<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>GKI Pondok Indah &#187; Liturgi</title>
	<atom:link href="http://gkipi.org/category/ekklesia/liturgi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://gkipi.org</link>
	<description>Situs Komunitas Jemaat</description>
	<lastBuildDate>Tue, 07 Feb 2012 05:00:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.1</generator>
		<item>
		<title>Pemberitaan Firman II:  Pengakuan Iman dan Doa Syafaat</title>
		<link>http://gkipi.org/pemberitaan-firman-ii-pengakuan-iman-dan-doa-syafaat/</link>
		<comments>http://gkipi.org/pemberitaan-firman-ii-pengakuan-iman-dan-doa-syafaat/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 30 Jun 2010 09:54:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator>paurogkipi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Liturgi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://gkipi.org/?p=4118</guid>
		<description><![CDATA[Jemaat sering kali menganggap bahwa pelayanan Firman hanya disampaikan di antara doa pelayanan Firman (doa epiklese = doa memohon pertolongan Roh Kudus dalam pembacaan dan penguraian Firman) dan saat teduh. Setelah itu? Pemahaman Baru Dalam pemahaman baru, pelayanan Firman dimulai dari doa pelayanan Firman sampai doa syafaat. Mengapa? Karena liturgi pelayanan Firman tidak terbatas pada [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Jemaat sering kali menganggap bahwa pelayanan Firman hanya disampaikan di antara doa pelayanan Firman (doa epiklese = doa memohon pertolongan Roh Kudus dalam pembacaan dan penguraian Firman) dan saat teduh. Setelah itu?</p>
<p><strong>Pemahaman Baru</strong></p>
<p>Dalam pemahaman baru, pelayanan Firman dimulai dari doa pelayanan Firman sampai doa syafaat. Mengapa? Karena liturgi pelayanan Firman tidak terbatas pada Firman yang diterima oleh jemaat saja, tetapi juga melibatkan respons jemaat atas Firman yang diberikan, yakni dengan mengaku percaya dan berdoa syafaat.</p>
<p>Jadi Pengakuan Percaya dan Doa Syafaat tidak berdiri sendiri atau termasuk dalam Persembahan, tetapi merupakan bagian dari pelayanan Firman, karena apa yang sudah diberikan oleh Tuhan ditanggapi jemaat dengan pengakuan (Pengakuan Iman) dan permohonan (Doa Syafaat). Jemaat menyadari bahwa pertolongan hanya berasal dari Tuhan.</p>
<p><strong>Pengakuan Iman</strong></p>
<p>Apakah Pengakuan Iman itu? Seperti dikatakan di atas, Pengakuan Iman merupakan respons jemaat atas Firman yang diberitakan Allah melalui pengkotbah. Bagian ini tidak dinamakan Pengakuan Iman Rasuli, karena Pengakuan Iman Rasuli hanya merupakan salah satu pengakuan iman. Respons ini bisa diucapkan atau dinyanyikan.</p>
<p>Pengakuan Iman apa yang diucapkan? Yang biasa diucapkan adalah Pengakuan Iman Rasuli, tetapi bisa juga Pengakuan Iman lainnya. GKI sebagai gereja Calvinis (pengikut aliran Johanes Calvin, salah seorang reformator gereja), mengakui dan menetapkan tiga pengakuan iman, yakni Pengakuan Iman Rasuli, Pengakuan Iman Nicea–Konstantinopel, dan Pengakuan Iman Athanasius (lihat bagian belakang buku NKB dan Tata Gereja). Ketiga-tiganya dapat diucapkan dalam kebaktian, tetapi memang Pengakuan Iman Rasuli paling dikenal, karena lebih singkat dan mudah diingat. Selain diucapkan, pengakuan iman dapat juga dilakukan dengan pujian (misalnya KJ 280).</p>
<p>Apakah inti Pengakuan Iman? Pengakuan Iman bersumber pada pengakuan bahwa jemaat sebagai pribadi menyatakan kepada Tuhan dan sesamanya bahwa ia memercayai Allah yang Esa, yang menyatakan diri-Nya sebagai Bapa, Anak dan Roh Kudus.</p>
<p><strong>Doa Syafaat</strong></p>
<p>Doa syafaat adalah doa permohonan, namun bukan untuk diri sendiri, tetapi untuk orang lain dan dunia. Doa ini dinaikkan secara bersama-sama; bisa hanya diwakili oleh pengkotbah, oleh beberapa orang atau dengan bersahut-sahutan. Variasi dalam menaikkan doa bisa saja dilakukan.</p>
<p>Lalu, bagaimana dengan doa “Bapa Kami”? Doa ini sebenarnya adalah doa syafaat juga. Jadi setelah doa syafaat dinaikkan, semestinya tidak lagi dinaikkan doa Bapa Kami. Mengapa? Karena kalau kedua-duanya dinaikkan, maka akan terjadi duplikasi doa. Jadi selain berbagai variasi doa, kita bisa saja hanya menaikkan doa “Bapa Kami”.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://gkipi.org/pemberitaan-firman-ii-pengakuan-iman-dan-doa-syafaat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pemberitaan Firman I: Doa sampai dengan Saat Hening</title>
		<link>http://gkipi.org/pemberitaan-firman-i-doa-sampai-dengan-saat-hening/</link>
		<comments>http://gkipi.org/pemberitaan-firman-i-doa-sampai-dengan-saat-hening/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 27 Apr 2010 03:00:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>paurogkipi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Liturgi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://gkipi.org/?p=3732</guid>
		<description><![CDATA[Topik ini sebaiknya dibagi dalam beberapa bagian. Di bagian pertama ini kita membahas dari doa sampai dengan saat hening; artinya pembahasan kita adalah dari doa, pembacaan Alkitab, khotbah dan saat hening. Doa Sebelum pembacaan Firman Tuhan, maka pelayan Firman akan menaikkan doa. Pernah ada yang bertanya: “Mengapa perlu berdoa? Kok di tempat yang lain (maksudnya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Topik ini sebaiknya dibagi dalam beberapa bagian. Di bagian pertama ini kita membahas dari doa sampai dengan saat hening; artinya pembahasan kita adalah dari doa, pembacaan Alkitab, khotbah dan saat hening.</p>
<p><strong>Doa</strong></p>
<p>Sebelum pembacaan Firman Tuhan, maka pelayan Firman akan menaikkan doa. Pernah ada yang bertanya: “Mengapa perlu berdoa? Kok di tempat yang lain (maksudnya ketika berita anugerah, dll.) tidak berdoa?”</p>
<p>Doa di bagian ini adalah doa untuk memohon pimpinan Roh Kudus dalam rangka pembacaan dan penguraian Firman Tuhan (dulu sering disebut dengan doa epiklese). Mengapa? Karena Firman yang kudus sedang dibacakan, sehingga jangan sampai umat salah membacanya. Pelayan Firman memang bertindak selaku pelayan, bukan tuan atas Firman yang diberitakan.</p>
<p>Inilah fungsi doa pelayanan Firman, yaitu sebagai harapan agar Tuhan sendirilah yang menyertai dan menolong pembacaan dan pemberitaan Firman.</p>
<p><strong>Pembacaan Alkitab</strong></p>
<p>Bagian-bagian dalam Alkitab merupakan Firman Tuhan yang menuntun umat-Nya dalam hidup di dunia ini. Sejak beberapa waktu yang lalu, pembacaan Alkitab di GKI memang ditentukan secara leksionaris.</p>
<p>Pembacaan ini mengandung empat unsur:</p>
<ul>
<li>Kitab Perjanjian Lama kecuali Mazmur</li>
<li>Mazmur</li>
<li>Surat-Surat (Perjanjian Baru)</li>
<li>Injil</li>
</ul>
<p>Mengapa keempatnya dibaca? Tentu hal ini memerlukan uraian panjang, tetapi singkatnya ialah bahwa dalam rangkaian pembacaan itu terdapat dasar/landasan kehendak Tuhan atas umat-Nya yang diambil dari Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Apa yang dikatakan oleh Tuhan Yesus (dalam Injil) mempunyai dasar dalam Perjanjian Lama dan penerapan dalam Surat-Surat.</p>
<p>Mazmur adalah Mazmur antar bacaan yang tidak hanya dibacakan secara bersahut-sahutan (seperti biasanya) tetapi juga bisa didaraskan atau dinyanyikan. Bacaan-bacaan ini disusun sedemikian rupa sehingga mempunyai benang merah dalam pembacaan Firman.</p>
<p><strong>Khotbah</strong></p>
<p>Khotbah secara singkat bisa dikatakan sebagai pemberitaan Firman Tuhan, atau uraian Firman Tuhan. Jadi khotbah tidak boleh melenceng dari Firman yang sudah dibacakan dan yang menjadi dasar/landasan pemberitaan Firman.</p>
<p><strong>Saat Hening</strong></p>
<p>Saat hening bukanlah berdoa, tetapi menyarikan/merenungkan: “Apa yang sudah Tuhan firmankan hari ini?” sehingga menjadi bekal kehidupan selama sepekan dalam menjalani tantangan hidup.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://gkipi.org/pemberitaan-firman-i-doa-sampai-dengan-saat-hening/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Berita Anugerah</title>
		<link>http://gkipi.org/berita-anugerah/</link>
		<comments>http://gkipi.org/berita-anugerah/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 13 Mar 2010 03:36:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator>paurogkipi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Liturgi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://gkipi.org/?p=3452</guid>
		<description><![CDATA[Berita Anugerah = Kabar Gembira Bagi Umat yang Lemah Ketika dinyatakan sebagai berita anugerah, maka ini merupakan pernyataan bahwa Allah yang Mahamurah itu mengampuni dosa-dosa umat-Nya. Dia tidak mengingat-ingat dosa umat-Nya dan membuka tangan-Nya untuk manusia, umat milik kepunyaan-Nya. Anugerah Allah itu dinyatakan dengan membacakan bagian dari Firman Tuhan yang menyatakan bagaimana kasih-Nya kepada umat. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h3>Berita Anugerah = Kabar Gembira Bagi Umat yang Lemah</h3>
<p>Ketika dinyatakan sebagai berita anugerah, maka ini merupakan pernyataan bahwa Allah yang Mahamurah itu mengampuni dosa-dosa umat-Nya. Dia tidak mengingat-ingat dosa umat-Nya dan membuka tangan-Nya untuk manusia, umat milik kepunyaan-Nya.</p>
<p>Anugerah Allah itu dinyatakan dengan membacakan bagian dari Firman Tuhan yang menyatakan bagaimana kasih-Nya kepada umat. Bagian yang bisa dipilih antara lain Yohanes 3:16; yang menyatakan bagaimana anugerah Allah itu benar-benar nyata Ia berikan kepada umat.</p>
<p>Dalam hal ini umat menanggapinya dengan menyatakan “Syukur kepada Allah”. Jadi anugerah itu berasal dari Allah, bukan oleh karena si pengkhotbah. Si pengkhotbah adalah saluran penyampaian anugerah Tuhan kepada umat-Nya, bukan pemberi anugerah. Bahkan pengkhotbah juga adalah merupakan umat yang berdosa dan menerima anugerah itu.</p>
<p>Allahlah yang memulai perdamaian! Hal yang sama juga dialami oleh Abram, ketika ia mengadakan perjanjian dengan Allah (atau tepatnya: Allah mengadakan perjanjian dengan Abram). Allah yang berinsiatif, Allah yang mengampuni dan Allah yang selalu menyertai. Pembakaran korban penghapus dosa dan korban-korban lain merupakan kelanjutan dari perjanjian antara Allah dengan umatNya.</p>
<h3>Salam Damai</h3>
<p>Apa yang dilakukan setelah diampuni dosanya? Allah sudah berdamai, bahkan mengambil inisiatif damai itu.</p>
<p>Perdamaian yang Allah berikan itu tidak akan menjadi sesuatu hal yang berguna ketika kita tidak berdamai dengan sesama. Memang dalam ibadah disimbolkan dengan orang/jemaat terdekat. Tetapi pada hakikatnya perdamaian itu adalah perdamaian yang dilakukan untuk semua orang (dan bukankah juga orang yang terdekat; suami, istri, anak, orang tua, mertua, menantu, dan lain-lain, yang justru seringkali kesalahannya atau kesalahan kita dipendam).</p>
<p>Jadi tindakan bersalaman bukan sekadar seremonial (ada dalam liturgi) tetapi tindakan untuk menyatakan perdamaian di antara umat yang sudah diampuni oleh Allah.</p>
<h3>Pujian Setelah Berita Anugerah</h3>
<p>Pujian setelah berita anugerah tentulah merupakan pujian yang menyatakan syukur sudah diampuni dan sudah berdamai dengan sesama dan merupakan tekad dan kesiapan menerima Firman yang akan disampaikan, dan melakukannya dalam hidupnya setiap hari.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://gkipi.org/berita-anugerah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pengakuan Dosa</title>
		<link>http://gkipi.org/pengakuan-dosa/</link>
		<comments>http://gkipi.org/pengakuan-dosa/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 05 Feb 2010 10:31:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>paurogkipi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Liturgi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://gkipi.org/?p=3269</guid>
		<description><![CDATA[PENDAHULUAN Mengaku dosa. Apa yang dilakukan dalam pengakuan dosa? Apakah tidak cukup bagi Tuhan bahwa aku sudah minta maaf dan minta ampun? Apakah kesalahanku yang 5, 10 tahun yang lalu yang harus aku akui? Bagaimana sikap kita ketika kita mengakui dosa? PENGAKUAN DOSA: APA ITU? Ibadah adalah sebuah perjumpaan. Perjumpaan umat dengan Allah yang datang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PENDAHULUAN</strong></p>
<p>Mengaku dosa. Apa yang dilakukan dalam pengakuan dosa? Apakah tidak cukup bagi Tuhan bahwa aku sudah minta maaf dan minta ampun? Apakah kesalahanku yang 5, 10 tahun yang lalu yang harus aku akui? Bagaimana sikap kita ketika kita mengakui dosa?<br />
<strong><br />
PENGAKUAN DOSA: APA ITU?</strong></p>
<p>Ibadah adalah sebuah perjumpaan. Perjumpaan umat dengan Allah yang datang ke dunia untuk “bercakap—cakap&#8221;. Sama seperti Allah yang ingin senantiasa bercakap—cakap dengan manusia dan perempuan pertama di taman Eden (lih. Kejadian 3), demikian juga Allah ingin berjumpa dengan umat—Nya.</p>
<p>Lalu, apa yang terjadi? Dalam Kejadian 3 jelas bahwa dosa itu menghalangi hubungan antara Allah dan manusia. Mereka berdua merasa takut kepada Tuhan dengan membuat cawat dari daun-daunan karena mereka telanjang.</p>
<p>Di hadapan Tuhan kita adalah orang—orang yang “telanjang&#8221;, tidak ada satupun yang tertutupi. Dalam kelemahan, kita melakukan banyak dosa. Kita adalah makhluk lemah yang berkali-kali melakukan kesalahan. Kesadaran inilah yang membawa kita datang untuk mengakui dosa dan kesalahan; sengaja atau tidak sengaja.</p>
<p>Lalu, dosa yang mana? Tentu bukan dosa yang sudah ditumpuk—tumpuk dan kita ingat—ingat terus (Terjemahan bebas ilustrasi Anthony de Mello: ketika seorang berdoa dan mengatakan: “Tuhan ampuni dosa saya setahun yang lalu.” setelah setiap hari berdoa. Apa jawab Tuhan? “Dosa yang mana? Aku sudah melupakan, anak—Ku&#8221;). Tuhan tidak mengungkit—ungkit kesalahan. Hanya diperlukan dari kita pengakuan yang tidak berbelit-belit dan kesediaan untuk mengisi hidup baru yang Tuhan beri itu dengan sebaik—baiknya.</p>
<p>Pengakuan/pernyataan ini hanyalah Minggu per Minggu karena setiap Minggu sudah diakui dan sudah dihapuskan 0leh Tuhan.</p>
<p>Pengakuan bukan merupakan kesempatan untuk melakukan dosa lagi dan lagi. Kalau kemarin kertas yang diberikan kepada kita, kita coret dengan “gambar” yang tidak baik, maka hidup ke depan adalah kesempatan untuk mencoret dengan baik dan indah; berusaha lebih baik dan lebih baik lagi.</p>
<p><strong>DALAM DOA ITU DIBAGI MENIADI DUA:</strong></p>
<ul>
<li>Doa pribadi yang merupakan wujud pernyataan pribadi yang diakui sendiri 0leh setiap umat Tuhan sebagai pribadi yang melakukan dosa.</li>
<li>Doa oleh pengkhotbah yang merupakan rangkuman (doa bersama) dari umat kepada Tuhan. Karena itu kalimatnya tidak khas, tetapi penegasan dan pernyataan bersama yang mendorong umat untuk melakukan yang terbaik untuk Tuhan di hari yang akan datang.</li>
</ul>
<p>Dalam doa ini tentulah umat merasakan bagaimana Tuhan mengampuni dosa dan kesalahannya; sebesar apa pun, asal dengan sungguh—sungguh mengakuinya di hadapan Tuhan dan bertekad untuk mempunyai hidup yang baru.</p>
<p>Catatan kecil:<br />
Tidak semua doa adalah doa pengakuan dosa. Karena itu tidak semua doa juga mengakui dosa kita. Ada doa permohonan, doa pengakuan, doa syukur dan lain—lain, tergantung maksud kita menaikkan doa kita.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://gkipi.org/pengakuan-dosa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Votum dan Salam</title>
		<link>http://gkipi.org/votum-dan-salam/</link>
		<comments>http://gkipi.org/votum-dan-salam/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 14 Nov 2009 03:24:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>paurogkipi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Liturgi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://gkipi.org/?p=2740</guid>
		<description><![CDATA[Dalam tulisan tentang Tata Ibadah GKI, secara garis besar telah  diterangkan tentang liturgi GKI. Berikutnya akan membahas tentang bagian-bagian liturgi yang penting untuk dipahami lebih dalam sehingga kita melihat: mengapa itu mesti ada dalam liturgi kita? Secara garis besar, liturgi GKI dibagi menjadi 4 bagian, yaitu: Jemaat Berhimpun Pelayanan Firman Pelayanan Persembahan Pengutusan Susunannya tentu [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span class="cap">D</span>alam tulisan tentang <a  href="http://gkipi.org/2009/02/liturgi-dan-tata-ibadah-gki/">Tata Ibadah GKI</a>, secara garis besar telah  diterangkan tentang liturgi GKI. Berikutnya akan membahas tentang bagian-bagian liturgi yang penting untuk dipahami lebih dalam sehingga kita melihat: mengapa itu mesti ada dalam liturgi kita?</p>
<p>Secara garis besar, liturgi GKI dibagi menjadi 4 bagian, yaitu:</p>
<ol>
<li>Jemaat Berhimpun</li>
<li>Pelayanan Firman</li>
<li>Pelayanan Persembahan</li>
<li>Pengutusan</li>
</ol>
<p>Susunannya tentu tidak boleh dibolak balik, sekali pun dimungkinkan adanya variasi yang membuat ibadah itu “hidup”. “Votum dan Salam” itu berada dalam bagian “Jemaat Berhimpun”. Selain “Votum dan Salam”, ada bagian-bagian lain yang merupakan bagian “Jemaat Berhimpun” tersebut, yang akan dibahas satu persatu.</p>
<h2>Votum dan Salam; dulu dan kini</h2>
<p>Dalam liturgi GKI yang lalu, votum dan salam merupakan satu rangkaian, sehingga ketika pengkhotbah menyampaikan votum, langsung disambung dengan salam, baru jemaat menjawabnya dengan pernyataan: “Amin&#8230; amin… amin.” (yang berarti “Percaya”).</p>
<p>Tentu bukan soal salah dan benar ketika dalam bagian saat ini jawaban untuk votum dan salam dipisahkan sendiri-sendiri. Dalam pemahaman saat itu, tentu votum dan salam dihayati sebagai bagian yang tidak terpisahkan, sehingga dijawab sekaligus. Votum dan salamnya sekaligus diaminkan.</p>
<p>Tetapi saat ini melalui studi yang lebih mendalam tentang liturgi, pemahamannya sudah berubah. Bahwa votum itu memang dijawab dengan “Amin” dan Salam dijawab dengan “Dan Besertamu juga.”</p>
<p>Mana yang benar? Sekali lagi: ini bukan soal salah dan benar, tetapi soal penghayatan dan pemberian maknanya. Kalau dulu kita hanya mengikuti “Votum dan Salam” yang digabung, itu karena kita mengikuti liturgi dari gereja Belanda, yang memang begitu dari sononya. Dan kalau akhir-akhir ini ada beberapa teolog (karena ada yang pendeta maupun bukan) yang meneliti dan memberikan hasilnya yang disepakati dalam Persidangan Sinode, ya itulah kesepakatan kita bersama dalam kebersamaan kita sebagai GKI. Dan oleh karena itu, maka akan diterangkan tentang: Votum dan Salam itu.</p>
<h2>Apa itu Votum?</h2>
<p>Votum adalah sebuah pengakuan. Ingat istilah bahasa Inggris dalam pemilihan umum? Vote. Kata ini berakar dari bahasa yang sama dengan votum. Votum itu berarti pengesahan/dukungan suara. Jadi ketika votum itu dinyatakan, itulah pernyataan dari Allah yang menunjukkan bahwa Allah-lah yang menjadi sumber dari segala pertolongan umat.</p>
<p>Karena itu Votum bahwa: “Pertolongan kita berasal dari Tuhan, pencipta langit dan bumi” (atau dengan pernyataan yang lain). Pernyataan ini adalah pernyataan pengkhotbah yang mewakili Allah di hadapan umat. Dalam pernyataan ini maka jemaat menjawabnya dengan: “Amin&#8230; amin&#8230; amin.” (percaya).</p>
<p>Jemaat menyatakan/menjawab pernyataan dari Allah itu dengan menyatakan “Ya, Tuhan, aku percaya bahwa dalam setiap langkah hidup kami itu adalah merupakan bagian-bagian pertolongan Tuhan. Baik yang menyenangkan kami maupun juga yang tidak menyenangkan kami, bahkan yang menyakiti kami. Kami percaya bahwa Tuhan sanggup menjadikan yang tidak baik menjadi kebaikan bagi kami.”</p>
<p>Yang sering ditanyakan; bagaimana sikap jemaat ketika votum dinyatakan? Sama seperti kebiasaan kita yang dari dulu, maka ketika votum diucapkan, jemaat dengan sikap berdiri (kecuali untuk yang tidak bisa berdiri; menunjukkan kesiapan untuk mendengar pernyataan Allah itu dan mengakuinya; dengan mengucapkan “amin”. Ini bukan doa, karena itu bukan dengan memejamkan mata tetapi menunduk dan meresapi makna kata-kata yang diucapkan pengkhotbah dan menjawabnya dengan penuh keyakinan.</p>
<h2>Apa itu Salam?</h2>
<p>Salam adalah pernyataan dari Allah yang dinyatakan juga oleh Pengkhotbah. Salam ini menyatakan bahwa Allah mau menyapa kita. Dalam hal ini pengkhotbah menyatakan bahwa penyertaan dan pimpinan Allah-lah yang menyertai dan memimpin setiap orang percaya, yang datang kepada kita terlebih dahulu dibanding dengan kita. Lalu mengapa jemaat menjawabnya dengan “Dan beserta saudara juga”?</p>
<p>Karena di sinilah makna persekutuan orang beriman; bahwa jemaat saling memberikan salam satu dengan yang lain, supaya semua merasakan “Syalom” (damai sejahtera) dalam hidupnya. Apakah tidak boleh pengkhotbah yang menjadi alat di tangan Tuhan mendapatkan damai sejahtera? Tentu jawabnya harus, karena itu salam juga disampaikan oleh jemaat.</p>
<p>Sikap jemaat, ya tentu bukan juga sikap berdoa, tetapi seperti juga ketika kita memberi salam kepada orang lain, menyapa dengan menatap kepada yang disapanya.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://gkipi.org/votum-dan-salam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Lektor</title>
		<link>http://gkipi.org/lektor/</link>
		<comments>http://gkipi.org/lektor/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 30 Sep 2009 03:02:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>paurogkipi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Liturgi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://gkipi.org/?p=2352</guid>
		<description><![CDATA[Sedikit dari tulisan-tulisan sebelumnya, kita telah membahas tentang kolektan. Yang kelihatannya kecil, tetapi tetap punya peranan penting. Memang saat ini masih dilakukan oleh Penatua yang bertugas, tetapi mestinya menjadi bagian dari apa yang juga dilakukan oleh jemaat. Lalu… ada juga yang peranannya kecil, tetapi juga perlu dipersiapkan dengan baik. Dialah Lektor. Siapa itu Lektor? Apa [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span class="cap">S</span>edikit dari tulisan-tulisan sebelumnya, kita telah membahas tentang kolektan. Yang kelihatannya kecil, tetapi tetap punya peranan penting. Memang saat ini masih dilakukan oleh Penatua yang bertugas, tetapi mestinya menjadi bagian dari apa yang juga dilakukan oleh jemaat.</p>
<p>Lalu… ada juga yang peranannya kecil, tetapi juga perlu dipersiapkan dengan baik. Dialah Lektor. Siapa itu Lektor? Apa peranannya?</p>
<p><strong>Semua Orang Bisa Menjadi Lektor</strong></p>
<p>Sebagaimana yang pernah kita bahas dalam beberapa tulisan yang lalu, semua orang  terlibat di dalam sebuah ibadah. Semuanya diatur dalam sebuah “naskah” bernama Tata Ibadah. Dalam naskah kita (liturgi hari Minggu), kalau saudara perhatikan, maka di sana, di bagian liturgi Firman, ada beberapa orang yang bertugas sebagai pembaca Alkitab, dalam hal ini pembaca bacaan pertama dan ketiga adalah Lektor, pembaca Mazmur adalah Penatua dan pembaca Injil adalah pengkhotbah. Lektor adalah pembaca Alkitab, itu hubungan yang langsung bisa “dibaca” oleh setiap orang.</p>
<p><strong>Tetapi seringkali ada anggapan salah yang mengatakan: “Ya bisa siapa saja.”</strong></p>
<p>Tentu hal ini benar. Siapapun bisa menjadi lektor, pembaca Alkitab. Entah ia lancar membaca atau kurang lancar membacanya. Entah ia sudah pernah membaca Alkitab di depan umum atau ia baru pertama kali (harus ada pertama kali, kan?). Tetapi tentu harus dipilih sehingga pembaca mampu menjadikan huruf-huruf yang ditulis dalam Alkitab menjadi “hidup”, terbaca sesuai dengan maksud yang ingin disampaikan. Bukankah bisa beda arti kalau sebuah bacaan atau perkataan dibaca dengan cara baca yang sedikit berbeda. Sebuah perkataan bisa berupa pertanyaan atau pernyataan, itu tergantung kepada tekanan yang dilakukan. Contoh dalam hidup sehari-hari:</p>
<blockquote><p>Bedakan:</p>
<p>“Kamu sudah makan (?)”</p>
<p>atau</p>
<p>“Kamu sudah makan (!)”</p></blockquote>
<p>Bukankah keduanya berbeda? Mana yang merupakan pernyataan? Mana yang merupakan pertanyaan?</p>
<p>Demikian juga dalam pembacaan Alkitab. Beda tekanan, pasti juga beda arti. Beda cara membaca pasti berubah makna, dan seterusnya.</p>
<p>Oleh karena itu, apa yang perlu dilakukan?</p>
<p><strong>Perlu Persiapan</strong></p>
<p>Oleh karena itu diharapkan pemilihan lektor tidak mendadak (pada saat akan ibadah). Lektor perlu dipersiapkan dan mempersiapkan diri. Tidak semua orang bisa langsung membaca dengan baik dan lancar di depan umum. Ia perlu waktu untuk menata perasaannya, menata napasnya, menata cara ia membacakan, mempersiapkan intonasi dan lain-lain.</p>
<p>Untuk itu ada baiknya lektor sudah mengetahui bahannya satu Minggu sebelum ia bertugas. Ia diharapkan membaca berulang-ulang bahan itu supaya:</p>
<ol>
<li>Tahu intonasi/ tekanan-tekanan.</li>
<li>Tahu alurnya.</li>
<li>Tahu kapan harus bernafas dan mengatur nafas untuk sebuah kalimat panjang.</li>
<li>Tahu dan memberi arti kepada tanda-tanda baca dan lain-lain.</li>
</ol>
<p>Dengan demikian ia tidak hanya sekedar membaca huruf-huruf tetapi memberikan makna untuk pembacaan itu. Jikalau perlu memang diharapkan adanya latihan bersama, minimal dari seluruh pembaca Alkitab sehingga pengaturan intonasi itu bisa dilakukan dengan baik.</p>
<p>Karena itu, semua orang diharapkan bersedia diri untuk menjadi lektor. Tentu dengan segala persiapan dirinya.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://gkipi.org/lektor/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Perjamuan Kudus Pada Ibadah Minggu</title>
		<link>http://gkipi.org/perjamuan-kudus-pada-ibadah-minggu/</link>
		<comments>http://gkipi.org/perjamuan-kudus-pada-ibadah-minggu/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 29 Jun 2009 14:42:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator>paurogkipi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Liturgi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.gkipi.org/?p=1201</guid>
		<description><![CDATA[Kebanyakan (atau bahkan seluruh) Gereja-gereja Protestan di Indonesia hanya melakukan Perjamuan Kudus sebanyak empat kali dalam setahun. Padahal, dalam sejarah perkembangannya, para reformator (Calvin, khususnya) menginginkan Perjamuan Kudus dilakukan pada setiap berlangsungnya ibadah Minggu. Apakah lalu jadi mirip dengan umat Katolik. Jadi berapa kali sebenarnya Perjamuan Kudus harus dilakukan? Perayaan dan Makna Perjamuan Kudus pada [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span class="cap">K</span>ebanyakan (atau bahkan seluruh) Gereja-gereja Protestan di Indonesia hanya melakukan Perjamuan Kudus sebanyak empat kali dalam setahun. Padahal, dalam sejarah perkembangannya, para reformator (Calvin, khususnya) menginginkan Perjamuan Kudus dilakukan pada setiap berlangsungnya ibadah Minggu. Apakah lalu jadi mirip dengan umat Katolik. Jadi berapa kali sebenarnya Perjamuan Kudus harus dilakukan?</p>
<p><strong>Perayaan dan Makna Perjamuan Kudus pada Ibadah Gereja Perdana</strong></p>
<p>Gereja perdana merayakan dua perjamuan (menurut perkiraan C. J. den Heyer). Pertama, yaitu Perjamuan Kudus (bersinonim dengan Perjamuan Tuhan, Perjamuan Suci, Liturgi Meja, Pelayanan Meja, Perjamuan Malam, atau Ekaristi). Kedua, yaitu Perjamuan Agape (Perjamuan Kasih/Perjamuan Persaudaraan), artinya pertemuan yang dilakukan setiap hari di rumah salah satu murid, di mana mereka mengadakan ritual ‘memecah roti’ dan makan bersama (seperti khabura: pertemuan kecil sahabat untuk melakukan ibadah atau untuk tujuan sosial). Hal ini merupakan kebiasaan yang dilakukan Yesus dengan pengikutnya.</p>
<p>Selanjutnya, Perjamuan Agape dan Perjamuan Tuhan menyatu dalam suatu ritual yang dirayakan setiap Hari Tuhan (yaitu hari Minggu, karena Kristus bangkit pada hari Minggu, lagi pula Yesus menampakkan diri kepada murid-murid-Nya pada hari Minggu juga). Awalnya, mereka mengadakan perjamuan yang sudah menyatu itu pada senja hari. Lalu, pemerintah Romawi melarang kegiatan tersebut. Akan tetapi, mereka tetap berusaha untuk merayakannya di saat lain, yaitu pada hari Minggu pagi. Hal ini merupakan tradisi umum di Roma tahun 150-an.</p>
<p>Menurut Gregory Dix, ahli liturgi Anglikan, tindakan-tindakan dalam Perjamuan Kudus dapat dikategorikan menjadi empat bagian: pengambilan roti dan anggur, pengucapan syukur, pemecahan roti, dan pembagian roti dan anggur untuk komuni. Keempat bagian itu kemudian menjadi tradisi gereja hingga saat ini. Bagian pertama diawali persembahan (offertorium) di mana anggota jemaat yang akan mengikuti Perjamuan Kudus akan membawa sedikit roti, anggur, buah atau bunga ke gereja dan diletakkan di atas meja. Pemimpin perjamuan berdoa mohon berkat dan bersyukur (berakha). Kemudian, roti segera dipecah-pecahkan dan dibagikan kepada yang hadir. Heron dalam buku Table and Tradition-nya, menuliskan bahwa roti–yang menjadi simbol tubuh Kristus–menjadi lambang persatuan yang mempersatukan banyak orang yang menerima dan memakannya, bahkan dengan kumpulan orang berdosa/pemungut cukai.</p>
<p>Perjamuan Kudus bermakna sebagai ekspresi iman gereja perdana, yaitu bahwa mereka memperoleh kehidupan baru di dalam Kristus dan mereka memiliki pengharapan apokaliptik akan kedatangan-Nya kembali. Dalam Perjamuan Kudus, mereka memperingati (anamnesis) hidup, karya, kesengsaraan, kematian, dan pengorbanan Yesus di kayu salib, tetapi juga masa depan yang berpengharapan akan kedatangan-Nya kembali (harapan apokaliptik dan parousia yang kuat). Anamnesis bermakna bukan hanya memperingati peristiwa pengorbanan Yesus, tetapi juga mengekspresikan suatu perasaan bahwa dalam mengulang tindakan ini, seseorang mengalami lagi realitas kehadiran Yesus sendiri.</p>
<p>Hanya saja, ada juga pelaksanaan perjamuan yang dicela oleh Paulus. Ia mencela perjamuan di jemaat Korintus yang dipengaruhi oleh gaya pesta makan malam masyarakat Greko-Romawi, di mana ada kesenjangan antara anggota jemaat yang kaya dan yang miskin. Padahal seharusnya, Perjamuan Kudus dijadikan sebagai sarana memelihara persekutuan jemaat sebagai tubuh Kristus. Roti dan darah dimaknai sebagai tubuh Kristus. Jemaat Allah yang menerimanya menjadi satu tubuh dalam persekutuan Kristus. Paulus dalam suratnya yang pertama kepada Jemaat Korintus menuliskan, “Karena roti adalah satu, maka kita, sekalipun banyak, adalah satu tubuh, karena kita semua mendapat bagian dalam roti yang satu itu” (1 Kor.10:17).</p>
<p><strong>Landasan Biblis dan non Biblis Mengenai Perjamuan Kudus</strong></p>
<p>Jika berbicara tentang sumber biblis mengenai Perjamuan Kudus, kita akan menemukannya di setiap cara hidup jemaat perdana, sebab liturgi bukanlah creatio ex nihilo. Informasi Alkitab tentang hal tersebut dapat kita lihat pada Kis 2:41-47. Memang tidak ada hal mendetail mengenai unsur-unsur ibadah, tetapi dari situ ada hal yang perlu menjadi perhatian, yaitu: baptisan, pengajaran, persekutuan, pemecahan roti, dan doa dalam gereja awal, baik di Bait Allah di Yerusalem, di rumah-rumah ibadah di luar Yerusalem, ataupun di rumah-rumah tangga.</p>
<p>Hal pemecahan roti pada hari Minggu kemudian diangkat lagi pada Kis 20:7 “Pada hari pertama dalam minggu itu, ketika kami berkumpul untuk memecah-mecahkan roti,…”. Jelas bahwa hari pertama yang dimaksudkan adalah hari Minggu. Bagi gereja perdana, hari pertama bermakna “penciptaan baru” (2 Kor 5:17). Peristiwa kebangkitan yang terjadi pada hari Minggu itu mensahkan dunia baru, sehingga disebut sebagai Paskah Mingguan, sebagai dasar dari perayaan Paskah Tahunan, yaitu untuk memperingati kebangkitan Kristus. Maka, hari Minggu harus dihormati dan dikuduskan, sehingga kelalaian atau sengaja tidak memenuhi misa/perjamuan hari Minggu dianggap dosa besar.</p>
<p>Selain itu juga, dalam 1 Kor. 11:17-34 dijelaskan bahwa ritus pemecahan roti dihubungkan dengan perjamuan malam. Mereka melakukannya pada Minggu pagi/subuh. Kadangkala juga waktu mereka berkumpul itu cukup larut (menurut waktu Yahudi, perjamuan sudah dilaksanakan sejak pukul 6 sore) dan para jemaat bertempat tinggal jauh sehingga harus melakukan perjalanan panjang melelahkan, sebagaimana ada kisah Eutikhus yang terjatuh dari tingkat 3 karena mengantuk dan hampir mati (Kis. 20:7-12).</p>
<p>Sumber yang lebih banyak justru ditemukan dalam Didakhe 14 (± 90-150) dan Justinus Martir (± 150/155) dalam Apologia I, 67, mengenai hari Minggu. Isinya antara lain berbunyi: Hari Tuhan ditetapkan untuk perjamuan malam Tuhan. Sejak mula, hari Minggu adalah hari pengenangan dari kebangkitan dan telah dihubungkan dengan Perjamuan Kudus.</p>
<p><strong>Pelaksanaan Perjamuan Kudus Pada Masa Reformasi dan Permasalahannya</strong></p>
<p>Martin Luther mengadakan reformasi bukan hanya dalam embel-embel (patung-patung, gambar orang kudus), tetapi juga menekankan bahwa setiap kali umat berkumpul harus ada pemberitaan firman (homili), doa, dan Perjamuan Kudus. Jadi, ia mengatakan Perjamuan Kudus menjadi sia-sia tanpa pemberitaan firman, dan sebaliknya. Tentu jelas bahwa setiap ibadah Minggu tetap perlu diadakan Perjamuan Kudus.</p>
<p>Lebih tegas diutarakan Johannes Calvin, yang liturginya disebut Liturgi Starssburg (diambil dari Martin Bucer), bahwa Perjamuan Kudus dirayakan seminggu sekali di gereja pusat dan sebulan sekali di jemaat-jemaat lain. Berbeda penekanannya seperti Luther, menurut Calvin, dalam pertemuan jemaat ada tiga penekanan: pemberitaan Firman, doa-doa bersama (termasuk nyanyian) dan pelayanan sakramen-sakramen (baptisan dan Perjamuan Kudus). Jika hanya ada pemberitaan firman, maka baru merupakan setengah ibadah atau ante-communio (ibadah sebelum Perjamuan Kudus).</p>
<p>Frekuensi empat kali dalam setahun ini bukanlah karena Calvin berubah pikiran, tetapi akibat praktik gerejawi di Belanda sesuai model Jenewa, yang sebelum kedatangan Calvin sudah dipengaruhi Zwingli dan Farel. Pemerintah kota Jenewa yang cukup berkuasa dalam kehidupan gerejawi pada saat itu memutuskan bahwa Perjamuan Kudus dirayakan tidak lebih dari hanya empat kali dalam setahun saja. Akhirnya, demi kedamaian, Calvin mengalah, walaupun dengan hati yang sedih.</p>
<p><strong>Kesimpulan: Sebuah Refleksi </strong></p>
<p>Dengan demikian, ibadah Minggu yang sampai saat ini dilakukan sebagai penerusan dari tradisi yang telah dilakukan jemaat/gereja perdana, sebaiknya selalu disertai Perjamuan Kudus. Perjamuan ini tentu (seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya) sebagai peringatan perjalanan hidup Yesus mulai dari sengsara, wafat, hingga kebangkitan dan kemuliaan Kristus ke surga, dan bersyukur atas penyelamatan-Nya. Selain itu, hari Minggu menjadi hari yang paling tepat untuk kita mendapat kenangan, berkat, kekuatan baru, persekutuan dengan Yesus, pengudusan, dan rekonsiliasi pembaruan janji dengan Allah, yaitu melalui Perjamuan Kudus.</p>
<p>Akhirnya, bagaimana kita sebagai GKI (khususnya GKI Pondok Indah)? Dengan perlahan: empat kali setahun, 10 kali setahun, dan seterusnya, rasanya bukan tidak mungkin pada akhirnya gereja kita merayakannya menjadi setiap Minggu. Lagi pula, Perjamuan Kudus tidak membuat kebaktian menjadi lebih lama, sebab kebaktian tetap dapat selesai dengan waktu cepat (selama penelitian saya di Gereja Katedral Jakarta, tidak pernah ibadah selesai lebih dari 1 jam). Hanya saja memang membutuhkan kerendahan hati bagi Pendeta untuk mengoptimalkan waktu berkhotbahnya dan juga mungkin bagi Paduan Suara agar mengurangi waktu khusus untuk mempersembahkan pujian (ada baiknya dimaksimalkan saja pada fungsinya sebagai kantoria), sekaligus anggaran yang mungkin akan bertambah untuk tiap ibadah dengan Perjamuan Kudus.</p>
<p><em>Yosafat Simatupang</em></p>
<hr style="border: 1px solid #cccccc; width: 50%; color: #ffffff;" noshade="noshade" />
DAFTAR PUSTAKA<em></p>
<p></em><span style="font-size: x-small;">Abineno, J.L. Ch. 1961. Ibadah Jemaat dalam Abad-abad Pertama. Jakarta: PT BPK Gunung Mulia.<br />
Adam, Cf. Adolf. 1981. The Liturgical Year. New York: Pueblo.<br />
de Jonge, Christian. 2000. Apa itu Calvinisme? Jakarta: BPK Gunung Mulia.<br />
den Heyer, C.J. 1997. Perjamuan Tuhan. Jakarta: BPK Gunung Mulia.<br />
“Liturgi Hari Minggu” dalam Jurnal Penuntun, vol. 5 no. 18, 2002. Jakarta: GKI Jawa Barat.<br />
Rachman, Rasid. 1999. Pengantar Sejarah Liturgi. Tangerang: Bintang Fajar.<br />
___2005. Hari Raya Liturgi: Sejarah dan Pesan Pastoral Gereja. Jakarta: BPK Gunung Mulia.<br />
Sutanto, Ester A. 2005. Liturgi Meja Tuhan: Dinamika Perayaan-Pelayanan. Jakarta: UPI STT Jakarta.<br />
Thurian, Max and Geoffrey Wainwright. 1983. ed. Baptism and Eucharist: Ecumenical Convergence in Celebration. Geneva: WCC Publication.<br />
Van den End. 2005. Harta Dalam Bejana: Sejarah Ringkas Gereja. Jakarta: BPK Gunung Mulia.<br />
___. 2000. Enam Belas Dokumen Dasar Calvinisme. Jakarta: BPK Gunung Mulia.<br />
White, James F. 2005. Pengantar Ibadah Kristen. Jakarta: BPK Gunung Mulia.</span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://gkipi.org/perjamuan-kudus-pada-ibadah-minggu/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>6</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ibadah: Apa Perananku?</title>
		<link>http://gkipi.org/ibadah-apa-perananku/</link>
		<comments>http://gkipi.org/ibadah-apa-perananku/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 29 Mar 2009 16:10:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>paurogkipi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Liturgi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.gkipi.org/?p=1236</guid>
		<description><![CDATA[Ibadah = Kerja Bersama Pernahkah saudara menyaksikan pertunjukan? Konser atau drama? Dalam pertunjukan itu paling tidak ada tiga peranan yang penting: Sutradara; yang merancang jalannya konser atau pertunjukan supaya apa yang ditampilkan itu sesuai dengan alur yang dikehendaki. Ada langkah-langkah, ada arahan-arahan sehingga naskah itu bisa dilakonkan dengan baik. Pemain; yang memungkinkan seluruh apa yang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Ibadah = Kerja Bersama</strong></p>
<p><span class="cap">P</span>ernahkah saudara menyaksikan pertunjukan? Konser atau drama? Dalam pertunjukan itu paling tidak ada tiga peranan yang penting:</p>
<ol>
<li> Sutradara; yang merancang jalannya konser atau pertunjukan supaya apa yang ditampilkan itu sesuai dengan alur yang dikehendaki. Ada langkah-langkah, ada arahan-arahan sehingga naskah itu bisa dilakonkan dengan baik.</li>
<li>Pemain; yang memungkinkan seluruh apa yang dirancangkan oleh si sutradara berjalan dengan baik. “menerjemahkan” apa yang ada di dalam naskah/partitur supaya menjadi sebuah pertunjukan yang indah dan memuaskan. Sebagus apa pun naskahnya kalau tidak bisa diterjemahkan dengan baik, maka tidak akan bisa disampaikan maksud sutradara kepada penonton.</li>
<li>Penonton; yang menyaksikan konser atau drama itu. Apa jadinya pertunjukan tanpa penonton? Sebagus apa pun naskah drama, secakap apa pun pemain tetapi kalau tanpa penonton, maka akan mubazir sebuah pertunjukan.</li>
</ol>
<p>Ini yang penting; yang perlu saudara jawab: Menurut saudara, kalau saudara duduk di kursi jemaat: apa peranan saudara? Sebagai sutradarakah? Sebagai pemainkah? Atau sebagai penontonkah?</p>
<p>Coba direnungkan&#8230;</p>
<p>Kebanyakan dari kita pasti akan dengan segera menyebutkan diri sebagai penonton. Penonton yang menyaksikan pengkotbah yang menyampaikan Firman Tuhan, Penatua yang memimpin jalannya ibadah, paduan suara/vokal grup/solo yang menyanyikan lagu, dll. Oleh karena itu apa yang terjadi? Kita akan bertepuk tangan setelah paduan suara/vokal grup/solo tampil, menggerutu kalau penatuanya salah baca atau pengkotbahnya kelamaan waktu kotbahnya. Kita jadi tidak menikmati sebuah ibadah. Apalagi kalau kita mendapat tempat yang kurang strategis, panas dan tidak nyaman.</p>
<p><strong>Lalu, kalau bukan sebagai penonton, sebagai apa seorang jemaat itu?</strong></p>
<p>Mari kita melihat peranan berdasarkan arti dasar dari sebuah ibadah: dalam arti umum maka ibadah itu berarti juga sebuah kerja bersama di antara orang-orang yang hadir. Dan itu berarti bahwa dalam sebuah acara semua orang terlibat dalam kerja bersama itu. Semua orang mengambil peranan.</p>
<p>Dalam hal ini jemaat juga ikut serta di dalam liturgi yang dilaksanakan bersama. Jadi, jemaat bukanlah penonton yang menyaksikan “pertunjukan” liturgi yang dilakukan oleh pendeta, penatua, paduan suara/vokalgrup/solo. Jemaat adalah pemain.</p>
<p>Mengapa begitu? Dalam hal ini sutradara adalah orang-orang yang mengatur jalannya sebuah ibadah. Dalam hal ini ada naskah yang dibuat oleh sutradara dalam bentuk liturgi. Dalam liturgi ada tata urutan yang diikuti.</p>
<p>Bukankah saudara ikut berdiri jikalau dalam liturgi ditulis berdiri? Duduk jikalau di liturgi dituliskan duduk? Bersalaman jikalau di liturgi dituliskan bersalaman? Saudara adalah Pemain dalam liturgi itu. Karena itu peranan saudara sangat penting dalam melaksanakan “naskah” liturgi itu, baik dalam hal bernyanyi, berdoa, menanggapi Firman dll. Dalam hal ini pemain yang baik tentulah perlu menghayati peranannya dengan baik. Karena itu perlu:</p>
<ol>
<li>Hayati liturgi dengan baik; baca naskah liturgi sebelum ibadah dimulai. Apa peranan saya?</li>
<li>Pelajari apakah ada lagu atau bagian liturgi yang sulit untuk dilakukan.</li>
<li>Doakan jalannya ibadah supaya berjalan dengan baik, untuk mendukung para sutradara melaksanakan tugasnya. Kalau saudara berkenan hal ini malahan perlu dilakukan sebelum saudara hadir dalam ruang ibadah.</li>
<li>Ikuti jalannya ibadah dengan baik.</li>
</ol>
<p>Tentu saudara bertanya: Kalau saya sebagai pemain, siapa yang menjadi penonton?</p>
<p>Tuhanlah sebagai penonton. Dialah yang menyaksikan persembahan ibadah yang kita lakukan. Baik sebagai sutradara dan pemain dalam ibadah kita. Dia akan tersenyum kalau kita bisa melaksanakan ibadah kita dengan baik. Selamat menjadi pemain yang baik!</p>
<p><strong>Sutradara dan Naskah</strong></p>
<p>Seperti yang sedikit sudah disinggung diatas, maka sutradara adalah orang yang merancang. Apa yang dirancang? Ibadah, yang tujuannya adalah untuk memuji dan memuliakan nama Tuhan. Sutradara adalah yang mengatur dan yang diberikan tugas untuk mengatur para pemain (jemaat) yang berperanan dalam ibadah itu.</p>
<p>Lalu, siapa yang disebut sebagai sutradara? Sutradara dalam sebuah ibadah adalah “pengatur” dalam ibadah itu. Dalam hal ini adalah orang-orang yang mengajak jemaat untuk melakukan sesuatu dalam rangkaian ibadah itu. Yang mengajak menyanyi, bersalaman, berdiri, mengakui iman, dll. Artinya semua yang bertugas dalam ibadah itu. Siapa saja? Pengkotbah, Penatua, organis/pianis/pemain musik, song leader, Paduan Suara/Vokal Grup/Solo/Duet/Trio, dll.</p>
<p>Sutradara perlu mempersiapkan dirinya sehingga ketika “mengatur” jemaat, bisa mengaturnya dengan baik. Paling tidak ia/mereka harus memahami alur dari ibadah. Apa yang akan diatur untuk pemain.</p>
<p><strong>Naskah</strong></p>
<p>Karena itu “naskah” yang merupakan alur sebuah ibadah harus jelas. Dalam liturgi kita memang menjadi sebuah kebiasaan yang dilakukan dalam rangkaian ibadah itu; duduk dan berdiri, dll. Tetapi tentu perlu untuk menjadi jelas, supaya semua orang yang terlibat dalam liturgi itu mampu berperanan dengan baik.</p>
<p>Sama dengan sebuah pertunjukan; kalau sutradaranya baik, pemainnya baik tetapi naskahnya tidak bisa dipahami, bagaimana pemain akan berlakon? Bagaimana penonton akan memahami alur dari ibadah? Memuji atau mencela?</p>
<p>Oleh karena itu “naskah” harus dipersiapkan dengan baik supaya bisa dipahami, dihayati dan dijalankan dengan baik. Naskah yang baik tidak harus ditulis semua hal, yang penting adalah bisa dipahami oleh masing-masing pelaku sehingga ibadah bisa berjalan dengan baik.</p>
<p>Naskah kita adalah Tata Ibadah yang kita lakukan, yang terdiri dari lagu dan berbagai hal yang berkaitan dengan ibadah itu.</p>
<p>Naskah itu–kalau diketik–harus merupakan naskah yang membantu jemaat melakukan pujian dan pemuliaan Tuhan dalam ibadah itu. Lagu yang dipilih harus juga sesuai dan merupakan sebuah rangkaian alur yang mengajak jemaat untuk menghayati sesuatu hal (tema) dalam rangka memuji dan memuliakan Tuhan.</p>
<p><strong>Yang Bisa dilakukan </strong></p>
<p>Kalau demikian, apa yang bisa dan harus dilakukan?<br />
Para sutradara dan naskah yang dibuat harus dipersiapkan dengan baik.</p>
<p>Para sutradara harus mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya; persiapan diri (pribadi), persiapan menghayati naskah dan berperanan dalam ibadah itu, hadir jauh lebih awal daripada pemain sehingga mampu mengoreksi yang salah atau yang belum dilakukan.</p>
<p>Coba direnungkan&#8230;</p>
<p>Bagaimana kalau sutradara tidak mempersiapkan diri dengan baik? Apakah ia/mereka memberikan persembahan dengan baik?<br />
Setiap orang yang berperanan dalam ibadah sudah semestinya merupakan orang yang bersedia untuk bersiap lebih supaya semua berjalan dengan baik.</p>
<p>Mengapa? Karena kita memuji dan memuliakan Tuhan.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://gkipi.org/ibadah-apa-perananku/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Liturgi dan Tata Ibadah GKI</title>
		<link>http://gkipi.org/liturgi-dan-tata-ibadah-gki/</link>
		<comments>http://gkipi.org/liturgi-dan-tata-ibadah-gki/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 04 Feb 2009 16:04:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>paurogkipi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Liturgi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.gkipi.org/?p=1229</guid>
		<description><![CDATA[Bagaimana kita menyatakan rasa hormat kita kepada Tuhan? Ada aliran gereja yang menganggap bahwa liturgi/Tata Ibadah itu tidak penting. Tidak perlu diatur-atur, tak perlu ditata. Yang penting ada pujian dan penyembahan itu cukup. Tetapi, apa itu pujian? Bagaimana kita menyanyikan pujian dengan rasa hormat, dan bagaimana menyembah kepada Tuhan? Sejak semula Tuhan menghendaki keteraturan (ingat [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bagaimana kita menyatakan rasa hormat kita kepada Tuhan?</strong></p>
<p><span class="cap">A</span>da aliran gereja yang menganggap bahwa liturgi/Tata Ibadah itu tidak penting. Tidak perlu diatur-atur, tak perlu ditata. Yang penting ada pujian dan penyembahan itu cukup. Tetapi, apa itu pujian? Bagaimana kita menyanyikan pujian dengan rasa hormat, dan bagaimana menyembah kepada Tuhan?</p>
<p>Sejak semula Tuhan menghendaki keteraturan (ingat kisah penciptaan). Dan juga semestinya juga kita menyembahnya dengan penuh keteraturan dalam ibadah kita. Mengapa? Dalam ibadah kita berjumpa dengan Tuhan. Bagaimana sikap kita berjumpa dengan Tuhan? Tidakkah ada tata aturannya? Contoh yang sederhana adalah dalam perjumpaan kita dengan presiden. Bagaimana kita berjumpa dengan presiden? Semau gue? Seenaknya? Tentu tidak. Ada aturan berpakaian, ada aturan protokoler, dll. Lalu, bagaimana berjumpa dengan Tuhan?</p>
<p><strong>Dialog Tuhan dan UmatNya</strong></p>
<p>Tata ibadah mengatur perjumpaan kita dengan Tuhan. Perjumpaan yang hangat dan manis, tetapi tetap dalam dengan penuh rasa hormat. Kita adalah umat yang diundang dalam ibadah kita. Tuhan ingin berjumpa dengan kita, umatNya yang berdosa untuk diampuni, diteguhkan, diberkati sehingga mampu menjadi pelaku-pelaku Firman Tuhan dalam hidup kita.</p>
<p>Bagaimana dengan Tuhan? Dia hadir dalam ibadah itu sebagaimana Ia datang ke dunia untuk menghapus dosa manusia. Tuhan turun untuk “bercakap-cakap” dengan umatNya. Karena itu ada dialog antara Tuhan dan umatNya dalam ibadah itu. Dan itu ditunjukkan dalam ibadah kita.</p>
<p>Ada Tuhan yang memberi pernyataan dan umat yang menjawab pernyataan Allah itu. Sepanjang ibadah itu terjadi “percakapan” antara Tuhan lewat FirmanNya (diwakili oleh kehadiran pengkotbah) dengan umat yang menjawabnya dengan Haleluya, Hosiana, Maranatha, Amin atau pujian jemaat.</p>
<p>Karena dialog maka harus pas antara pernyataan dan jawabannya. Bukankah begitu dalam percakapan kita? Misalnya: Pertanyaan: Mau ke mana? Jawab: Saya sudah makan. Cocokkah?</p>
<p>Demikian juga dialog antara Tuhan dan umatNya. Karena itu “dialog” antara Tuhan dengan umatNya harus “nyambung”. Pernyataan Tuhan ditanggapi dengan betul oleh umat. Karena itu perlu pemilihan ayat, bacaan, puisi, lagu, doa yang pas. Artinya semua “bahan” dalam rangka dialog itu dipersiapkan sebaiknya supaya terjadi ibadah yang baik dan terjadi dialog yang pas pula.</p>
<p>Perlu diperhatikan juga “bahan” itu adalah merupakan dialog antara Tuhan dengan umatNya. Tuhan menyatakan dan umatNya menjawab ajakan, pengampunan, Firman Tuhan itu. Karena itu bahan yang tidak merupakan bagian dialog itu sebaiknya tidak dipergunakan karena merusak dialog antara Tuhan dengan umatNya.</p>
<p>Perlu diperhatikan juga sarana untuk perjumpaan itu. Apakah sudah memadahi untuk semua? Apakah semua sudah merasakan hangatnya berjumpa dengan Tuhan. Menikmati perjumpaan antara Tuhan dengan dirinya, dan dengan jemaat yang lain; sebagaimana Maria menikmati indahnya duduk diam berjumpa dengan Tuhan?<br />
Jadi Tata Ibadah/Liturgi adalah untuk mengatur dialog antara Tuhan dengan umatNya; supaya pas dan tidak melenceng dari maksud pertemuan. Dialog yang pas perlu supaya Tuhan dapat menyampaikan maksudNya, dan umat bersyukur untuk menerima Firman itu dalam diri dan kehidupanNya.</p>
<p><strong>Liturgi/Tata Ibadah GKI</strong></p>
<p>Dalam tulisan awal, dari kata “worship” maka kita tahu bahwa pernyataan rasa hormat kepada Tuhan yang layak disembah itu dilakukan dalam dialog kita dengan Tuhan yang diatur dalam Tata ibadah/Liturgi. Lalu&#8230;.Bagaimana kita, GKI menyatakan rasa hormat kita kepada Tuhan dalam ibadah kita?</p>
<p><strong>Dialog Tuhan dan UmatNya</strong><br />
<img class="alignright size-full wp-image-1230" style="border: 1px solid black;" title="liturgi-dan-tata-ibadah" src="http://www.gkipi.org/wp-content/uploads/2009/06/liturgi-dan-tata-ibadah.gif" alt="liturgi-dan-tata-ibadah" width="189" height="166" />Dialog antara Tuhan dengan umatNya dalam liturgi GKI dinyatakan dalam dialog itu. Dalam liturgi kita, maka dialog antara Tuhan dan umatNya dibagi menjadi 4 bagian :<br />
1.    Jemaat Berhimpun.<br />
2.    Pelayanan Firman<br />
3.    Pelayanan Persembahan<br />
4.    Pengutusan</p>
<p>Lewat ke-4 bagian itu, maka GKI menghayati perjumpaanNya dengan Tuhan dalam ibadah itu.</p>
<p>Di bagian “Jemaat Berhimpun”, di sana ditunjukkan adanya perhimpunan jemaat Tuhan. Tujuannya menyatukan hati jemaat. Prosesnya dimulai bahkan sebelum jemaat memasuki ruang ibadah. Ketika dimulai–sekalipun sudah di ruangan yang sama–tetapi hati jemaat belum menyatu. Oleh karena itu perlu persiapan.</p>
<p><strong>Bagaimana itu dilakukan?</strong></p>
<ol>
<li>Persiapan pribadi. Menciptakan keheningan agar pikiran dan hati fokus kepada ibadah kita. Berdiam diri untuk menghayati kehadiran Tuhan dalam ibadah. Karena itu diperlukan ketenangan supaya tidak mengganggu persiapan jemaat yang lain juga.</li>
<li>Nyanyian Persiapan. Fungsinya menyatukan hati semua yang hadir menghadap Tuhan.</li>
<li>Penyerahan Alkitab. Di awal ibadah para pelayan melakukan prosesi masuk ke dalam ruangan ibadah. Dalam hal ini Penatua menyerahkan Alkitab kepada pengkotbah. Ini bukan seremoni biasa. Ini menunjukkan bahwa ibadah ini dilandasi oleh Firman Tuhan dan Majelis Jemaat menyerahkan pemberitaan Firman Tuhan itu berlandaskan Alkitab Perjanjian Baru dan Perjanjian Lama yang diterbitkan oleh LAI, bukan yang lain.</li>
<li>Votum adalah pengakuan. Votum berarti pengesahan/dukungan suara dan pernyataan bahwa Allah hadir dalam dan memungkinkan ibadah ini terjadi.</li>
<li>Salam menunjukkan bahwa Tuhan menyapa kita.</li>
<li>Introitus (kata pembuka)</li>
<li>Pengakuan dosa. Setelah dipersatukan, jemaat berjumpa dengan Tuhan. Hal yang pertama perlu dilakukan adalah mengakui dosa. Di dalamnya ada: nats, doa pengakuan, berita anugerah, Salam damai dan nyanyian syukur. Semuanya itu menunjukkan bagaimana kita sudah “beres” dengan Tuhan dan sesama dalam rangka dosa-dosa kita.</li>
</ol>
<p>Bagian kedua, “Pelayanan Firman” adalah merupakan pelayanan Firman. Diawali dengan doa epiklese (mohon pertolongan Tuhan supaya bertindak sehingga bisa diberitakan dan didengar dengan baik. Di bagian ini termasuk pembacaan Alkitab, khotbah, saat teduh, Pengakuan Iman dan doa syafaat. Lagu yang dinyanyikan dalam ibadah (biasanya setelah khotbah) semestinya mendukung, menguatkan dan menegaskan Firman Tuhan yang diberitakan, bukan dengan tema yang berbeda (mis.: Tema khotbah PENGAMPUNAN, lagunya tentang baiknya persekutuan).</p>
<p>Bagian ketiga adalah pengucapan syukur. Setelah dipanggil untuk bersekutu, diampuni dan diberikan Firman Tuhan, bagian ketiga ini adalah bagian Pengucapan Syukur jemaat. Tradisinya adalah jemaat membawa persembahan kepada Tuhan yang sebagian disisihkan untuk Perjamuan Kudus (ingat dalam ibadah Minggu lalu): setelah persembahan baru Perjamuan Kudus (peralatan Perjamuan dibawa oleh Penatua bersama dengan persembahan). Di dalam Pengucapan Syukur ini ada: Pengantar Persembahan, Pengumpulan Kolekte dan penyerahan persembahan.</p>
<p>Bagian keempat adalah “Diutus ke dalam dunia”. Setelah dibekali dengan Firman bukan berarti harus tetap tinggal. Sebuah mobil yang sudah terisi bahan bakar harus berjalan lagi, bukan tinggal di SPBU, bukan? Demikian juga kita, orang beriman. Kita diutus untuk berkarya di tengah dunia sesuai dengan Firman yang sudah diberitakan. Dalam bagian ini tidak hanya diutus, tetapi juga diberkati oleh Tuhan.</p>
<p>Jadi dengan demikian hidup kita yang dihimpun, diberikan Firman, mengucap syukur dan diutus ke tengah dunia untuk berkarya lagi. Kalau demikian apakah boleh dibolak-balik? Seklai lagi ditegaskan (dari yang Minggu lalu) kalau demikian mestinya tidak boleh dibolak-balik susunan keempat hal itu. Variasi tentu dimungkinkan tetapi bukan mengubah/membolak-balik susunannya.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://gkipi.org/liturgi-dan-tata-ibadah-gki/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Liturgi Penahbisan dan Emeritasi Pendeta</title>
		<link>http://gkipi.org/liturgi-penahbisan-dan-emeritasi-pendeta/</link>
		<comments>http://gkipi.org/liturgi-penahbisan-dan-emeritasi-pendeta/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 29 Jan 2009 15:22:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator>paurogkipi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Liturgi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.gkipi.org/?p=1212</guid>
		<description><![CDATA[Pada tanggal 10 November 2008 saya dan isteri menghadiri kebaktian penahbisan Pdt. Helen Aramada di GKI Cinere, sekalipun kami tidak diundang. Kami hadir karena Pdt. Helen Aramada sering melayani acara Persekutuan Doa Subuh di GKI Pondok Indah, juga karena suaminya adalah mantan murid isteri saya. Keesokan harinya, yakni Selasa, 11 November 2008, kami berdua menghadiri [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span class="cap">P</span>ada tanggal 10 November 2008 saya dan isteri menghadiri kebaktian penahbisan Pdt. Helen Aramada di GKI Cinere, sekalipun kami tidak diundang. Kami hadir karena Pdt. Helen Aramada sering melayani acara Persekutuan Doa Subuh di GKI Pondok Indah, juga karena suaminya adalah mantan murid isteri saya.</p>
<p>Keesokan harinya, yakni Selasa, 11 November 2008, kami berdua menghadiri kebaktian emeritasi Pdt. M.A. Christian, atas undangan Majelis Jemaat GKI Kebayoran Baru, di mana saya pernah melayani sebagai penatua selama tiga masa jabatan, dan selalu sebagai ketua umum, sehingga mendapat julukan dari rekan-rekan sesama anggota majelis sebagai spesialis ketua umum. Kebijakan yang ditempuh waktu itu adalah bahwa tanda tangan ketua umum, sekretaris umum, dan bendahara umum hendaknya tidak sering diganti dalam hubungan dengan bank, notaris, dan auditor, sehingga kami bertiga pun menjabat selama tiga tahun penuh pada tiap masa jabatan.</p>
<p>Tulisan ini dibuat karena kelihatannya liturgi yang dibuat Sinode untuk kedua jenis kebaktian termaksud tidak sesuai dengan hukum gereja GKI, seperti dirumuskan dalam Tata Gereja. Apabila dicermati, proses kehadiran pendeta di jemaat, mulai dari pemilihan, perkenalan, orientasi, pemanggilan, bahkan sampai kepada tahap penahbisan pendeta dan emeritasinya, semuanya menjadi tugas dan tanggung jawab Majelis Jemaat yang bersangkutan, karena berpusat pada keputusan Persidangan Majelis Jemaat (PMJ). Pendeta adalah bagian dari Majelis Jemaat dan berbasis pada jemaat, bukan di atas atau di bawah Majelis Jemaat.</p>
<p>Perlu diketahui bahwa dalam Akta Sinode Am yang merekam keputusan persidangannya di Malang (Akta tersebut, yang menyebut tanggal persidangan, telah saya berikan kepada seorang calon pendeta kita) dinyatakan, bahwa Tata Gereja milik GKI Jawa Tengahlah yang dijadikan rujukan dalam merumuskan Tata Gereja GKI, karena dianggap sebagai yang paling up-to-date. Tata Gereja GKI Jawa Tengah saat itu berporoskan jemaat setempat, yang dewasa dan berdiri sendiri di bawah kepemimpinan sebuah majelis gereja yang berdaulat penuh dan berazaskan kepemimpinan presbiterial yang egaliter dan bersifat melayani, yakni meneladani kepemimpinan Kristus (Pasal 1, ayat 1, Tata Laksana GKI Jawa Tengah). Perumusan jemaat setempat yang melembaga menjadi gereja merujuk kepada ketentuan Staatsblad 156/1927, tentang posisi hukum suatu gereja, yang gemar dikutip oleh Departemen Agama, sekalipun keliru, karena Staatsblad itu hanya berlaku bagi gereja Protestan (Indische Kerk) dan gereja Katolik. Status hukum rumpun gereja-gereja Gereformeerd diatur oleh Staatsblad No. 72/1928.</p>
<p>Saya pernah menjadi anggota Komisi Tata Gereja GKI, mewakili GKI Kebayoran Baru (semula ada tiga orang penatua tetapi kemudian tinggal saya sendiri), sehingga saya adalah pelaku sejarah, karena menghadiri pembubaran Sinode AM GKI dan pembentukan Sinode GKI, bertempat di Jalan Menowosari 23A, Magelang, Jawa Tengah, pada tanggal 31/10/1999, yang mensahkan Tata Gereja GKI pada tanggal tersebut, dan diberlakukan pada tanggal 23/08/03.</p>
<p>Menurut hemat saya, tata ibadah yang dipakai pada kebaktian penahbisan dan emeritasi tersebut di atas tidak sesuai dengan Tata Gereja GKI, seperti akan dijelaskan di bawah ini, serta berkesan sangat pendeta-sentris, Kedua tata ibadah tersebut sama sekali tidak menyebut peran Majelis Jemaat. Gejala ini dapat membuat GKI mengarah kepada “gereja pejabat” (baca pendeta), seperti Gereja Katolik dengan jabatan gerejawi yang berjenjang dan piramidal, di mana Sri Paus menduduki Tahta Suci di puncak piramida tersebut.</p>
<p><strong>Jemaat Setempat</strong></p>
<p>Mukadimah (terdiri dari sepuluh alinea) merumuskan dasar teologis eksistensi gereja dalam wujud Gereja Kristen Indonesia (GKI) serta visi dan misinya di Indonesia, sedangkan Penjelasan Mukadimah menempatkan GKI dalam lintas sejarah tiga gereja asal (GKI Jawa Barat, Tengah, dan Timur), yang bersepakat membentuk GKI yang bersatu. Sebagai bagian dari Tata Gereja, maka Tata Dasar menampilkan pengertian jemaat setempat (Pasal 1 ayat 2a Tata Dasar serta Pasal 5 ayat 1 a-c Tata Laksana) dalam lingkup kesatuan jemaat (lingkup manusia) serta lingkup wilayah, dan persyaratan tentang pelembagaannya menjadi gereja. Alur berpikir ini jelas sekali mengikuti pola Tata Gereja GKI Jawa Tengah (Pasal 1 ayat 1 Tata Laksana) yang berporoskan jemaat setempat serta kepemimpinan Majelis Jemaatnya. Selanjutnya, Tata Gereja GKI menjelaskan unsur kepemimpinan dalam struktur organisasinya, yakni status Majelis Klasis, Majelis Sinode Wilayah, dan Majelis Sinode GKI.</p>
<p>Tentang kritik saya sehubungan dengan liturgi Sinode dalam kasus penahbisan dan emeritasi di atas, yang saya anggap bersifat sangat pendeta-sentris, maka demi kesamaan persepsi kita, saya kutip ketentuan Tata Gereja, agar dapat dilihat dengan jernih peran Majelis Jemaat. Jelas sekali terlihat peran Majelis Jemaat, yang menjadi titik sentral dalam proses pengambilan keputusan PMJ tentang kependetaan, yang dimulai dari tahap pemilihan pendeta (Pasal 69 ayat 5 a Tata Laksana), tahap perkenalan (Pasal 69 ayat 5 b), tahap orientasi (Pasal 69 ayat 5 d), tahap pemanggilan (Pasal 69 ayat 5 2), dan tahap peneguhan (Pasal 69 ayat 5 f).</p>
<p>Tentang peneguhan pendeta, Tata Gereja menetapkan bahwa “Penahbisan/peneguhan dilayani oleh pendeta (Pasal 69 ayat 5 sub 6 b Tata Laksana). Dalam kasus Pdt. Riani Josaphine, peneguhan dilakukan oleh Pdt. Agus Susanto, mewakili Majelis Jemaat GKI Pondok Indah. Pendeta lain, termasuk pendeta yang diundang dan bertoga, turut menumpangkan tangan (Ayat 5 sub ayat 6 c Tata Laksana).</p>
<p>Penyimpangan yang terjadi terhadap peran Majelis Jemaat dapat dijumpai pada tahap emeritasi, yang diametral berbeda dengan tahap pemanggilan dan penahbisan. Pada tahap emeritasi, peran Majelis Jemaat sekonyong-konyong bergeser dan beralih secara tidak logis kepada Badan Pekerja Majelis Sinode (Pasal 69 ayat 9 e 1 Tata Laksana). Hal ini otomatis memunculkan struktur organisasi piramidal, dan Sinode pun muncul di puncak piramida itu, seperti pada gereja Katolik.</p>
<p>Prinsip manajerial yang baku menentukan bahwa Majelis Jemaat yang berwenang dan bertugas memanggil pendeta, maka logislah bahwa Majelis Jemaat juga yang meneguhkannya sebagai pendeta. Oleh karena itu, Majelis Jemaat pula yang berwenang mengemeritasi pendeta. Apalagi tanpa penumpangan tangan, sehingga Ketua Umum Majelis Jemaat yang harus berperan. Saya berharap bahwa hal ini dilaksanakan pada emeritasi Pdt. Agus Susanto di bulan Mei 2009.</p>
<p>Karena Tata Gereja menentukan bahwa seorang pendeta GKI “berbasis pada Jemaat,” (Pasal 69 ayat 3 Tata Laksana), akan tetapi sebagai pejabat gerejawi GKI dia dicatat secara administratif di Sinode Wilayah dan Sinode GKI, demikian juga di PT Dana Pensiun GKI.</p>
<p><strong>Status Tata Gereja</strong></p>
<p>Tata Gereja GKI menetapkan hukum gereja, yang sebaiknya tidak sering diubah dan agar dinotarialkan. Supaya tidak sering diubah, maka hendaknya cakupan Tata Gereja GKI dibatasi pada Bab XXIX pasal 110 tentang Pedoman Pelaksanaan, yang sepadan dengan anggaran rumah tangga suatu korporasi, serta ditutup dengan Bab XXIX tentang Perubahan, dan disertai tujuh buah lampiran. Dengan demikian, Tata Gereja GKI tidak terlalu tebal, sehingga anggota Majelis Jemaat mau membacanya.</p>
<p>Dilihat dari aspek GKI sebagai badan hukum, maka paralel dengan status badan hukum suatu korporasi, pengaturannya terdapat dalam anggaran dasarnya (Articles of Association), dan dinotarialkan serta diumumkan dalam Berita Negara. Hal-hal yang sering diubah dimasukkan dalam anggaran rumah tangga (Bylaws).<br />
Tata Gereja GKI Jawa Tengah dalam menampakkan statusnya sebagai badan hukum tidak merumuskannya sendiri, karena itu bukan kompetensinya, seraya melampirkan dokumen ybs. (Pasal 3 ayat 10 Tata Laksana). Ini berbeda dengan Tata Gereja GKI yang berani merumuskannya sendiri dan keliru (Pasal 1 ayat 3 c Penjelasan Atas Tata Dasar).</p>
<p>Apa yang dikemukakan di atas dibuktikan oleh Persidangan XVI Majelis Sinode GKI tanggal 25-28 November 2008, yang tidak sanggup menyelesaikan agendanya, karena terlampau bersemangat mengatur semuanya, dan tidak mau membedakan mana yang pokok dan mana yang ranting, yang sebaiknya didelegasikan dan menjadi wewenang Majelis Jemaat.</p>
<p><strong>Penutup</strong></p>
<p>Saya memiliki liturgi Sinode yang dipakai dalam kebaktian penahbisan Pdt. Helen Aramada tanggal 10/11/08 di GKI Cinere, dan kebaktian emeritasi Pdt. M.A. Christian tanggal 11/11/08 di GKI Kebayoran Baru, yang menjadi bahan tulisan ini. Menurut pemahaman iman kita, memang Tuhan Raja Gereja yang memanggil Pdt. Helen Aramada. Tetapi Roh Kudus tidak bekerja dalam lingkup hampa udara, melainkan melalui Majelis Jemaat GKI Cinere, yang memanggil Pdt. Helen Aramada, sehingga harus dirumuskan dalam tata ibadah. Demikian pun kebaktian emeritasi Pdt. M.A. Christian, di mana Pdt. Hamakonda, yang berstatus pendeta emeritus (Non-Struktural), artinya secara struktural bukan lagi merupakan bagian dari Majelis Jemaat, sehingga tidak dapat mewakili Majelis Jemaat GKI Kebayoran Baru (Pasal 69 ayat 9 d 1 Tata Laksana). Karena pada kebaktian emeritasi tidak ada penumpangan tangan, maka seharusnya Ketua Umum Majelis GKI Kebayoran Baru yang mengucapkan pernyataan emeritasi itu, sebagai keputusan Persidangan Majelis Jemaat. Dalam hal ini, penyerahan Piagam Emeritasi oleh Badan Pekerja Majelis Sinode adalah masalah adiministratif belaka.</p>
<p>Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan, bahwa dalam kebaktian emeritasi Pdt. Agus Susanto di bulan Mei 2009, Ketua Umum Majelis Jemaat GKI Pondok Indah, akan berperan melepaskan pendeta kita itu, yang dengan penuh dedikasi telah melayani kita selama ini, berdasarkan keputusan Persidangan Majelis Jemaat (PMJ) GKI Pondok Indah. Ini sangat penting untuk meluruskan apa yang patut diluruskan, apalagi karena hal itu terjadi menjelang perayaan seperempat abad kelahiran GKI Pondok Indah, yakni pada tanggal 20 Juni 2009.</p>
<p><em>Paul P. Poli</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://gkipi.org/liturgi-penahbisan-dan-emeritasi-pendeta/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

