Tafsir dan Khotbah Leksionari

Tafsir dan Khotbah Leksionari

Belum ada komentar 1721 Views

Persidangan Majelis Sinode ke XIV Gereja Kristen Indonesia di Denpasar, Bali berhasil menetapkan Liturgi dengan pembacaan Alkitab secara leksionari. Maksud pola pembacaan secara leksionari berarti pembacaan Alkitab yang semula hanya satu bacaan saja, kini menjadi 4 pembacaan dengan perincian sebagai berikut:

* Bacaan 1: Perjanjian Lama
* Antar Bacaan: Mazmur
* Bacaan II: Surat Rasuli
* Bacaan III: Injil

Pertanyaan yang muncul adalah apakah suatu khotbah dengan pembacaan Leksionari tersebut, pengkhotbah atau pendeta harus mengkhotbahkan keempat bacaan tersebut? Ada anggapan bahwa pola khotbah yang berupaya mengkait-kaitkan keempat bacaan tersebut merupakan suatu pemaksaan tafsir. Dalam hal ini kita harus mengakui bahwa kita baru pertama kali menggunakan pola pembacaan secara leksionari, sehingga dapat dipahami timbul kesimpang-siuran dan kesalahpahaman. Karena kita semua pada prinsipnya sedang belajar dan terus belajar, agar pemberitaan firman Tuhan dalam seluruh kebaktian GKI makin dapat menyentuh dan memampukan seluruh anggota jemaat untuk melaksanakan pembangunan jemaat dan memiliki spiritualitas iman Kristen yang dewasa.

Bahan Khotbah Secara Leksionari
Ada suatu anggapan bahwa yang dikhotbahkan dalam suatu kebaktian hanyalah salah satu bagian dari Alkitab saja, misal dari bacaan I saja, atau dari bacaan II. Ada juga yang mengatakan bahwa yang layak dikhotbahkan hanyalah bacaan III yaitu Injil. Saya kira anggapan atau pandangan tersebut memiliki landasan teologis dan tafsir yang cukup dapat dipertanggung-jawabkan. Sebab dengan memfokuskan diri kepada salah satu bacaan dari ketiga atau keempat bacaan yang tersedia, kita dapat menggali suatu tafsir Alkitabiah yang lebih mendalam.

Tetapi muncul suatu pertanyaan, benarkah pembacaan Alkitab yang tersedia hanyalah sekedar suatu pembacaan liturgis belaka, sehingga kita tidak memperdulikan apakah anggota jemaat dapat mengerti dan memahami dari apa yang telah mereka baca dalam suatu ibadah? Ataukah anggota jemaat hanya terpaksa wajib untuk membaca bahan-bahan Alkitab secara leksionaris karena telah diputuskan oleh PMS ke XIV GKI?

Apabila kita memperhatikan buku “The Lectionary Commentary”, Theological Exegesis for Sunday’s Texts dengan editor Roger E. Van Harn sangat jelas bahwa yang dikhotbahkan dalam kebaktian Minggu hanyalah Injil belaka. Memang fokus utama dari Leksionari dalam arus pemikiran ini adalah Injil. Sebab melalui Injil, umat percaya dapat mengenal sejarah keselamatan Allah yang secara paripurna dinyatakan oleh Tuhan Yesus Kristus. Dalam buku yang berjudul “Memberitakan Injil Kerajaan” ulasan Injil hari Minggu Tahun A, B, dan C untuk Masa Khusus dan buku “Inilah Yesus Kristus” ulasan Injil hari Minggu Tahun A, B dan C untuk Masa Biasa tulisan Dr. Martin Harun, OFM dari Lembaga Biblika Indonesia sangat jelas hanya mengulas bahan-bahan dari kitab Injil saja.

Tetapi dalam pemahaman secara kanonik, pandangan tersebut perlu dipertanyakan secara kritis yaitu benarkah kitab Injil-Injil menempati posisi tertinggi dan karena itu selain Injil yaitu kitab-kitab lain seperti Alkitab Perjanjian Lama, kitab Mazmur, dan surat-surat para rasul tidak boleh ditafsirkan dan dikhotbahkan dalam kebaktian hari Minggu?

Dalam buku “The Minister’s Manual 2007 yang diedit oleh James W. Cox dan Lee McGlone, kita dapat melihat bahwa khotbah leksionari ternyata tidak hanya diambil dari Injil saja. Misal untuk Minggu tanggal 7 Januari 2007, bahan khotbah diambil dari Yes. 43:1-7 dengan topik: “The Turn of a New Year”. Kemudian untuk hari Minggu tanggal 14 Januari 2007 sebagai “Lectionary Message”-nya diambil dari I Kor. 12:1-11 dengan judul: “The Believer and Spiritual Gift”. Jadi bahan khotbah (pemberitaan firman) secara leksionari ternyata dapat diambil dari salah satu ketiga bacaaan yang tersedia, dengan demikian khotbah dalam kebaktian hari Minggu bukan hanya diambil dari kitab Injil saja. Dalam pemikiran ini, kita selaku gereja wajib memperlakukan semua kitab dalam Alkitab sejajar dan masing-masing kitab tersebut memiliki kewibawaan yang setara.

Pola Ekesegese Leksionari
Pola eksegese leksionari (ilmu tafsir secara leksionaris) pada prinsipnya saya pahami dan didefinisikan, yaitu sebagai: “pola tafsir alkitabiah yang berusaha menggali teks-teks yang tersedia secara leksionaris, yang mana setiap teks dari keempat bacaan leksionaris pada hakikatnya memiliki latar-belakang historis, pemikiran dan makna teologis yang berbeda. Namun dari penggalian tafsir alkitabiah yang dilakukan secara eksegetis tersebut kita mau belajar mendengar untuk memahami pesan dan makna teologis dari keempat teks yang tersedia sehingga kita dapat memiliki pemahaman teologis yang lebih utuh dan menyeluruh. Dengan demikian kita selaku gereja dapat menyampaikan kebenaran firman Tuhan yang relevan dengan kehidupan jemaat”.

Dengan definisi yang saya maksudkan di atas dalam pola eksegese leksionari adalah:

  1. Tiap-tiap teks yaitu khususnya dari ketiga bacaan Alkitab yaitu: Perjanjian Lama, surat dari para rasul, dan Injil harus ditafsirkan sesuai dengan kaidah-kaidah tafsir (eksegese) yang berlaku.
  2. Karena pembacaan secara leksionari berputar setiap tiga tahun, maka hasil tafsir tersebut perlu memfokuskan diri kepada tema dan tujuan yang telah dirumuskan.
  3. Apabila dari hasil tafsir terhadap salah satu dari keempat teks leksionari ternyata bertentangan dengan tema atau tujuan yang telah dirumuskan, sebaiknya tema atau tujuan yang didukung oleh salah satu teks yang menjadi acuan khotbah. Dalam hal ini bahan khotbah atau pemberitaan firman Tuhan cukup diambil dari satu kitab saja.
  4. Pengkhotbah atau pendeta tidak perlu memaksakan hubungan ide atau makna teologis dari ketiga atau keempat teks Alkitab dalam pemberitaan firmannya.
  5. Namun apabila dari hasil tafsir yang telah dilakukan secara benar dan bertanggungjawab si pengkhotbah atau pendeta dapat menemukan hubungan dari ketiga atau keempat teks bacaan, maka “penemuan” terhadap hubungan-hubungan ide/pesan teologis tersebut perlu dikomunikasikan si pengkhotbah kepada anggota jemaat dalam pemberitaan firmannya.
  6. Khotbah leksionaris bukan sekedar suatu pemberitaan firman yang hanya mampu untuk melihat hubungan ide dan pesan dari ketiga atau keempat bacaan yang tersedia, tetapi juga yang tak kalah pentingnya adalah apakah dari hasil tafsir yang telah dilakukan si pengkhotbah juga mampu melihat secara tepat hubungan firman Tuhan yang ditafsirkan itu dengan pergumulan dan kehidupan nyata anggota jemaat.
  7. Pola tafsir atau eksegese leksionari bukan sekedar suatu upaya penafsiran akademis terhadap ketiga atau keempat teks bacaan, tetapi yang dibutuhkan adalah suatu upaya tafsir yang bertanggungjawab dan reflektif-teologis, sehingga mampu menggugah, memotivasi, membekali dan membangun spiritualitas anggota jemaat yang mendengarkan firman Tuhan tersebut.

Pembangunan Jemaat

Tugas utama dari kehidupan berjemaat adalah melaksanakan pembangunan jemaat. Sebagaimana yang telah dirumuskan dalam Tata Laksana GKI pasal 52, makna dari salah satu pembangunan jemaat adalah: “pemberdayaan seluruh anggota GKI dan kelompok-kelompok pelayanan dalam jemaat dengan mendayagunakan talenta-talenta yang dikaruniakan oleh Tuhan kepada mereka serta memanfaatkan potensi-potensi dan kemungkinan-kemungkinan yang ada dalam jemaat itu” (Talak GKI 52:2.a). Dalam hal ini saya memahami bahwa melalui pemberitaan firman Tuhan setiap kebaktian hari Minggu pada prinsipnya kita sedang melaksanakan upaya pemberdayaan kepada seluruh jemaat. Dalam konteks pemberitaan firman secara leksionaris, saya memahami makna pemberdayaan untuk menciptakan pembangunan jemaat, yaitu sebagai:

  1. Anggota jemaat berperan serta secara aktif dalam pembacaan Alkitab.
  2. Anggota jemaat diajak mempersiapkan kebaktian dan pemahaman terhadap firman Tuhan dengan terlebih dahulu membaca firman Tuhan dari keempat bacaan yang tersedia.
  3. Anggota jemaat diajak untuk mampu melihat hubungan suatu teks dengan teks lain, dan pada pihak lain anggota jemaat juga diajak bersikap jeli dan kritis untuk melihat perbedaan-perbedaan teologis yang dikemukakan oleh keempat bacaan leksionari tersebut.
  4. Anggota jemaat makin terlatih untuk menyikapi suatu khotbah yang bermutu dan sungguh-sungguh dipersiapkan secara matang, serta mampu disampaikan secara etis, relevan dan bertanggungjawab.
  5. Anggota jemaat terdorong untuk membaca Alkitab secara lebih kontinyu melalui pembacaan Alkitab secara leksionaris setiap hari (daily readings), sehinggga mereka makin menyerap nilai-nilai firman Tuhan dalam kehidupan dan pergumulan mereka.

Mazmur Untuk Didaraskan saja?
Kitab Mazmur telah menjadi bagian dari pembacaan leksionaris. Tetapi bagaimana dengan pembacaan kitab Mazmur yang umumnya hanya dijadikan sebagai antar bacaan belaka? Apakah dengan pola pembacaan leksionari, kita selaku gereja Tuhan tidak pernah lagi mengkhotbahkan kitab Mazmur dalam kebaktian-kebaktian kita?

Pembacaan kitab Mazmur dalam pola pembacaan leksionari disebut sebagai antar bacaan untuk menanggapi bacaan pertama dari firman Tuhan, yaitu yang diambil dari Alkitab Perjanjian Lama. Bentuk tanggapan dengan kitab Mazmur tersebut dapat berupa bacaan, atau nyanyian. Nyanyian Mazmur tersebut dapat kita lihat dalam buku nyanyian yang pernah digunakan oleh sinode-sinode GKI wilayah sebelum mereka menyatukan diri sebagai jemaat GKI, yaitu “Mazmur dan Nyanyian Rohani”. Dalam hal ini saya pribadi memiliki pandangan sebagai berikut:

  1. Kita dapat setuju bahwa letak atau tempat kitab Mazmur dalam pembacaan secara leksionaris merupakan antar bacaan untuk menanggapi pembacaan Alkitab Perjanjian Lama.
  2. Walau kitab Mazmur dalam tradisi umat Israel dan gereja awal lebih cenderung untuk didaraskan dalam suatu acara ibadah, namun perlu diingat bahwa berulang-ulang kitab Injil mengutip kitab Mazmur sebagai rujukan nubuat terhadap kehidupan dan karya Kristus (misal Kis. 4:25-26 dikutip dari Mzm. 2:1-2; Kis. 13:35 dikutip dari Mzm. 16:10; Mat. 27:46 dan ayat paralel dari Mzm. 22:2, dan sebagainya). Jadi menurut pemahaman saya, kitab Mazmur bukan sekedar kumpulan nyanyian ibadah, tetapi kitab Mazmur juga memiliki tempat sebagai kitab pengajaran iman yang sejajar dengan kitab-kitab kanonik yang lain.
  3. Sebagai gereja, selama ini kita telah banyak belajar dan menggali kekayaan teologis, spiritualitas dan hikmat dari kitab Mazmur.
  4. Tafsir kitab Mazmur merupakan khasanah dari ilmu biblika yang terus berkembang, sehingga kita juga perlu bertanggungjawab untuk terus mengembangkan kemampuan untuk memahami dan menafsirkan kitab Mazmur.
  5. Bahan-bahan khotbah selain diambil dari ketiga bacaan, yaitu dari Alkitab Perjanjian Lama, surat rasuli dan Injil juga perlu dijadwal secara bersengaja teratur bahan-bahan dari kitab Mazmur.
  6. Kedudukan kitab Mazmur dalam pembacaan dan penafsiran secara leksionaris dapat memiliki hubungan ide, maksud, dan makna secara teologis dengan ketiga bacaan leksionaris lainnya; tetapi juga kitab Mazmur pada prinsipnya dapat berdiri sendiri dan berwibawa untuk menyampaikan pengajaran firman Tuhan.

Dengan pemikiran tersebut di atas, saya pribadi beranggapan bahwa kedudukan kitab Mazmur dalam liturgi GKI bukanlah sekedar untuk didaraskan atau dibacakan sebagai tanggapan terhadap bacaan pertama. Tetapi selain berfungsi sebagai antar bacaan, kitab Mazmur juga perlu diberi tempat sebagai dasar pemberitaan firman Tuhan dalam berbagai bentuk kebaktian yang diselenggarakan oleh jemaat-jemaat di lingkungan GKI.

Penutup
Suatu khotbah yang lahir dari eksegese leksionari diharapkan oleh anggota jemaat dapat menjadi suatu khotbah yang efektif, relevan, menyentuh hati dan komunikatif. Karena itu maksud dari khotbah leksionari bukanlah suatu khotbah yang berpanjang-lebar menguraikan tafsiran tiap-tiap teks. Pengkhotbah atau pendeta wajib menggali dan menafsir seluas dan sedalam mungkin terhadap bahan-bahan teks Alkitab, tetapi dia juga harus tetap arif dan kontekstual dengan kebutuhan dan kemampuan anggota jemaat. Itu sebabnya suatu eksegese leksionari bertujuan untuk menjadi media dari inkarnasi firman yang hidup dan yang memampukan anggota jemaat sebagai pelaku-pelaku firman Tuhan. Ini berarti eksegese leksionari bukanlah tujuan pada dirinya, tetapi hanyalah alat yang perlu terus-menerus diasah, dilatih dan dikembangkan agar setiap anggota jemaat dimampukan untuk berjumpa dengan Allah melalui pemberitaan firman.

Pada akhirnya suatu pemberitaan firman yang lahir dari suatu eksegese apa pun termasuk eksegese leksionari bukan segala-galanya. Sebab dalam melaksanakan pemberitaan firman yang berhasil sangat ditentukan pula oleh faktor mental, spiritual, kesiapan materi, kemampuan mengkomunikasikan, dan kejelian untuk memahami persoalan hidup jemaat. Tetapi semua hal yang baik tersebut juga tidak dapat mencapai tujuan dari pelaksanaan suatu kebaktian, manakala tidak didukung oleh unsur-unsur liturgi dan pemimpin liturgi lainnya. Jika demikian, tiada jalan lain kecuali kita harus sungguh-sungguh mempersiapkan segala sesuatu dalam pelaksanaan suatu kebaktian baik melalui persiapan secara pribadi maupun persiapan secara kolektif dengan semua pihak sebagai tim kerja yang berkomitmen dan antusias untuk melaksanakan kebaktian yang berkenan kepadaNya. Tuhan memberkati pelayanan kita bersama!

Pdt. Yohanes Bambang Mulyono

Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom dengan tanda (**) wajib diisi.

Arsip kategori Liturgi
  • Perjamuan Kudus di GKI
    Perjamuan Kudus di GKI
    Perayaan Perjamuan Kudus sebenarnya telah dilakukan oleh gereja perdana. Dalam kehidupan bergereja, PK diterima sebagai sakramen yang diperintahkan...
  • Epifania
    Epifania
    Sebelum abad IV, Hari Epifania (bahasa Yunani: penampakan diri) dirayakan sebagai hari kelahiran Kristus, yaitu pada tanggal 6 Januari...
  • Pemberitaan Firman II:  Pengakuan Iman dan Doa Syafaat
  • Pemberitaan Firman I: Doa sampai dengan Saat Hening
  • Berita Anugerah
    Berita Anugerah
    Berita Anugerah = Kabar Gembira Bagi Umat yang Lemah Ketika dinyatakan sebagai berita anugerah, maka ini merupakan pernyataan bahwa...