Memulihkan Cara Pandang  Masyarakat Terhadap  Politik

Memulihkan Cara Pandang Masyarakat Terhadap Politik

1 Komentar 872 Views

Mitos Politik Sebagai Ranah Kehidupan yang Kotor dan Amoral

Pada umumnya, masyarakat dunia masa kini cenderung memandang politik sebagai ranah kehidupan yang kotor dan tidak ada nilai-nilai moralitasnya. Semua yang dilakukan di dalam politik dipahami seolah-olah hanya demi kepentingan pragmatis sesaat, baik itu kepentingan pribadi maupun sekelompok orang.

Penilaian kontemporer ini tidak lepas dari fakta-fakta empiris yang disaksikan sendiri oleh mayoritas masyarakat dunia, baik langsung maupun melalui berbagai media cetak dan elektronik. Kenyataan tersebut kemudian dijadikan alasan yang membenarkan politik sebagai ranah kehidupan yang semata-mata hanya mengutamakan kepentingan kekuasaan struktural.

Maka tidak mengherankan ketika seorang ahli komunikasi politik Harold Laswell mengatakan bahwa politik semata-mata hanya berbicara tentang “siapa mendapat apa, kapan, dan bagaimana? (who gets what, when and how?)”. Kalimat ini kemudian cenderung dimaknai dalam bentuk yang negatif karena hanya dikaitkan dengan kepentingan perebutan kekuasaan demi kedudukan itu sendiri.

Kerap kali, kita yang hidup di zaman sekarang menganggap bahwa pemikiran-pemikiran sekuler tentang politik seperti yang dihasilkan oleh cara pandang Machiavelli sebagai suatu kebenaran mutlak karena sesuai dengan realita yang dihadapi langsung. Akibatnya, kita cenderung langsung ‘memvonis’ kegiatan berpolitik sebagai cara atau kiat-kiat di dalam mengalahkan lawan demi memenangkan kepentingan individu atau kelompok, di mana kiat-kiat itu dilakukan dengan cara-cara yang tidak sehat, amoral, kotor dan penuh tipu-muslihat.

Alhasil, kegiatan dalam ranah politik di era modern yang terbawa oleh arus pemikiran sekuler ini semakin dipenuhi dengan manusia-manusia yang justru malah menggiring politik semakin jauh dari hakikatnya yang luhur dan mulia. Hal ini seharusnya tidak perlu terjadi. Andaipun sudah terjadi, maka harus ada upaya untuk memperbaikinya karena politik pada hakikatnya adalah ciptaan Tuhan yang luhur dan mulia, jauh dari pemahaman yang dianut oleh mayoritas masyarakat dunia sejak dua abad terakhir ini.

Oleh sebab itu, sebelum seseorang mengambil keputusan untuk terjun berjuang ke dalam politik praktis, sebaiknya ia dibekali dahulu dengan suatu cara pandang (worldview) yang meyakinkannya bahwa aspek kehidupan politik pada hakikatnya bersifat luhur dan mulia.

Upaya pemulihan cara pandang ini sangat penting agar ketika seorang aktivis politik kelak dihadapkan pada suatu dinamika politik yang sulit dipahaminya atau bahkan membuatnya kecewa, ia tidak akan mudah terjebak ke dalam pembenaran cara pandang politik yang bersifat sekuler. Kondisi ini pula yang kerap dihadapi oleh para “pemain baru” di partai politik dan lembaga pemerintahan kita, dan tidak sedikit dari mereka yang terjatuh ke dalam pola ini.

Mayoritas “pemain lama” dalam dunia politik praktis di Indonesia justru adalah orang-orang yang menganut keyakinan pada kebenaran bahwa kehidupan politik pada hakikatnya hanyalah kiat-kiat atau permainan di dalam memperebutkan dan melanggengkan kekuasaan demi memperjuangkan kepentingan pribadi maupun kelompok (walaupun ujung-ujungnya hanya menyangkut kompensasi material di antara kelompok yang bersaing, bukan untuk menyejahterakan rakyat).

Para “pemain lama” inilah yang tiada henti-hentinya menularkan virus cara pandang sekuler tentang politik ke dalam alam pikiran tiap-tiap “pemain baru” seakan-akan menjadi suatu tradisi budaya yang mesti diwariskan di dalam kehidupan politik Indonesia.

Terjadinya Pergeseran terhadap Makna dan Orientasi Politik

Meskipun politik memiliki dimensi kekuasaan yang diperebutkan oleh manusia-manusia yang terlibat di dalamnya, namun dimensi ini bukanlah satu-satunya dan tidak menjadi sasaran akhir di dalam berpolitik. Pemahaman tentang hakikat politik sebagai suatu ciptaan maupun ranah kehidupan yang luhur dan mulia ini dapat kita raih kembali dengan memaknai arti kata politik secara tepat dan benar sebelum digeser makna dan orientasinya oleh teori-teori politik modern sejak Abad Pencerahan di abad ke-18.

Istilah ‘politik’ berasal dari bahasa Yunani polis, yang berarti kota atau suatu komunitas. Istilah lain dalam bahasa Yunani ialah politea, yang berarti warga negara, negara, kesejahteraan atau way of life. [1] Jadi, politik pada mulanya berarti suatu masyarakat yang berdiam di suatu kota. “Meskipun definisi politik di kemudian waktu terus mengalami perkembangan menurut kajian dan perspektif para pemikir sepanjang zaman, namun teori-teori politik modern pada umumnya mengasumsikan politik sebagai kekuasaan negara, yang diwakili oleh partai-partai politik untuk mewakili aspirasi masyarakat, khususnya dalam konteks negara demokrasi.

Dengan demikian, dalam negara demokrasi, politik didefinisikan sebagai kekuasaan menduduki parlemen atau pemerintahan. “Singkat kata, politik dalam teori-teori yang dihasilkan oleh para filsuf politik modern identik dengan kekuasaan atau kedudukan,” ujar Gunche Lugo dalam bukunya Manifesto Politik Yesus [2] . Tidak mengherankan jika kepemimpinan politik masa kini cenderung berorientasi pada pengejaran kekuasaan.

Namun Oscar Cullman, seorang filsuf dan teolog, memiliki pandangan lain tentang arti politik. Di dalam memaknai kata politik, Cullman sebagaimana dikutip dan dijelaskan oleh Gunche Lugo membedakan antara politeia dan politeuma.

Politeia berarti politik dalam arti merebut kekuasaan atau kedudukan dalam pemerintahan. Sedangkan politeuma adalah politik yang menekankan tegaknya nilai-nilai spiritual-keagamaan di dunia ini, seperti: keadilan, kebenaran, kesejahteraan, dan mewujudkan peradaban baru yang mengangkat harkat dan derajat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan. [3]

Menurut penulis, sebagian besar elit politik kita akhir-akhir ini cenderung memaknai politik hanya dalam pengertian politeia saja, yang selama ini ditunjukkan melalui sikap maupun tindak-perilakunya. Sementara politik dalam pengertian politeuma cenderung diabaikan atau bahkan dianggap tidak relevan. Namun jika kita ingin membangun budaya politik yang sehat sesuai mandat budaya Kristiani, maka mengembalikan dan mensosialisasikan politik dalam pengertian politeuma sebagai tujuan akhir (bukan politeia) ke dalam alam pikiran para pemimpin dan aktivis politik Indonesia merupakan langkah utama menuju pemulihan cara pandang masyarakat di dalam memahami politik sebagai ranah kehidupan yang luhur dan mulia.

Mengembalikan Makna Politik sesuai Hakikatnya yang Luhur dan Mulia

Agar kita bisa menemukan di mana letak keluhuran dan kemuliaan ranah kehidupan politik, maka kita perlu terlebih dahulu mengenali tabiat kita sebagai manusia seperti yang telah ditetapkan oleh Tuhan saat mencipta diri kita, yang membedakannya dengan makhluk-makhluk ciptaan lainnya.

Aristoteles (384 SM-322 SM), seorang filsuf besar di masa Yunani Kuno dan Bapa Ilmu Politik, berpendapat bahwa manusia pada dasarnya adalah makhluk sosial (politikon zoon). Hakikat manusia sebagai makhluk sosial membuat mereka hidup dalam kelompok-kelompok, baik kelompok komunal maupun kelompok materil. Kehidupan berkelompok ini menunjukkan bahwa manusia hidup di dalam kebergantungan dengan sesamanya. Kehidupan berbudaya dapat berkembang karena dipicu oleh adanya relasi saling membutuhkan antar sesama manusia. Di dalam hubungan saling kebergantungan tersebut, manusia menemukan eksistensinya di dalam menjalankan mandat budaya.

Namun adanya kebutuhan dan keinginan yang berbeda-beda, baik secara individu maupun kelompok menyebabkan terjadinya benturan kepentingan antar sesama manusia. Untuk menghindari hal ini, maka kelompok masyarakat membuat norma sebagai pedoman perilaku dalam menjaga keseimbangan kepentingan dalam bermasyarakat. Norma tersebut memiliki fungsi sebagai pedoman dan pengatur dasar kehidupan seseorang dalam bermasyarakat untuk mewujudkan kehidupan antara manusia yang aman, tertib, dan harmonis.

Nilai-nilai yang terkandung dalam norma tersebut ditafsirkan dan ditetapkan menjadi peraturan-peraturan yang dijalankan oleh lembaga politik. Artinya, pemerintah sebagai lembaga politik memiliki otoritas dan kewajiban untuk menjamin kehidupan bermasyarakat yang terdiri atas berbagai macam individu yang memiliki kebutuhan dan keinginan yang berbeda-beda agar dapat terlaksana secara tertib dan harmonis sesuai norma-norma yang telah disepakati. Letak keindahan dan kemuliaan dalam seni berpolitik terletak pada tujuannya, yakni bagaimana menciptakan keharmonisan di dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tengah kebutuhan dan keinginan dari tiap anggota masyarakat yang beraneka-ragam sebagai manusia sehingga masing-masing warga negara boleh merasakan kebahagiaan.

Aristoteles dalam bukunya Etika Nikomacheia, sebagaimana dikutip dan dijelaskan oleh Thomas Kotten dalam salah satu artikelnya, berpandangan bahwa “Keindahan politik termaktub dalam tujuan utama politik, yaitu menyelenggarakan kehidupan bernegara yang adil dan makmur. Di dalamnya, politik berperan sebagai pencipta ruang bagi warga negara untuk dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Oleh karena itu bagi sang filsuf, ilmu politik merupakan ilmu yang paling tinggi kedudukannya dibanding ilmu-ilmu lainnya.

Sebagaimana filsafat, ilmu politik menjadi soko guru dan cermin bagi ilmu-ilmu lainnya. Semua cabang ilmu lainnya bersifat mengabdi dan melayani kepentingan ilmu politik dan berbagai aktivitas politik sebagai wujud manusia sebagai makhluk sosial (zoon politikon). Artinya, bidikan akhir politik adalah meningkatkan kualitas hidup manusia secara individu dan masyarakat. Bidikan akhir politik ini sesuai dengan tujuan hidup manusia yang diyakini oleh Aristoteles, yakni kebahagiaan.” [4]

Ketika kegiatan politik direduksi hanya sebagai ajang perebutan kekuasaan demi kekuasaan itu sendiri, apakah itu dilandasi oleh motivasi memuaskan hasrat pribadi atau untuk mencari keuntungan materil seperti yang kerap dilakukan oleh para politisi Indonesia dewasa ini, maka dengan sendirinya kegiatan politik ini telah keluar dari hakikatnya karena menyangkal dimensi sosial-etis yang menjadi pijakan utama dalam kegiatan berpolitik.

Kasdin Sihotang dalam salah satu tulisan artikelnya di koran lokal, membenarkan wawasan ini. Ia menjelaskan bahwa: “Ketika Aristoteles mendefinisikan manusia sebagai makhluk sosial (zoon politikon), ia sebenarnya ingin menegaskan bahwa setiap orang hanya bisa berkembang berkat kehadiran orang lain. Itu berarti, setiap orang bertanggung jawab terhadap eksistensi yang lain. Dalam bingkai pengertian ini, politik merupakan wadah yang paling nyata di mana seseorang dapat mengembangkan dirinya dan orang lain. Dengan pengertian seperti ini, episteme politik itu tidak saja bersifat personal, melainkan juga bersifat sosial-etis, karena di dalamnya setiap orang dituntut untuk menunjukkan tanggung jawab dan kepeduliannya terhadap orang lain. Pengagungan mitos politik amoral justru mengingkari episteme politik seperti ini. Dan, ini tentu membahayakan.” [5]

Melalui penjelasan yang diuraikan oleh Thomas Kotten dan Kasdin Sihotang tentang hakikat politik seperti yang dipahami oleh Aristoteles, maka kita dapat melihat bahwa ternyata politik tidak saja berbicara tentang upaya memperebutkan atau melanggengkan kekuasaan semata. Justru yang menjadi landasan utama dalam hakikat manusia berpolitik adalah dimensi sosial-etis yang termaktub di dalamnya. Mengapa demikian? Karena hanya melalui aktivitas berpolitiklah, tercipta ruang bagi seseorang untuk dapat menyejahterakan dan mengembangkan kualitas kehidupan orang lain.

Dimensi sosial-etis dalam politik menuntut tanggung jawab dan kepedulian seseorang yang berkiprah di dalam politik praktis untuk meningkatkan kesejahteraan hidup dan menciptakan kebahagiaan bagi orang lain. Jika tuntutan ini tidak dipenuhinya, maka orang tersebut tidak menjalankan aktivitas berpolitik sesuai hakikatnya. Dimensi sosial-etis inilah yang seharusnya dijadikan norma, pijakan dan sasaran akhir dalam tiap kegiatan berpolitik.

Upaya mengangkat kembali dimensi sosial-etis sebagai norma dan pijakan dalam hakikat berpolitik adalah langkah awal menuju pemaknaan politik dalam pengertian politeuma kepada publik. Memaknai politik dalam arti politeuma berarti mengakui bahwa tanggung jawab di dalam meningkatkan kesejahteraan dan menciptakan kebahagiaan bagi masyarakat hanya akan terpenuhi jika keadilan dan kebenaran ditegakkan dalam ranah kehidupan politik, yang juga merupakan syarat utama di dalam mewujudkan suatu peradaban yang menghargai harkat dan derajat manusia sebagai gambar dan rupa Allah.

Ketika politik direduksi sekadar kiat-kiat di dalam memperebutkan kedudukan dan kekuasaan tanpa menempatkan dimensi sosial-etis sebagai pijakan dan bidikan akhir, maka bukan saja martabat politik sebagai ciptaan Tuhan yang turut direndahkan; martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan pun ikut direndahkan.

Ketika fokus dari kegiatan berpolitik hanyalah demi kepentingan kekuasaan semata, maka struktur dan natur manusia sebagai makhluk sosial (politikon zoon) cenderung akan diabaikan, bahkan bila perlu dikorbankan. Dimensi sosial-etis dalam politik menatap ke luar (outward); ia menempatkan orang lain sebagai pihak yang dilayani. Sementara dimensi kekuasaan dalam politik menatap ke dalam (inward); ia menempatkan diri seseorang sebagai aktor yang diberi kuasa untuk mengelola dan melayani kehidupan para konstituennya, yakni para anggota masyarakat.

Namun sebagai manusia yang di dalam naturnya memiliki kecenderungan alami untuk mudah terjatuh ke dalam tindakan-tindakan koruptif akibat dosa, maka wujud pelaksanaan dimensi kekuasaan dalam politik menjadi sangat rapuh dan rawan disalahgunakan. Ketika dimensi kekuasaan dalam politik tidak dijalankan semestinya, yakni untuk melayani dan meningkatkan kualitas hidup anggota masyarakat, maka dimensi sosial-etis dalam politik akan runtuh dengan sendirinya. Hal inilah yang menyebabkan mengapa dimensi sosial-etis, bukan dimensi kekuasaan, yang mesti dijadikan norma, pijakan dan tujuan akhir dalam berpolitik jika ingin dijalankan sesuai hakikatnya yang luhur dan mulia.

Selain Aristoteles, cara pandang (worldview) salah seorang tokoh utama gerakan Reformasi di Eropa pada abad ke-16 yakni John Calvin (1509–1564), juga dapat kita gunakan sebagai landasan untuk melawan cara pandang tentang politik seperti yang diyakini oleh mayoritas masyarakat dunia sekarang ini.

Dalam bukunya Instituto, Calvin menempatkan politik sebagai tempat yang paling terhormat di antara semua panggilan manusia. Ia berkata: “Maka, oleh siapa pun tak boleh diragukan bahwa kekuasaan politis itu adalah suatu panggilan, yang tidak hanya suci dan sah di hadapan Tuhan, tetapi juga yang paling kudus dan yang paling terhormat di antara semua panggilan dalam seluruh lingkungan hidup orang-orang fana.” [6]

Ketika ranah politik dipandang sebagai tempat pemenuhan hawa-nafsu seseorang (baik harta, seks, penghormatan sosial dan sebagainya) yang dapat diraih melalui akses kekuasaan politik yang diterimanya, maka pada saat itulah cara pandang terhadap ranah politik tidak lagi sesuai dengan hakikatnya. Cara pandang tersebut justru berlawanan dengan apa yang dianut oleh Calvin, yakni politik sebagai ilmu sekaligus seni guna menghambat kecenderungan tindak-perilaku negatif manusia berkembang secara lebih jauh dan membabi-buta akibat naturnya yang berdosa.

Penghargaan tinggi yang diberikan oleh Calvin terhadap aspek kehidupan politik tidak lepas dari penghargaannya terhadap pemerintahan sipil sebagai satu-satunya lembaga yang diberikan otoritas oleh Tuhan di dalam menghambat segala bentuk perilaku jahat yang dapat ditimbulkan dan dikembangkan lebih jauh oleh manusia akibat dosanya. Menurut Calvin, hal yang paling membahayakan dalam kehidupan bermasyarakat muncul ketika penghujatan dan penghinaan terhadap kebenaran hukum dan norma ciptaan dilakukan oleh manusia secara terang-terangan dan menyebar di antara rakyat. [7]

Ketika suatu bentuk tindakan korupsi dan penindasan terhadap hak-hak dasar kehidupan rakyat dilegalkan atas nama kepentingan negara yang lebih tinggi, maka ini dapat dikategorikan sebagai bentuk penghinaan terhadap kebenaran hukum dan norma ciptaan secara terang-terangan.

Ketika sekelompok orang diperbolehkan untuk menjarah milik orang lain atas nama keadilan, hubungan seksual sesama jenis kelamin dilegalkan atas nama hak asasi manusia, penutupan secara paksa tempat-tempat ibadah milik kelompok minoritas dibiarkan demi menghargai suara terbanyak atau pendapat kalangan mayoritas, inilah yang dikategorikan oleh Calvin sebagai bentuk penghujatan dan penghinaan terhadap kebenaran hukum dan norma ciptaan secara terang-terangan.

Tugas utama pemerintah adalah mengatur kehidupan masyarakat agar terlaksana secara tertib, teratur dan beradab. Ketika tugas ini gagal dilaksanakan, maka yang terjadi adalah kekacauan, kondisi yang sangat tidak diinginkan oleh siapa pun yang duduk dan berkuasa di lembaga pemerintahan.

Keputusan-keputusan politik yang ditetapkan oleh pemerintah agar anggota masyarakat dapat berurusan satu sama lain tanpa saling merugikan, berlangsung dengan sopan, tertib, teratur dan beradab, dengan sendirinya akan menghambat upaya penghujatan dan penghinaan terhadap kebenaran hukum dan norma ciptaan Tuhan dilakukan secara terang-terangan di muka publik. Dari sisi cara pandang inilah Calvin memaknai hakikat kemuliaan dan keluhuran politik sebagai ilmu sekaligus seni guna menghambat kecenderungan tindak-perilaku negatif manusia berkembang secara lebih jauh dan membabi-buta akibat naturnya yang berdosa.

Satu-satunya lembaga yang diserahkan otoritas oleh Tuhan untuk menghambat dosa manusia dilakukan secara terang-terangan di muka publik adalah lembaga politik. Sehingga bagi Calvin, panggilan seseorang untuk memasuki dunia politik tidaklah hanya suci dan sah di hadapan Tuhan, tetapi juga dianggapnya yang paling kudus dan yang paling terhormat di antara semua panggilan dalam seluruh lingkungan hidup orang-orang fana. Salah satu warisan dari cara pandang Calvin terhadap pengembangan sistem politik dan fungsi pemerintah seperti yang dituangkannya dalam buku Institutio memberikan pengaruh yang cukup signifikan terhadap proses pengembangan sistem check and balances dalam demokrasi modern yang kita nikmati berkatnya saat ini.

Allah mengutus Kristus untuk Memulihkan Ciptaan-Nya

Dalam konteks perayaan Hari Paskah, kita kembali diingatkan bahwa Allah mengutus anak-Nya, Yesus untuk mati dan bangkit bukan saja hanya untuk menebus dosa-dosa kita. Ia datang untuk memulihkan segenap ciptaan-Nya yang telah rusak akibat kejatuhan Adam dalam dosa, yang kelak akan mencapai kesempurnaan pada waktu kedatangan-Nya yang kedua kali.

Mitos-mitos sesat yang dibangun oleh kekuatan anti-Kristus selalu akan muncul pada setiap zaman dengan pola yang berbeda-beda dalam mempengaruhi umat manusia. Salah satunya yang muncul di masa kehidupan kita adalah mitos politik sebagai ranah kehidupan yang kotor dan amoral.

Namun pada saat mitos-mitos sesat itu muncul, Tuhan tidak berdiam diri. Ia selalu mengutus umat pilihan-Nya untuk maju menjadi tentara kerajaan surga dan menghadapi nabi-nabi palsu guna membongkar ajaran sesat mereka dan kemudian memulihkan kembali segala ketetapan-Nya di hadapan manusia sehingga manusia mengetahui bahwa Tuhan-lah yang berdaulat dan berkuasa atas alam-semesta. Tuhan memberkati!!!

Randy Ludwig Pea

1. Gunche Lugo, Manifesto Politik Yesus (Penerbit ANDI: Yogyakarta, 2009), h. 41-42.
2. Ibid.
3. Ibid.
4. Thomas Kotten, Keindahan Politik dan Keagungan Kekuasaan (Suara Pembaruan: Jakarta, 03 Desember 2007).
5. Kasdin Sihotang, Mengingkari Mitos Politik Amoral (Suara Pembaruan: Jakarta, 13 Maret 2010).
6. John Calvin, Institutio (terj.) (PT. BPK Gunung Mulia: Jakarta, 2003), h.315.
7. Ibid, h. 314.

1 Comment

  1. Sri Winarto

    Puji Tuhan.
    Dengan membaca artikel diatas semangat saya semakin membara. Keinginan untuk membuka mata hati para Pendeta, Penatua dan tokoh gereja lainnya akan terus saya lakukan, dengan selalu meminta pertolongan Tuhan.

Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom dengan tanda (**) wajib diisi.

Arsip kategori Artikel Lepas
  • Kami Juga Ingin Belajar
    Di zaman ini, dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin cepat, manusia justru diperhadapkan dengan berbagai macam masalah...
  • KESAHAJAAN
    Dalam sebuah kesempatan perjumpaan saya dengan Pdt. Joas Adiprasetya di sebuah seminar beberapa tahun lalu, ia menyebutkan pernyataan menarik...
  • Tidak Pernah SELESAI
    Dalam kehidupan ini, banyak pekerjaan yang tidak pernah selesai, mulai dari pekerjaan yang sederhana sampai pekerjaan rumit seperti mengurus...
  • Mengenal Orang Farisi
    Bedah Sejarah Israel Di Masa Yesus
    Arti Kata Farisi Kata Farisi—yang sering diterjemahkan sebagai ‘memisahkan/terpisah’— menunjukkan sikap segolongan orang yang memisahkan diri dari pengajaran—bahkan pergaulan—...
  • Mengenal Sosok Herodes
    Bedah Sejarah Israel Di Masa Yesus
    Herodes dalam Injil Banyak orang tidak terlalu menaruh perhatian pada sosok Herodes dalam Injil. Kebanyakan mereka hanya tahu bahwa...