumbuhkan daging padamu, Aku akan menutupi kamu dengan kulit dan memberikan kamu nafas hidup, supaya kamu hidup kembali. Dan kamu akan mengetahui bahwa Akulah TUHAN.” (ayat 5-6). Oleh karena itu betapa pun beratnya penderitaan umat Allah di pembuangan, pada suatu saat mereka akan dibebaskan seperti tulang-tulang kering yang dihidupkan kembali oleh Allah.
Banyak penafsir langsung mengasosiasikan gambaran ini sebagai “nubuat” karya Allah dalam Kristus dalam Perjanjian Baru, yang akan menghidupkan kembali “tulang-tulang kering”seperti kita. Lepas dari setuju atau tidak kita pada asosiasi itu, gambaran ini memang sedramatis dan seindah karya penyelamatan Allah dalam Kristus bagi dunia.
Oleh karena itu, pertanyaannya bagi kita saat ini adalah: apakah “tulang-tulang kita” dapat dihidupkan kembali. Mari kita menjawabnya tidak dengan sedih dan putus asa. Sebaliknya dengan keyakinan penuh kepada Sang Kristus, dan dengan mata yang sepenuhnya tertuju kepada-Nya. Mari kita sambut Paskah, dengan menyongsong karya-Nya, sang Pemberi Hidup.
PWS
Komentar Anda
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom dengan tanda (**) wajib diisi.